Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca. (Foto: Dokumentasi Markaca/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kebijakan penempatan tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Samarinda memunculkan polemik. Belum lama ini, puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mendatangi Gedung DPRD untuk menyuarakan kegelisahannya.
Salah satu isu yang mencuat adalah peluang bagi tenaga honorer lintas instansi untuk mendaftar di formasi berbeda, tanpa memperhatikan spesifikasi keahlian.
Seorang tenaga honorer yang telah lama mengabdi di DPRD Samarinda, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. "Kami yang sudah lama di sini justru tergeser oleh yang baru masuk. Rasanya sedih sekali melihat kondisi seperti ini," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca menilai, ketidaksesuaian antara keahlian tenaga honorer dengan posisi yang diisi menjadi sorotan utama, terutama dalam hal keadilan rekrutmen yang dinilai menimbulkan keresahan.
Oleh karena itu, menurutnya penyebab itulah yang memicu munculnya kritik mengenai proses seleksi yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan faktual di lapangan.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa meski proses seleksi PPPK harus berpegang pada syarat administratif dan kompetensi, tetap diperlukan keseimbangan antara penghargaan terhadap pengabdian tenaga honorer lama dan keterlibatan generasi muda.
"Tenaga muda membawa ide-ide segar, kreativitas, dan efisiensi kerja. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan mereka yang telah lama mengabdi. Kebijakan harus adil untuk semua pihak," ujar Markaca.
Markaca mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjadi penengah dalam permasalahan ini serta mengawal kebijakan yang diberikan oleh pemerintah kota. "Kita harus memastikan kebijakan ini tidak diskriminatif dan tetap menjunjung keadilan bagi semua pihak," tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda menginisiasi sistem daftar tunggu (waiting list) bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Sistem ini memungkinkan tenaga honorer tetap bekerja di instansi lama sambil menunggu posisi kosong akibat pensiunnya PNS atau PPPK.
Sistem daftar tunggu ini, kata Markaca, diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan, sekaligus memastikan generasi muda mampu berkontribusi secara maksimal untuk pembangunan di Samarinda.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca. (Foto: Dokumentasi Markaca/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kebijakan penempatan tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Samarinda memunculkan polemik. Belum lama ini, puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mendatangi Gedung DPRD untuk menyuarakan kegelisahannya.
Salah satu isu yang mencuat adalah peluang bagi tenaga honorer lintas instansi untuk mendaftar di formasi berbeda, tanpa memperhatikan spesifikasi keahlian.
Seorang tenaga honorer yang telah lama mengabdi di DPRD Samarinda, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. "Kami yang sudah lama di sini justru tergeser oleh yang baru masuk. Rasanya sedih sekali melihat kondisi seperti ini," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca menilai, ketidaksesuaian antara keahlian tenaga honorer dengan posisi yang diisi menjadi sorotan utama, terutama dalam hal keadilan rekrutmen yang dinilai menimbulkan keresahan.
Oleh karena itu, menurutnya penyebab itulah yang memicu munculnya kritik mengenai proses seleksi yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan faktual di lapangan.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa meski proses seleksi PPPK harus berpegang pada syarat administratif dan kompetensi, tetap diperlukan keseimbangan antara penghargaan terhadap pengabdian tenaga honorer lama dan keterlibatan generasi muda.
"Tenaga muda membawa ide-ide segar, kreativitas, dan efisiensi kerja. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan mereka yang telah lama mengabdi. Kebijakan harus adil untuk semua pihak," ujar Markaca.
Markaca mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjadi penengah dalam permasalahan ini serta mengawal kebijakan yang diberikan oleh pemerintah kota. "Kita harus memastikan kebijakan ini tidak diskriminatif dan tetap menjunjung keadilan bagi semua pihak," tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda menginisiasi sistem daftar tunggu (waiting list) bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Sistem ini memungkinkan tenaga honorer tetap bekerja di instansi lama sambil menunggu posisi kosong akibat pensiunnya PNS atau PPPK.
Sistem daftar tunggu ini, kata Markaca, diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan, sekaligus memastikan generasi muda mampu berkontribusi secara maksimal untuk pembangunan di Samarinda.
(Sf/Rs)