Seputar Kaltim

    Mahyunadi Ingatkan Bahaya Nepotisme, Data Perlindungan Sosial Kutim Harus Tepat Sasaran

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    21 Oktober 2026 pukul 13:14 WITA

    Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengingatkan potensi nepotisme dalam pendataan perlindungan sosial digital. Ia menegaskan, data masyarakat harus dihimpun sesuai kondisi sebenarnya agar pelaksanaan program tidak dipengaruhi kedekatan pribadi maupun kepentingan kelompok.

    Menurutnya, penggunaan aplikasi digital saja tidak cukup untuk menjamin ketepatan data. Kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem harus diimbangi kejujuran dan ketelitian saat memasukkan informasi masyarakat.

    “Sebagus-bagusnya aplikasi perlindungan sosial, tetap ada campur tangan manusia yang lebih utama karena memang input-nya manusia,” ujar Mahyunadi saat Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.

    Ia menyoroti dua persoalan yang dapat memengaruhi hasil pendataan, yakni petugas yang belum memahami cara penginputan dan kemungkinan adanya nepotisme dalam penyampaian informasi.

    “Kadang-kadang mereka ingin tepat sasaran betul-betul lurus, tapi cara input-nya enggak tahu. Kadang-kadang juga cara input-nya tahu, tapi ada nepotisme,” katanya.

    Dalam proses pendataan tersebut, ketua RT memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya. Informasi dari tingkat RT dibutuhkan untuk membantu pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data.

    Namun, Mahyunadi mengingatkan agar informasi yang disampaikan benar-benar berdasarkan keadaan warga, bukan kedekatan pribadi atau kepentingan tertentu. Untuk itu, ia meminta camat, lurah, dan kepala desa turut memastikan koordinasi pendataan di wilayah masing-masing berjalan dengan baik.

    Selain ketepatan data, kerahasiaan informasi pribadi masyarakat juga menjadi perhatian. Mahyunadi mengingatkan agar data warga hanya digunakan sesuai tujuan dan kewenangan yang ditetapkan serta tidak disebarluaskan sembarangan melalui media sosial maupun grup percakapan yang tidak berwenang mengaksesnya.

    “Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang merasa diperlakukan tidak adil karena informasi yang tidak tepat atau proses pendataan yang tidak dilakukan dengan baik,” tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Mahyunadi Ingatkan Bahaya Nepotisme, Data Perlindungan Sosial Kutim Harus Tepat Sasaran

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    21 Oktober 2026 pukul 13:14 WITA

    Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengingatkan potensi nepotisme dalam pendataan perlindungan sosial digital. Ia menegaskan, data masyarakat harus dihimpun sesuai kondisi sebenarnya agar pelaksanaan program tidak dipengaruhi kedekatan pribadi maupun kepentingan kelompok.

    Menurutnya, penggunaan aplikasi digital saja tidak cukup untuk menjamin ketepatan data. Kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem harus diimbangi kejujuran dan ketelitian saat memasukkan informasi masyarakat.

    “Sebagus-bagusnya aplikasi perlindungan sosial, tetap ada campur tangan manusia yang lebih utama karena memang input-nya manusia,” ujar Mahyunadi saat Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.

    Ia menyoroti dua persoalan yang dapat memengaruhi hasil pendataan, yakni petugas yang belum memahami cara penginputan dan kemungkinan adanya nepotisme dalam penyampaian informasi.

    “Kadang-kadang mereka ingin tepat sasaran betul-betul lurus, tapi cara input-nya enggak tahu. Kadang-kadang juga cara input-nya tahu, tapi ada nepotisme,” katanya.

    Dalam proses pendataan tersebut, ketua RT memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya. Informasi dari tingkat RT dibutuhkan untuk membantu pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data.

    Namun, Mahyunadi mengingatkan agar informasi yang disampaikan benar-benar berdasarkan keadaan warga, bukan kedekatan pribadi atau kepentingan tertentu. Untuk itu, ia meminta camat, lurah, dan kepala desa turut memastikan koordinasi pendataan di wilayah masing-masing berjalan dengan baik.

    Selain ketepatan data, kerahasiaan informasi pribadi masyarakat juga menjadi perhatian. Mahyunadi mengingatkan agar data warga hanya digunakan sesuai tujuan dan kewenangan yang ditetapkan serta tidak disebarluaskan sembarangan melalui media sosial maupun grup percakapan yang tidak berwenang mengaksesnya.

    “Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang merasa diperlakukan tidak adil karena informasi yang tidak tepat atau proses pendataan yang tidak dilakukan dengan baik,” tegasnya.

    (Sf/Rs)