Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti potensi penyimpangan dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Ia mengingatkan kepala desa dan camat agar tidak "bermain mata" dengan perusahaan sehingga manfaat program benar-benar diterima masyarakat.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di Kutim harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Penyaluran CSR dan PPM harus tepat sasaran dan tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
"Kalau kepala desa bermain mata dengan perusahaan, maka akan ada sumbatan sehingga manfaatnya tidak mengalir ke masyarakat. Karena itu saya selalu tekankan kepada camat dan kepala desa, jangan bermain mata dengan perusahaan supaya CSR benar-benar dirasakan masyarakat Kutim," ujar Mahyunadi.
Ia menegaskan, perusahaan tambang memiliki kewajiban menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pelaksanaan program beserta penggunaan anggarannya harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim berencana mengundang seluruh perusahaan tambang guna membahas pelaksanaan CSR dan PPM. Langkah itu juga dimaksudkan agar pemerintah daerah mengetahui pelaksanaan program yang selama ini dilaporkan perusahaan kepada pemerintah pusat.
"Kita bukan mau ikut campur urusan perusahaan. Kita ingin memastikan CSR yang dikeluarkan benar, tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan, bukan hanya kelompok atau oknum tertentu," tegasnya.
Mahyunadi juga meminta masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui kepala desa dan camat agar dapat diteruskan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan perusahaan agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti potensi penyimpangan dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Ia mengingatkan kepala desa dan camat agar tidak "bermain mata" dengan perusahaan sehingga manfaat program benar-benar diterima masyarakat.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di Kutim harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Penyaluran CSR dan PPM harus tepat sasaran dan tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
"Kalau kepala desa bermain mata dengan perusahaan, maka akan ada sumbatan sehingga manfaatnya tidak mengalir ke masyarakat. Karena itu saya selalu tekankan kepada camat dan kepala desa, jangan bermain mata dengan perusahaan supaya CSR benar-benar dirasakan masyarakat Kutim," ujar Mahyunadi.
Ia menegaskan, perusahaan tambang memiliki kewajiban menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pelaksanaan program beserta penggunaan anggarannya harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim berencana mengundang seluruh perusahaan tambang guna membahas pelaksanaan CSR dan PPM. Langkah itu juga dimaksudkan agar pemerintah daerah mengetahui pelaksanaan program yang selama ini dilaporkan perusahaan kepada pemerintah pusat.
"Kita bukan mau ikut campur urusan perusahaan. Kita ingin memastikan CSR yang dikeluarkan benar, tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan, bukan hanya kelompok atau oknum tertentu," tegasnya.
Mahyunadi juga meminta masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui kepala desa dan camat agar dapat diteruskan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan perusahaan agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Sf/Lo)