Seputar Kaltim

    Manfaatkan Kelalaian Korban di Acara Karnaval TK, Buruh Harian Nekat Bawa Kabur Honda Beat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2026 pukul 19:43 WITA

    Pelaku beserta barang bukti atas kasus curanmor di Gelora Kadrie Oening Sempaja. (Foto: Kolase oleh seputarfakta.com)

    Samarinda - Niat hati ingin menikmati keceriaan acara Karnaval Taman Kanak-Kanak (TK) di Gelora Kadrie Oening, Sempaja, seorang warga justru harus menelan pil pahit. 

    Sepeda motor Honda Beat kesayangannya raib digondol maling pada Kamis (27/8/2026) pagi akibat kunci yang tertinggal di jok.

    Kejadian bermula sekitar pukul 07.40 WITA saat korban tiba di lokasi dan bergegas memarkirkan kendaraannya. Karena terburu-buru ingin segera menghadiri kegiatan karnaval tersebut, korban lupa mencabut kunci motornya.

    Kelalaian ini langsung dimanfaatkan oleh HT, seorang buruh harian lepas yang kebetulan berada di sekitar lokasi. 

    Tanpa perlu bersusah payah merusak rumah kunci, pria yang berusia 35 tahun ini dengan leluasa membawa kabur kendaraan senilai Rp20 juta tersebut.

    Korban baru menyadari motornya telah lenyap saat kembali ke area parkir sekitar pukul 10.00 WITA. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, ia langsung melaporkan kejadian nahas ini ke Polsek Sungai Pinang.

    Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Pelarian HT akhirnya terhenti pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.40 WITA. 

    Pelaku diringkus oleh petugas di kawasan Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda, bersama barang bukti satu unit Honda Beat hitam beserta STNK dan BPKB.

    Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyebut bahwa tindak kejahatan sering kali terjadi karena adanya celah kesempatan yang terbuka lebar.

    "Kasus di GOR Kadrie Oening ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan tidak selalu terjadi karena niat awal yang terencana, tetapi sering kali dipicu oleh kesempatan emas yang diberikan oleh korban sendiri," ungkap AKP Aksarudin Adam.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga fokus dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan meski sedang antusias atau terburu-buru menghadiri sebuah kegiatan.

    "Asyik mengikuti karnaval TK boleh saja, tapi jangan sampai kewaspadaan menurun hingga kunci tertinggal di jok motor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, sekecil apa pun urusannya," tegasnya.

    Kini tersangka HT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Sungai Pinang. Ia disangkakan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU 1/2023.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Manfaatkan Kelalaian Korban di Acara Karnaval TK, Buruh Harian Nekat Bawa Kabur Honda Beat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2026 pukul 19:43 WITA

    Pelaku beserta barang bukti atas kasus curanmor di Gelora Kadrie Oening Sempaja. (Foto: Kolase oleh seputarfakta.com)

    Samarinda - Niat hati ingin menikmati keceriaan acara Karnaval Taman Kanak-Kanak (TK) di Gelora Kadrie Oening, Sempaja, seorang warga justru harus menelan pil pahit. 

    Sepeda motor Honda Beat kesayangannya raib digondol maling pada Kamis (27/8/2026) pagi akibat kunci yang tertinggal di jok.

    Kejadian bermula sekitar pukul 07.40 WITA saat korban tiba di lokasi dan bergegas memarkirkan kendaraannya. Karena terburu-buru ingin segera menghadiri kegiatan karnaval tersebut, korban lupa mencabut kunci motornya.

    Kelalaian ini langsung dimanfaatkan oleh HT, seorang buruh harian lepas yang kebetulan berada di sekitar lokasi. 

    Tanpa perlu bersusah payah merusak rumah kunci, pria yang berusia 35 tahun ini dengan leluasa membawa kabur kendaraan senilai Rp20 juta tersebut.

    Korban baru menyadari motornya telah lenyap saat kembali ke area parkir sekitar pukul 10.00 WITA. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, ia langsung melaporkan kejadian nahas ini ke Polsek Sungai Pinang.

    Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Pelarian HT akhirnya terhenti pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.40 WITA. 

    Pelaku diringkus oleh petugas di kawasan Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda, bersama barang bukti satu unit Honda Beat hitam beserta STNK dan BPKB.

    Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyebut bahwa tindak kejahatan sering kali terjadi karena adanya celah kesempatan yang terbuka lebar.

    "Kasus di GOR Kadrie Oening ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan tidak selalu terjadi karena niat awal yang terencana, tetapi sering kali dipicu oleh kesempatan emas yang diberikan oleh korban sendiri," ungkap AKP Aksarudin Adam.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga fokus dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan meski sedang antusias atau terburu-buru menghadiri sebuah kegiatan.

    "Asyik mengikuti karnaval TK boleh saja, tapi jangan sampai kewaspadaan menurun hingga kunci tertinggal di jok motor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, sekecil apa pun urusannya," tegasnya.

    Kini tersangka HT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Sungai Pinang. Ia disangkakan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU 1/2023.

    (Sf/Rs)