Masih Nekat Beroperasi, Pemkot Bontang Pilih Jalur Persuasif Hadapi Penambang Ilegal

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    02 Mei 2025 01:11 WIB

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana melakukan upaya pendekatan persuasif kepada pelaku tambang ilegal nakal yang masih beroperasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. 

    Empat tambang ilegal di kawasan tersebut telah disegel Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (10/4/2025) lalu akibat merusak hutan lindung dan tidak memiliki izin. Meskipun telah ditutup, masih ada tambang yang beroperasi.

    Meski kewenangan galian C ada di Pemprov Kaltim, tapi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni akan berusaha mendekati para pelaku tambang ilegal untuk memberi pemahaman agar mau berhenti beraktivitas.

    “Kami saat ini upayakan pendekatan dengan baik-baik dan tidak ekstrem dulu. Harapannya mereka dapat mengerti dan berhenti melakukan aktivitas galian C ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2025).

    Menurutnya pembangunan kota perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat dirasakan oleh generasi mendatang. Dampak yang ditimbulkan galian C dikhawatirkan semakin parah jika terus berlanjut, seperti banjir.

    “Kalau dibiarkan takutnya tambah banyak galian. Harusnya memang ada tindakan tegas melalui kepolisian, tapi saat ini kita utamakan pendekatan persuasif dulu,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Masih Nekat Beroperasi, Pemkot Bontang Pilih Jalur Persuasif Hadapi Penambang Ilegal

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    02 Mei 2025 01:11 WIB

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana melakukan upaya pendekatan persuasif kepada pelaku tambang ilegal nakal yang masih beroperasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. 

    Empat tambang ilegal di kawasan tersebut telah disegel Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (10/4/2025) lalu akibat merusak hutan lindung dan tidak memiliki izin. Meskipun telah ditutup, masih ada tambang yang beroperasi.

    Meski kewenangan galian C ada di Pemprov Kaltim, tapi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni akan berusaha mendekati para pelaku tambang ilegal untuk memberi pemahaman agar mau berhenti beraktivitas.

    “Kami saat ini upayakan pendekatan dengan baik-baik dan tidak ekstrem dulu. Harapannya mereka dapat mengerti dan berhenti melakukan aktivitas galian C ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2025).

    Menurutnya pembangunan kota perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat dirasakan oleh generasi mendatang. Dampak yang ditimbulkan galian C dikhawatirkan semakin parah jika terus berlanjut, seperti banjir.

    “Kalau dibiarkan takutnya tambah banyak galian. Harusnya memang ada tindakan tegas melalui kepolisian, tapi saat ini kita utamakan pendekatan persuasif dulu,” tandasnya.

    (Sf/Lo)