Cari disini...
Seputar Kaltim
Pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL) menggelar rapat konsolidasi bersama dengan lima partai koalisi di Hotel Grand Fatma, Minggu (25/8/2024) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari partai pendukung, seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Gerindra, PAN, PKB, Partai Nasdem dan PKS bersama dengan ratusan pendukung dan simpatisan pasangan DEAL dari berbagai kecamatan di Kukar.
Dendi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi partai pendukung agar lebih solid di Pilkada 2024.
Kedua pasangan ini mengusung tema “Gerbang Nusantara,” sebagai gerakan pembangunan yang terinspirasi dari program mantan Bupati Kukar, alm Syaukani Hasan Rais dan Rita Widyasari.
Ia menjelaskan “Gerbang” merupakan gerakan pembangunan, sementara “Nusantara” diambil dari bagian wilayah Kukar yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi Gerbang Nusantara itu artinya kita ingin melanjutkan misi Pak Kaning dan Bu Rita Widyasari. Dua tokoh ini masih dicintai rakyat Kukar dan kami ingin melanjutkan misi mereka,” ujar Dendi.
Ia maju Calon Bupati di Pilkada 2024 untuk mengabdi dan membangun kampung halamannya, yakni Kabupaten Kukar.
Sebab, Kabupaten Kukar dengan potensi sumber daya alam serta migas yang melimpah dan layak berkembang lebih pesat.
Dirinya optimis pada 27 November 2024 akan memenangkan Pilkada dan membawa perubahan dengan cepat.
Sementara Alif Turiadi menyebut meski terpilih sebagai anggota dewan periode 2024-2029, ia memutuskan untuk mengambil risiko demi memperjuangkan amanat rakyat.
"Saya maju berkat dorongan dari masyarakat Kukar. Jika terpilih kita akan menggratiskan biaya seragam sekolah dan memperjuangkan Kukar sebagai daerah istimewa, kami akan berjuang dengan tulus untuk rakyat, karena ini adalah amanat,” sebutnya.
Diketahui, kedua calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar ini akan mendaftar ke KPU pada Kamis 29 Agustus 2024.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL) menggelar rapat konsolidasi bersama dengan lima partai koalisi di Hotel Grand Fatma, Minggu (25/8/2024) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari partai pendukung, seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Gerindra, PAN, PKB, Partai Nasdem dan PKS bersama dengan ratusan pendukung dan simpatisan pasangan DEAL dari berbagai kecamatan di Kukar.
Dendi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi partai pendukung agar lebih solid di Pilkada 2024.
Kedua pasangan ini mengusung tema “Gerbang Nusantara,” sebagai gerakan pembangunan yang terinspirasi dari program mantan Bupati Kukar, alm Syaukani Hasan Rais dan Rita Widyasari.
Ia menjelaskan “Gerbang” merupakan gerakan pembangunan, sementara “Nusantara” diambil dari bagian wilayah Kukar yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi Gerbang Nusantara itu artinya kita ingin melanjutkan misi Pak Kaning dan Bu Rita Widyasari. Dua tokoh ini masih dicintai rakyat Kukar dan kami ingin melanjutkan misi mereka,” ujar Dendi.
Ia maju Calon Bupati di Pilkada 2024 untuk mengabdi dan membangun kampung halamannya, yakni Kabupaten Kukar.
Sebab, Kabupaten Kukar dengan potensi sumber daya alam serta migas yang melimpah dan layak berkembang lebih pesat.
Dirinya optimis pada 27 November 2024 akan memenangkan Pilkada dan membawa perubahan dengan cepat.
Sementara Alif Turiadi menyebut meski terpilih sebagai anggota dewan periode 2024-2029, ia memutuskan untuk mengambil risiko demi memperjuangkan amanat rakyat.
"Saya maju berkat dorongan dari masyarakat Kukar. Jika terpilih kita akan menggratiskan biaya seragam sekolah dan memperjuangkan Kukar sebagai daerah istimewa, kami akan berjuang dengan tulus untuk rakyat, karena ini adalah amanat,” sebutnya.
Diketahui, kedua calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar ini akan mendaftar ke KPU pada Kamis 29 Agustus 2024.
(Sf/By)