Seputar Kaltim

    Marak Peredaran Uang Palsu di Berau, DPRD Imbau Masyarakat Beralih ke Transaksi Digital

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    27 September 2025 pukul 21:08 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya peredaran uang palsu yang belakangan ini terjadi. 

    Ia menilai fenomena ini sebagai isu serius yang harus segera mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda). 

    Menurutnya indikasi peredaran uang palsu kini semakin meluas dan tak bisa lagi dianggap sepele. Dirinya bahkan menyebut Berau mulai menjadi salah satu target penyebaran uang palsu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    "Saya pernah berbelanja di supermarket dan uang saya tidak diperiksa oleh kasir. Ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada," ujar Sutami.

    Selain itu, ia pun mencurigai bahwa peredaran uang palsu kali ini sudah lebih terorganisir dan tak menutup kemungkinan adanya jaringan tertentu yang sengaja menargetkan wilayah Berau. Dirinya mengatakan kualitas uang palsu yang beredar semakin baik, hingga sulit dibedakan dari uang asli.

    "Masyarakat harus lebih hati-hati. Jika ada uang palsu yang lolos dari sinar UV, berarti kualitasnya sudah semakin bagus. Perlu langkah konkret dari pemda untuk mencegah ini," tuturnya.

    Oleh karena itu, dirinya pun mengatakan sebagai langkah antisipatif ia mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke transaksi digital. Ia menilai bahwa penggunaan metode pembayaran non-tunai dapat menekan risiko masyarakat menerima uang palsu dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.

    "Sosialisasi tentang transaksi digital sangat penting. Dengan semakin banyaknya orang yang menggunakan pembayaran digital, kita bisa mengurangi peluang peredaran uang palsu," ujarnya.

    Sementara itu, ia juga menyoroti sektor-sektor dengan volume transaksi tunai tinggi, seperti SPBU yang sangat rentan menjadi tempat beredarnya uang palsu. Oleh karena itu, edukasi masyarakat mengenai sistem pembayaran digital dinilai sebagai salah satu solusi jangka panjang yang efektif.

    Terakhir, Sutami pun menyampaikan persoalan uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat menggangu stabilitas transaksi dan kepercayaan terhadap sistem keuangan lokal. 

    Sehingga pencegahan peredaran uang palsu tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dibarengi dengan transformasi sistem transaksi ke arah yang lebih modern, aman dan minim risiko.

    "Saya mendorong pemda bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat edukasi masyarakat, serta memperluas akses ke layanan pembayaran digital, guna meminimalisir dampak negatif dari peredaran uang palsu di Kabupaten Berau," tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Marak Peredaran Uang Palsu di Berau, DPRD Imbau Masyarakat Beralih ke Transaksi Digital

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    27 September 2025 pukul 21:08 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya peredaran uang palsu yang belakangan ini terjadi. 

    Ia menilai fenomena ini sebagai isu serius yang harus segera mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda). 

    Menurutnya indikasi peredaran uang palsu kini semakin meluas dan tak bisa lagi dianggap sepele. Dirinya bahkan menyebut Berau mulai menjadi salah satu target penyebaran uang palsu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    "Saya pernah berbelanja di supermarket dan uang saya tidak diperiksa oleh kasir. Ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada," ujar Sutami.

    Selain itu, ia pun mencurigai bahwa peredaran uang palsu kali ini sudah lebih terorganisir dan tak menutup kemungkinan adanya jaringan tertentu yang sengaja menargetkan wilayah Berau. Dirinya mengatakan kualitas uang palsu yang beredar semakin baik, hingga sulit dibedakan dari uang asli.

    "Masyarakat harus lebih hati-hati. Jika ada uang palsu yang lolos dari sinar UV, berarti kualitasnya sudah semakin bagus. Perlu langkah konkret dari pemda untuk mencegah ini," tuturnya.

    Oleh karena itu, dirinya pun mengatakan sebagai langkah antisipatif ia mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke transaksi digital. Ia menilai bahwa penggunaan metode pembayaran non-tunai dapat menekan risiko masyarakat menerima uang palsu dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.

    "Sosialisasi tentang transaksi digital sangat penting. Dengan semakin banyaknya orang yang menggunakan pembayaran digital, kita bisa mengurangi peluang peredaran uang palsu," ujarnya.

    Sementara itu, ia juga menyoroti sektor-sektor dengan volume transaksi tunai tinggi, seperti SPBU yang sangat rentan menjadi tempat beredarnya uang palsu. Oleh karena itu, edukasi masyarakat mengenai sistem pembayaran digital dinilai sebagai salah satu solusi jangka panjang yang efektif.

    Terakhir, Sutami pun menyampaikan persoalan uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat menggangu stabilitas transaksi dan kepercayaan terhadap sistem keuangan lokal. 

    Sehingga pencegahan peredaran uang palsu tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dibarengi dengan transformasi sistem transaksi ke arah yang lebih modern, aman dan minim risiko.

    "Saya mendorong pemda bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat edukasi masyarakat, serta memperluas akses ke layanan pembayaran digital, guna meminimalisir dampak negatif dari peredaran uang palsu di Kabupaten Berau," tandasnya.

    (Sf/Lo)