Seputar Kaltim

    Masalah Anak Jalanan Berulang, Satpol PP Soroti Peran Orang Tua

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    20 September 2025 pukul 18:48 WITA

    Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono menegaskan tugas pembinaan terhadap anak jalanan merupakan tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos). 

    Satpol PP hanya berperan dalam penertiban dan pendataan anak jalanan yang ditemukan di lapangan.

    “Sejauh ini, kami selalu mengamankan dan mendata anak-anak jalanan yang terjaring razia. Setelah itu, mereka kami serahkan kepada Dinsos untuk ditindaklanjuti,” ucap Boedi, Sabtu (20/9/2025).

    Saat ditanya apakah anak-anak jalanan yang diamankan merupakan orang yang sama setiap kali razia, Boedi mengakui sebagian besar memang berulang kali tertangkap. Meskipun telah dibina oleh pihak terkait, mereka tetap kembali ke jalanan.

    “Biasanya masih orang yang sama. Sudah berkali-kali diamankan dan dibina, tetapi tidak ada efek jera,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti persoalan yang lebih serius, yakni ketika orang tua justru melibatkan anak-anak mereka dalam aktivitas di jalanan untuk mencari uang. Ia menyatakan kasus serupa sudah masuk ke ranah pidana.

    “Kalau sampai orang tua memperdagangkan anak atau memanfaatkan mereka untuk kepentingan ekonomi, itu sudah masuk ranah hukum pidana. Bukan lagi hanya soal pembinaan,” tegasnya.

    Pemkot Balikpapan terus berupaya menangani permasalahan anak jalanan dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinsos, Satpol PP dan kepolisian demi menciptakan lingkungan kota yang aman dan ramah anak.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Masalah Anak Jalanan Berulang, Satpol PP Soroti Peran Orang Tua

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    20 September 2025 pukul 18:48 WITA

    Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono menegaskan tugas pembinaan terhadap anak jalanan merupakan tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos). 

    Satpol PP hanya berperan dalam penertiban dan pendataan anak jalanan yang ditemukan di lapangan.

    “Sejauh ini, kami selalu mengamankan dan mendata anak-anak jalanan yang terjaring razia. Setelah itu, mereka kami serahkan kepada Dinsos untuk ditindaklanjuti,” ucap Boedi, Sabtu (20/9/2025).

    Saat ditanya apakah anak-anak jalanan yang diamankan merupakan orang yang sama setiap kali razia, Boedi mengakui sebagian besar memang berulang kali tertangkap. Meskipun telah dibina oleh pihak terkait, mereka tetap kembali ke jalanan.

    “Biasanya masih orang yang sama. Sudah berkali-kali diamankan dan dibina, tetapi tidak ada efek jera,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti persoalan yang lebih serius, yakni ketika orang tua justru melibatkan anak-anak mereka dalam aktivitas di jalanan untuk mencari uang. Ia menyatakan kasus serupa sudah masuk ke ranah pidana.

    “Kalau sampai orang tua memperdagangkan anak atau memanfaatkan mereka untuk kepentingan ekonomi, itu sudah masuk ranah hukum pidana. Bukan lagi hanya soal pembinaan,” tegasnya.

    Pemkot Balikpapan terus berupaya menangani permasalahan anak jalanan dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinsos, Satpol PP dan kepolisian demi menciptakan lingkungan kota yang aman dan ramah anak.

    (Sf/Lo)