Cari disini...
Seputar Kaltim
Rusman Ya’qub sebagai tokoh kaltim yang jadi perwakilan di Pengurus Pusat PPP. (Foto: Dok Pribadi)
Samarinda - Setelah melewati gejolak dan pro-kontra yang memanas, dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai titik damai.
Drama ini berakhir dengan bersatunya dua tokoh utama, Mardiono dan Agus Suparmanto, dalam satu kepengurusan.
Kesepakatan ini menghasilkan struktur kepengurusan pusat PPP periode 2025-2030 yang menempatkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Sebagai bagian dari konsolidasi, kabar baik juga datang dari kader Kalimantan Timur. Rusman Ya'qub, tokoh PPP senior dari Kaltim, berhasil menembus jajaran pengurus pusat dan dipercaya menduduki jabatan Wakil Bendahara Umum.
Masuknya Rusman Ya'qub ke dalam struktur elite partai ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi DPW PPP Kaltim, yang dinilai menjadi bukti pengakuan atas kontribusi kader daerah.
Sekretaris DPW PPP Kaltim, Leny Marlina, menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengakui bahwa penetapan kepengurusan baru ini menimbulkan beragam reaksi, termasuk kekecewaan di beberapa pihak.
"Pada prinsipnya kita apresiasi ya, islahnya Pak Mat (Mardiono) dan Pak Agus. Tentu dalam hal ini ada yang puas dan ada yang tidak puas dengan keputusan ini, itu bagian dari politik," ujar Leny.
Leny menekankan pentingnya menghormati keputusan kepengurusan pusat. Ia beralasan bahwa PPP harus selalu menjalin hubungan baik dengan pemerintah, sehingga perlawanan terhadap keputusan yang telah disepakati hanya akan merugikan.
"Masa kita mau melawan pemerintah sih? Kalau kami di Kaltim, kami sudah berdiskusi, sudah berkomunikasi, dan kami sudah legowo dengan hasil yang telah disepakati," tegasnya.
Meskipun demikian, Leny tidak menampik adanya rasa kurang puas dari sebagian kader, terutama mereka yang terlibat langsung dalam proses muktamar sebelumnya.
Menurutnya, pro dan kontra di antara kader PPP memang sangat terasa, bahkan memicu perpecahan dukungan. Hal ini, kata dia, sempat menimbulkan kegaduhan luar biasa dalam satu minggu terakhir sebelum islah tercapai.
"Kalau boleh dibilang ya, kurang puas kalau boleh dibilang dengan hasilnya. Ya pastilah, karena kita sebagai pelaku peserta langsung di dalam pelaksanaan muktamar itu, kita melihat seperti apa pelaksanaannya. Secara sah, secara organisasi itu sah dan sesuai dengan aturan," jelas Leny.
Namun, ia mengajak seluruh kader untuk melihat ke depan dan menghentikan perseteruan internal. Gugatan atau tindakan frontal lainnya hanya akan memperburuk situasi dan merusak citra partai.
Ia mencontohkan sikap yang diambil oleh DPC PPP Kutai Barat yang, setelah keluarnya SK Kementerian Hukum dan HAM, langsung menyatakan dukungan kepada kepengurusan Mardiono.
"Kami tidak bisa memaksakan kehendak, walaupun awalnya bersama-sama dengan kami. Itu adalah pilihan politik yang harus dihormati," kata Leny.
Ia juga mengaku belum akan mengambil tindakan sanksi terhadap DPC yang mengambil langkah berbeda.
"Belum elok rasanya kita sampai melakukan hal seperti itu hanya karena beda pilihan," tambahnya.
Meski demikian, Leny mengaku DPC Kubar hingga kini belum memberikan pernyataan resmi secara organisasi kepada DPW Kaltim. Ia sempat mempertanyakan alasan DPC Kubar memberikan dukungan hanya berdasarkan SK Kemenkumham.
