Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat memberikan sambutan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutim Tahun 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyoroti temuan pemeriksaan keuangan desa yang terus berulang setiap tahun. Meski berbagai workshop dan bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan, masalah pertanggungjawaban keuangan, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ), masih ditemukan.
Mahyunadi meminta hasil evaluasi ditindaklanjuti agar masalah yang sama tidak terus berulang.
“Kita ini kan sudah tiap tahun ya. Dengan berbagai macam workshop, berbagai macam bimtek. Kepala desa sering diundang. Cuman hasil pemeriksaan selalu bermasalah,” ujar Mahyunadi saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutim Tahun 2026.
Ia meminta pemerintah desa memperbaiki kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Ini ada niat atau enggak ini? Hasil pemeriksaan selalu bermasalah,” katanya.
Mahyunadi juga menyinggung keluhan pemerintah desa yang merasa pembinaan dari kecamatan belum optimal atau masih kesulitan mengelola keuangan. Namun, berdasarkan koordinasinya, sejumlah kecamatan telah aktif memberikan pembinaan kepada desa.
“Setelah saya koordinasi kecamatan-kecamatan ternyata banyak juga kecamatan yang proaktif untuk pemilihan desa-desa. Dan bimbingan selalu dilakukan, tapi kenapa selalu tidak mengerti?” tuturnya.
Menurut Mahyunadi, pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal penyerapan anggaran dan kelengkapan dokumen. Penggunaan uang desa harus bisa dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunannya dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, sementara setiap kegiatan pembangunan harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan warga,” tegasnya.
Ia meminta hasil evaluasi menjadi bahan penyusunan anggaran desa 2027. Belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan utama masyarakat. Pemerintah desa juga diminta tidak sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.
Mahyunadi turut menyoroti data warga miskin yang belum akurat. Akibatnya, ada warga miskin yang tidak menerima bantuan karena tidak terdata, sementara warga yang tidak lagi masuk kategori miskin masih mendapat bantuan sosial.
“Banyak sekali masyarakat-masyarakat kita yang miskin tidak terdata dengan baik sehingga tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya. Sementara banyak juga yang orang sudah tidak kategori miskin lagi masih mendapat bantuan sosial,” ucapnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa memperbarui data warga miskin, kelompok rentan, dan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi di lapangan serta hasil musyawarah desa. Data tersebut juga diharapkan terhubung hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan terintegrasi dengan program pemerintah lainnya melalui sistem digital yang telah diluncurkan pemerintah daerah.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah desa menetapkan prioritas, mengurangi risiko salah sasaran dan mencegah tumpang tindih program pembangunan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat memberikan sambutan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutim Tahun 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyoroti temuan pemeriksaan keuangan desa yang terus berulang setiap tahun. Meski berbagai workshop dan bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan, masalah pertanggungjawaban keuangan, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ), masih ditemukan.
Mahyunadi meminta hasil evaluasi ditindaklanjuti agar masalah yang sama tidak terus berulang.
“Kita ini kan sudah tiap tahun ya. Dengan berbagai macam workshop, berbagai macam bimtek. Kepala desa sering diundang. Cuman hasil pemeriksaan selalu bermasalah,” ujar Mahyunadi saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutim Tahun 2026.
Ia meminta pemerintah desa memperbaiki kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Ini ada niat atau enggak ini? Hasil pemeriksaan selalu bermasalah,” katanya.
Mahyunadi juga menyinggung keluhan pemerintah desa yang merasa pembinaan dari kecamatan belum optimal atau masih kesulitan mengelola keuangan. Namun, berdasarkan koordinasinya, sejumlah kecamatan telah aktif memberikan pembinaan kepada desa.
“Setelah saya koordinasi kecamatan-kecamatan ternyata banyak juga kecamatan yang proaktif untuk pemilihan desa-desa. Dan bimbingan selalu dilakukan, tapi kenapa selalu tidak mengerti?” tuturnya.
Menurut Mahyunadi, pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal penyerapan anggaran dan kelengkapan dokumen. Penggunaan uang desa harus bisa dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunannya dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, sementara setiap kegiatan pembangunan harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan warga,” tegasnya.
Ia meminta hasil evaluasi menjadi bahan penyusunan anggaran desa 2027. Belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan utama masyarakat. Pemerintah desa juga diminta tidak sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.
Mahyunadi turut menyoroti data warga miskin yang belum akurat. Akibatnya, ada warga miskin yang tidak menerima bantuan karena tidak terdata, sementara warga yang tidak lagi masuk kategori miskin masih mendapat bantuan sosial.
“Banyak sekali masyarakat-masyarakat kita yang miskin tidak terdata dengan baik sehingga tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya. Sementara banyak juga yang orang sudah tidak kategori miskin lagi masih mendapat bantuan sosial,” ucapnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa memperbarui data warga miskin, kelompok rentan, dan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi di lapangan serta hasil musyawarah desa. Data tersebut juga diharapkan terhubung hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan terintegrasi dengan program pemerintah lainnya melalui sistem digital yang telah diluncurkan pemerintah daerah.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah desa menetapkan prioritas, mengurangi risiko salah sasaran dan mencegah tumpang tindih program pembangunan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)