Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti keterlambatan pengadaan seragam sekolah yang membuat sejumlah pelajar SMP masih mengenakan seragam merah putih seperti murid SD. Ia menilai kondisi tersebut merupakan dampak dari lambatnya proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengungkapkan, temuan itu ia dapatkan saat melihat langsung kondisi siswa di sekolah. Ia mengaku sempat heran ketika melihat sejumlah anak yang secara fisik sudah besar, namun masih mengenakan seragam merah putih.
“Saya lihat anak-anak sekolah, badannya besar-besar. Saya bilang, kok masih SD? Setelah saya tanya, ternyata sudah kelas 7, berarti SMP. Tapi kenapa bajunya masih merah putih. Harusnya sudah putih biru,” ujar Mahyunadi saat kegiatan MPLS Ramah di SD Negeri 006 Sangatta.
Ia kemudian menanyakan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono. Dari penjelasan yang diterimanya, keterlambatan pengadaan seragam berkaitan dengan proses pergeseran anggaran yang belum rampung.
“Saya bilang sama Pak Mul kenapa begini? Katanya karena proses. Masalahnya apa? Karena pergeseran lambat,” katanya.
Mahyunadi menegaskan persoalan pergeseran anggaran tidak boleh terus terjadi setiap tahun. Menurutnya, APBD yang telah disahkan sebelumnya harus menjadi dasar agar seluruh program pemerintah dapat berjalan sejak awal tahun anggaran.
“APBD 2026 sudah kita sahkan selambat-lambatnya 30 November 2025. Harusnya Februari semua kegiatan dan proyek sudah bisa jalan,” jelasnya.
Namun, kata Mahyunadi, lambatnya pergeseran anggaran berawal dari kurang cermatnya analisis dan perencanaan penganggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Akibatnya, terjadi kelebihan penganggaran yang harus diselesaikan melalui pergeseran APBD pada tahun berjalan.
“Karena kelemahan analisis atau kelemahan penganggaran dari tim anggaran pemerintah daerah, akhirnya terjadi pergeseran. Baru selesai akhir Juni, sehingga proyek dan kegiatan baru bisa berjalan Juli,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika proses pengadaan seragam baru dimulai pada Juli, maka distribusi kepada peserta didik baru dapat dilakukan sekitar September. Kondisi tersebut membuat sebagian peserta didik masih belum mendapatkan seragam sesuai jenjang pendidikannya.
Menurut Mahyunadi, dampak keterlambatan itu juga dirasakan oleh para orang tua siswa. Ia mengaku beberapa kali didatangi masyarakat yang meminta bantuan terkait kebutuhan seragam sekolah.
Karena itu, Mahyunadi meminta TAPD melakukan evaluasi terhadap proses penyusunan APBD agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Saya sudah sampaikan kepada TAPD, tahun depan tidak boleh ada lagi pergeseran. Perhitungan APBD harus dilakukan dengan cermat dan baik, sehingga pada Februari 2027 semua kegiatan sudah bisa berjalan,” tegasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti keterlambatan pengadaan seragam sekolah yang membuat sejumlah pelajar SMP masih mengenakan seragam merah putih seperti murid SD. Ia menilai kondisi tersebut merupakan dampak dari lambatnya proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengungkapkan, temuan itu ia dapatkan saat melihat langsung kondisi siswa di sekolah. Ia mengaku sempat heran ketika melihat sejumlah anak yang secara fisik sudah besar, namun masih mengenakan seragam merah putih.
“Saya lihat anak-anak sekolah, badannya besar-besar. Saya bilang, kok masih SD? Setelah saya tanya, ternyata sudah kelas 7, berarti SMP. Tapi kenapa bajunya masih merah putih. Harusnya sudah putih biru,” ujar Mahyunadi saat kegiatan MPLS Ramah di SD Negeri 006 Sangatta.
Ia kemudian menanyakan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono. Dari penjelasan yang diterimanya, keterlambatan pengadaan seragam berkaitan dengan proses pergeseran anggaran yang belum rampung.
“Saya bilang sama Pak Mul kenapa begini? Katanya karena proses. Masalahnya apa? Karena pergeseran lambat,” katanya.
Mahyunadi menegaskan persoalan pergeseran anggaran tidak boleh terus terjadi setiap tahun. Menurutnya, APBD yang telah disahkan sebelumnya harus menjadi dasar agar seluruh program pemerintah dapat berjalan sejak awal tahun anggaran.
“APBD 2026 sudah kita sahkan selambat-lambatnya 30 November 2025. Harusnya Februari semua kegiatan dan proyek sudah bisa jalan,” jelasnya.
Namun, kata Mahyunadi, lambatnya pergeseran anggaran berawal dari kurang cermatnya analisis dan perencanaan penganggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Akibatnya, terjadi kelebihan penganggaran yang harus diselesaikan melalui pergeseran APBD pada tahun berjalan.
“Karena kelemahan analisis atau kelemahan penganggaran dari tim anggaran pemerintah daerah, akhirnya terjadi pergeseran. Baru selesai akhir Juni, sehingga proyek dan kegiatan baru bisa berjalan Juli,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika proses pengadaan seragam baru dimulai pada Juli, maka distribusi kepada peserta didik baru dapat dilakukan sekitar September. Kondisi tersebut membuat sebagian peserta didik masih belum mendapatkan seragam sesuai jenjang pendidikannya.
Menurut Mahyunadi, dampak keterlambatan itu juga dirasakan oleh para orang tua siswa. Ia mengaku beberapa kali didatangi masyarakat yang meminta bantuan terkait kebutuhan seragam sekolah.
Karena itu, Mahyunadi meminta TAPD melakukan evaluasi terhadap proses penyusunan APBD agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Saya sudah sampaikan kepada TAPD, tahun depan tidak boleh ada lagi pergeseran. Perhitungan APBD harus dilakukan dengan cermat dan baik, sehingga pada Februari 2027 semua kegiatan sudah bisa berjalan,” tegasnya.
(Sf/Lo)