"Hanya alasan bahwa Mardiono secara sah dikeluarkan SK-nya. Cuma itu aja yang saya baca," tutup Leny.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rusman Ya’qub sebagai tokoh kaltim yang jadi perwakilan di Pengurus Pusat PPP. (Foto: Dok Pribadi)
Samarinda - Setelah melewati gejolak dan pro-kontra yang memanas, dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai titik damai.
Drama ini berakhir dengan bersatunya dua tokoh utama, Mardiono dan Agus Suparmanto, dalam satu kepengurusan.
Kesepakatan ini menghasilkan struktur kepengurusan pusat PPP periode 2025-2030 yang menempatkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Sebagai bagian dari konsolidasi, kabar baik juga datang dari kader Kalimantan Timur. Rusman Ya'qub, tokoh PPP senior dari Kaltim, berhasil menembus jajaran pengurus pusat dan dipercaya menduduki jabatan Wakil Bendahara Umum.
Masuknya Rusman Ya'qub ke dalam struktur elite partai ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi DPW PPP Kaltim, yang dinilai menjadi bukti pengakuan atas kontribusi kader daerah.
Sekretaris DPW PPP Kaltim, Leny Marlina, menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengakui bahwa penetapan kepengurusan baru ini menimbulkan beragam reaksi, termasuk kekecewaan di beberapa pihak.
"Pada prinsipnya kita apresiasi ya, islahnya Pak Mat (Mardiono) dan Pak Agus. Tentu dalam hal ini ada yang puas dan ada yang tidak puas dengan keputusan ini, itu bagian dari politik," ujar Leny.
Leny menekankan pentingnya menghormati keputusan kepengurusan pusat. Ia beralasan bahwa PPP harus selalu menjalin hubungan baik dengan pemerintah, sehingga perlawanan terhadap keputusan yang telah disepakati hanya akan merugikan.
"Masa kita mau melawan pemerintah sih? Kalau kami di Kaltim, kami sudah berdiskusi, sudah berkomunikasi, dan kami sudah legowo dengan hasil yang telah disepakati," tegasnya.
Meskipun demikian, Leny tidak menampik adanya rasa kurang puas dari sebagian kader, terutama mereka yang terlibat langsung dalam proses muktamar sebelumnya.
Menurutnya, pro dan kontra di antara kader PPP memang sangat terasa, bahkan memicu perpecahan dukungan. Hal ini, kata dia, sempat menimbulkan kegaduhan luar biasa dalam satu minggu terakhir sebelum islah tercapai.
"Kalau boleh dibilang ya, kurang puas kalau boleh dibilang dengan hasilnya. Ya pastilah, karena kita sebagai pelaku peserta langsung di dalam pelaksanaan muktamar itu, kita melihat seperti apa pelaksanaannya. Secara sah, secara organisasi itu sah dan sesuai dengan aturan," jelas Leny.
Namun, ia mengajak seluruh kader untuk melihat ke depan dan menghentikan perseteruan internal. Gugatan atau tindakan frontal lainnya hanya akan memperburuk situasi dan merusak citra partai.
Ia mencontohkan sikap yang diambil oleh DPC PPP Kutai Barat yang, setelah keluarnya SK Kementerian Hukum dan HAM, langsung menyatakan dukungan kepada kepengurusan Mardiono.
"Kami tidak bisa memaksakan kehendak, walaupun awalnya bersama-sama dengan kami. Itu adalah pilihan politik yang harus dihormati," kata Leny.
Ia juga mengaku belum akan mengambil tindakan sanksi terhadap DPC yang mengambil langkah berbeda.
"Belum elok rasanya kita sampai melakukan hal seperti itu hanya karena beda pilihan," tambahnya.
Meski demikian, Leny mengaku DPC Kubar hingga kini belum memberikan pernyataan resmi secara organisasi kepada DPW Kaltim. Ia sempat mempertanyakan alasan DPC Kubar memberikan dukungan hanya berdasarkan SK Kemenkumham.
"Hanya alasan bahwa Mardiono secara sah dikeluarkan SK-nya. Cuma itu aja yang saya baca," tutup Leny.
(Sf/Rs)