Seputar Kaltim

    Masih Terus Berlanjut, Audit Dishub Samarinda Kian Meluas

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 Maret 2025 pukul 08:25 WITA

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat terus menindaklanjuti audit terhadap pengelolaan parkir yang di bawah Dinas Perhubungan (Dishub). 

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menyatakan bahwa hasil awal audit menunjukkan adanya temuan yang perlu ditindaklanjuti.  

    Audit yang dimulai sejak Januari lalu itu mulanya hanya mengambil sampel dari 23 juru parkir (jukir) untuk dimintai keterangan dari tiga lokasi di antaranya yakni Jalan Abul Hasan dan Hidayatullah yang sebelumnya menjadi lokasi sidak Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

    "Soal audit Dishub, kalau dilanjutkan artinya ada temuan. Dari sana, kami menemukan ada sesuatu yang harus didalami lebih lanjut," ujar Marnabas belum lama ini. 

    Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat itu mengatakan, karena hasil audit awal menunjukkan adanya temuan, maka perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan khusus.  

    Pemeriksaan itu kata dia, menjadi semakin luas wilayahnya. Awalnya hanya ingin mengambil sampel di tiga lokasi, menjadi se-Kota Samarinda. Target pengauditan yang mulanya dibuat pun menurutnya bisa saja meleset. Fleksibel, disesuaikan dengan hasil yang diberikan tim audit. 

    "Ada sesuatu yang jelas, sehingga saya harus melanjutkan ke pemeriksaan khusus. Audit yang kami lakukan masih dalam lingkup tahun 2024, dan jika diperlukan, akan ada pendalaman lebih lanjut," tambahnya.  

    Marnabas menegaskan bahwa dalam proses ini, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, indikasi kesalahan administrasi sudah mulai terlihat, yang nantinya akan ditelusuri lebih dalam.  

    Audit ini menjadi upaya evaluasi sistem parkir di Samarinda. Selain menyoroti keuangan parkir, audit ini kata Marnabas juga menyoroti penerapan sistem pembayaran digital melalui QRIS yang belum berjalan maksimal, meskipun regulasinya sudah ada. 

    Karena itu, pihaknya akan menelusuri penyebabnya dan mempertimbangkan pendampingan dari aparat terkait.  

    "Kami akan pelajari lebih lanjut. Bisa saja nanti ada regulasi baru. Sekali menyelam minum air, selain mengaudit, kami juga ingin memperbaiki sistem parkir di Samarinda agar lebih transparan dan akuntabel," pungkasnya.  

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Masih Terus Berlanjut, Audit Dishub Samarinda Kian Meluas

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 Maret 2025 pukul 08:25 WITA

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat terus menindaklanjuti audit terhadap pengelolaan parkir yang di bawah Dinas Perhubungan (Dishub). 

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menyatakan bahwa hasil awal audit menunjukkan adanya temuan yang perlu ditindaklanjuti.  

    Audit yang dimulai sejak Januari lalu itu mulanya hanya mengambil sampel dari 23 juru parkir (jukir) untuk dimintai keterangan dari tiga lokasi di antaranya yakni Jalan Abul Hasan dan Hidayatullah yang sebelumnya menjadi lokasi sidak Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

    "Soal audit Dishub, kalau dilanjutkan artinya ada temuan. Dari sana, kami menemukan ada sesuatu yang harus didalami lebih lanjut," ujar Marnabas belum lama ini. 

    Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat itu mengatakan, karena hasil audit awal menunjukkan adanya temuan, maka perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan khusus.  

    Pemeriksaan itu kata dia, menjadi semakin luas wilayahnya. Awalnya hanya ingin mengambil sampel di tiga lokasi, menjadi se-Kota Samarinda. Target pengauditan yang mulanya dibuat pun menurutnya bisa saja meleset. Fleksibel, disesuaikan dengan hasil yang diberikan tim audit. 

    "Ada sesuatu yang jelas, sehingga saya harus melanjutkan ke pemeriksaan khusus. Audit yang kami lakukan masih dalam lingkup tahun 2024, dan jika diperlukan, akan ada pendalaman lebih lanjut," tambahnya.  

    Marnabas menegaskan bahwa dalam proses ini, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, indikasi kesalahan administrasi sudah mulai terlihat, yang nantinya akan ditelusuri lebih dalam.  

    Audit ini menjadi upaya evaluasi sistem parkir di Samarinda. Selain menyoroti keuangan parkir, audit ini kata Marnabas juga menyoroti penerapan sistem pembayaran digital melalui QRIS yang belum berjalan maksimal, meskipun regulasinya sudah ada. 

    Karena itu, pihaknya akan menelusuri penyebabnya dan mempertimbangkan pendampingan dari aparat terkait.  

    "Kami akan pelajari lebih lanjut. Bisa saja nanti ada regulasi baru. Sekali menyelam minum air, selain mengaudit, kami juga ingin memperbaiki sistem parkir di Samarinda agar lebih transparan dan akuntabel," pungkasnya.  

    (Sf/Rs)