Masalah Tapal Batas Sidrap, Akmal Malik Harap Bontang dan Kutim Duduk Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    12 Februari 2025 10:50 WIB

    Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Sidang sengketa tapal batas Kampung Sidrap masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pun meminta Pemkot Kota Bontang dan Pemkab Kutai Timur (Timur) dapat duduk bersama kembali untuk membicarakan solusi terbaik.

    Ia mengatakan kepala daerah harusnya bisa sama-sama mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Sebab, pemerintah seharusnya mengatur otonomi daerah guna mempermudah pelayanan dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.

    “Kita berharap dua daerah otonomi ini duduk kembali bersama dan perlu mempertimbangkan bagaimana kepuasan masyarakat,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja lapangan ke Bontang, Selasa (11/2/2025).

    Menurutnya, Bontang dan Kutim harus turun langsung menanyakan pendapat masyarakat dan dengan pertimbangan itu, keputusan benar-benar dilandasakan oleh kepuasan masyarakat Kampung Sidrap sendiri.

    “Kuncinya ada di masyarakat, tanyai langsung mereka lebih ingin di mana. Tapi harus ril ya, tanpa ada intervensi,” sambungnya.

    Meski begitu, ia menghormati proses hukum yang masih berjalan dan mengenai keluhan masyarakat yang ingin masuk ke Bontang, pemprov mengapresiasi hal tersebut. Tetapi ada prosedur administrasi yang perlu dilakukan.

    “Kita tunggu keputusan dari MK deh. Tapi utamanya masing-masing otonomi daerah bertemu< nanti kalau tidak ada solusi baru pihak ketiga masuk,” kata dia.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Masalah Tapal Batas Sidrap, Akmal Malik Harap Bontang dan Kutim Duduk Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    12 Februari 2025 10:50 WIB

    Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Sidang sengketa tapal batas Kampung Sidrap masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pun meminta Pemkot Kota Bontang dan Pemkab Kutai Timur (Timur) dapat duduk bersama kembali untuk membicarakan solusi terbaik.

    Ia mengatakan kepala daerah harusnya bisa sama-sama mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Sebab, pemerintah seharusnya mengatur otonomi daerah guna mempermudah pelayanan dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.

    “Kita berharap dua daerah otonomi ini duduk kembali bersama dan perlu mempertimbangkan bagaimana kepuasan masyarakat,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja lapangan ke Bontang, Selasa (11/2/2025).

    Menurutnya, Bontang dan Kutim harus turun langsung menanyakan pendapat masyarakat dan dengan pertimbangan itu, keputusan benar-benar dilandasakan oleh kepuasan masyarakat Kampung Sidrap sendiri.

    “Kuncinya ada di masyarakat, tanyai langsung mereka lebih ingin di mana. Tapi harus ril ya, tanpa ada intervensi,” sambungnya.

    Meski begitu, ia menghormati proses hukum yang masih berjalan dan mengenai keluhan masyarakat yang ingin masuk ke Bontang, pemprov mengapresiasi hal tersebut. Tetapi ada prosedur administrasi yang perlu dilakukan.

    “Kita tunggu keputusan dari MK deh. Tapi utamanya masing-masing otonomi daerah bertemu< nanti kalau tidak ada solusi baru pihak ketiga masuk,” kata dia.

    (Sf/By)