Cari disini...
Seputar Kaltim
Secara resmi pengelolaan mal lembuswana dikembalikan lagi ke Pemprov Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pengelolaan kawasan Mal Lembuswana kini resmi beralih kembali ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS), Jumat (7/8/2026).
Meski ada transisi pengelolaan pasca-berakhirnya kontrak 30 tahun, operasional pusat perbelanjaan pertama di jantung Kota Samarinda ini dipastikan tetap berjalan normal tanpa penutupan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan perubahan ini justru menjadi momentum untuk menghidupkan kembali Mal Lembuswana sebagai pusat ekonomi dan aktivitas masyarakat. Pemprov bahkan telah menyiapkan skema insentif khusus bagi para penyewa lama yang masih bertahan.
"Sebagai bentuk apresiasi karena sudah membersamai Mal Lembuswana selama 30 tahun atau satu generasi, sangat layak kita berikan insentif. Nanti bentuknya bisa berupa keringanan atau pengurangan biaya sewa," tegas Sri Wahyuni usai meninjau kawasan mal.
Sementara itu, Direktur Utama PT KTMBS, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, meminta masyarakat Samarinda dan para tenant tidak perlu resah atau panik.
Ia mengibaratkan transisi ini sekadar ganti baju di level manajemen. Secara fisik dan fungsi, mal tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat.
"Tidak ada yang beda, mal tetap eksis. Kami sudah menyusun standar harga sewa baru menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar sesuai aturan aset daerah. Prioritas utama kami saat ini adalah mengakomodasi kawan-kawan tenant existing agar mereka tetap lanjut bekerja sama dengan kami," beber Abidharta.
Ia juga menambahkan, tenant lama akan diprioritaskan untuk mengisi ruang di masa depan ketika mal ini nantinya direnovasi total oleh investor baru.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Secara resmi pengelolaan mal lembuswana dikembalikan lagi ke Pemprov Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pengelolaan kawasan Mal Lembuswana kini resmi beralih kembali ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS), Jumat (7/8/2026).
Meski ada transisi pengelolaan pasca-berakhirnya kontrak 30 tahun, operasional pusat perbelanjaan pertama di jantung Kota Samarinda ini dipastikan tetap berjalan normal tanpa penutupan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan perubahan ini justru menjadi momentum untuk menghidupkan kembali Mal Lembuswana sebagai pusat ekonomi dan aktivitas masyarakat. Pemprov bahkan telah menyiapkan skema insentif khusus bagi para penyewa lama yang masih bertahan.
"Sebagai bentuk apresiasi karena sudah membersamai Mal Lembuswana selama 30 tahun atau satu generasi, sangat layak kita berikan insentif. Nanti bentuknya bisa berupa keringanan atau pengurangan biaya sewa," tegas Sri Wahyuni usai meninjau kawasan mal.
Sementara itu, Direktur Utama PT KTMBS, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, meminta masyarakat Samarinda dan para tenant tidak perlu resah atau panik.
Ia mengibaratkan transisi ini sekadar ganti baju di level manajemen. Secara fisik dan fungsi, mal tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat.
"Tidak ada yang beda, mal tetap eksis. Kami sudah menyusun standar harga sewa baru menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar sesuai aturan aset daerah. Prioritas utama kami saat ini adalah mengakomodasi kawan-kawan tenant existing agar mereka tetap lanjut bekerja sama dengan kami," beber Abidharta.
Ia juga menambahkan, tenant lama akan diprioritaskan untuk mengisi ruang di masa depan ketika mal ini nantinya direnovasi total oleh investor baru.
(Sf/Lo)