Seputar Kaltim

    Masih Awal Tahun, Angka Kekerasan Seksual di Berau Sudah Tercatat Enam Kasus

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Maruly Zainuddin
    26 Januari 2025 pukul 19:03 WITA

    Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)

    Tanjung Redeb - Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan hal serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Baru memasuki minggu ketiga bulan Januari, Kabupaten Berau telah mencatat angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ada enam kasus yang dilaporkan.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, IPTU Siswanto, mengatakan dalam Januari ini, sudah enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dari kasus tersebut, empat ditangani langsung oleh Polres Berau dan dua lainnya oleh Polsek setempat. "Semua tersangka telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum," kata Kanit PPA Polres Berau, IPTU Siswanto.

    Ia juga menjelaskan, bahwa dari enam kasus tersebut, dua diantaranya dilakukan oleh orang terdekat korban, yakni ayah tiri dan perkara lainnya akibat termakan bujuk rayu sang kekasih saat berpacaran. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak ada lagi tindakan kekerasan seksual melibatkan anak di bawah umur. "Mirisnya, banyak pelaku justru berasal dari keluarga korban sendiri. Yang seharusnya melindungi malah menjadi predator," ungkapnya.

    Dirinya pun menekankan kepada orangtua agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya pergaulan bebas dan risiko kekerasan seksual guna antisipasi agar kejadian tersebut tidak tidak terulang dan bahkan tidak terjadi. "Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kasus serupa," tuturnya.

    IPTU Siswanto pun mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. "Ini demi masa depan anak-anak yang lebih baik," tandasnya.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    Masih Awal Tahun, Angka Kekerasan Seksual di Berau Sudah Tercatat Enam Kasus

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Maruly Zainuddin
    26 Januari 2025 pukul 19:03 WITA

    Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)

    Tanjung Redeb - Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan hal serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Baru memasuki minggu ketiga bulan Januari, Kabupaten Berau telah mencatat angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ada enam kasus yang dilaporkan.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, IPTU Siswanto, mengatakan dalam Januari ini, sudah enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dari kasus tersebut, empat ditangani langsung oleh Polres Berau dan dua lainnya oleh Polsek setempat. "Semua tersangka telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum," kata Kanit PPA Polres Berau, IPTU Siswanto.

    Ia juga menjelaskan, bahwa dari enam kasus tersebut, dua diantaranya dilakukan oleh orang terdekat korban, yakni ayah tiri dan perkara lainnya akibat termakan bujuk rayu sang kekasih saat berpacaran. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak ada lagi tindakan kekerasan seksual melibatkan anak di bawah umur. "Mirisnya, banyak pelaku justru berasal dari keluarga korban sendiri. Yang seharusnya melindungi malah menjadi predator," ungkapnya.

    Dirinya pun menekankan kepada orangtua agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya pergaulan bebas dan risiko kekerasan seksual guna antisipasi agar kejadian tersebut tidak tidak terulang dan bahkan tidak terjadi. "Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kasus serupa," tuturnya.

    IPTU Siswanto pun mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. "Ini demi masa depan anak-anak yang lebih baik," tandasnya.

    (Sf/Mr)