Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Aksi demonstran dari Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur di depan gedung KSOP Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Puluhan aktivis yang membawa nama Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur menggelar demonstrasi di depan Kantor Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, pada Rabu (20/11/2024).
Mereka menuntut pencopotan Kepala KSOP jika tidak bisa menindak oknum di dalam instansi tersebut atas dugaan keterlibatan dalam korupsi perizinan pertambangan batu bara.
Koordinator lapangan, Syafruddin, dalam orasinya menyatakan bahwa ada dugaan kuat adanya praktik jual beli dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara secara ilegal. Ia menyebut sejumlah perusahaan tambang dan pemilik jetty yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Adapun data pemilik jetty dari MAKI, yakni Jetty PH 6 Selerong, Jetty 3 Lapak Lembur, Jetty Nirmala, Jetty Bro, Jetty Pongkor, Jetty Rinjani, Jetty BML, Jetty Ikad, Jetty Linus, Jetty ACT Loakulu, Jetty MORIS, Jetty Andalan Berkah Bersama, KKD Sebulu, Jetty KKD Selerong. Jetty-Jetty tersebut pada umumnya tidak memiliki legalitas alias Jetty terbang, sehingga proses laoding batu bara ilegal memakai izin Jetty, yang mana izin RKBM-nya dari KSOP Samarinda.
“Kami menemukan bukti kuat bahwa ada oknum-oknum yang bermain dalam perizinan pertambangan batu bara. Mereka mengeluarkan izin-izin yang tidak sesuai dengan aturan, bahkan untuk aktivitas penambangan di area yang seharusnya sudah tidak beroperasi,” tegas Syafruddin.
Para demonstran juga menyoroti penggunaan jetty-jetty ilegal untuk bongkar muat batu bara secara ilegal. Mereka menduga adanya kerja sama antara oknum KSOP dengan pemilik jetty tersebut.
“Jetty-jetty ini tidak memiliki izin yang lengkap, namun tetap bisa beroperasi. Ini jelas menunjukkan adanya permainan kotor,” tambah Syafruddin.
Sebagai bentuk protes, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya pencabutan izin RKAB bagi perusahaan tambang dan tongkang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal. Pencopotan oknum KSOP yang terlibat dalam kasus korupsi perizinan. Terakhir, pencabutan surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal yang mengangkut batu bara secara ilegal.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kami terpenuhi,” tegas Syafruddin
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut Kepelabuhan KSOP Samarinda, Rona Wira mengatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi dugaan dan tuntutan para aktivis yang melakukan demo pada hari ini.
"Kita akan tindaklanjuti, kita akan dalami terlebih dahulu yang menjadi dugaan mereka, kalau ada perkembangan, setelah kita melakukan interogasi atau pendalaman, nanti kita akan sampaikan," tutupnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Aksi demonstran dari Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur di depan gedung KSOP Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Puluhan aktivis yang membawa nama Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur menggelar demonstrasi di depan Kantor Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, pada Rabu (20/11/2024).
Mereka menuntut pencopotan Kepala KSOP jika tidak bisa menindak oknum di dalam instansi tersebut atas dugaan keterlibatan dalam korupsi perizinan pertambangan batu bara.
Koordinator lapangan, Syafruddin, dalam orasinya menyatakan bahwa ada dugaan kuat adanya praktik jual beli dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara secara ilegal. Ia menyebut sejumlah perusahaan tambang dan pemilik jetty yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Adapun data pemilik jetty dari MAKI, yakni Jetty PH 6 Selerong, Jetty 3 Lapak Lembur, Jetty Nirmala, Jetty Bro, Jetty Pongkor, Jetty Rinjani, Jetty BML, Jetty Ikad, Jetty Linus, Jetty ACT Loakulu, Jetty MORIS, Jetty Andalan Berkah Bersama, KKD Sebulu, Jetty KKD Selerong. Jetty-Jetty tersebut pada umumnya tidak memiliki legalitas alias Jetty terbang, sehingga proses laoding batu bara ilegal memakai izin Jetty, yang mana izin RKBM-nya dari KSOP Samarinda.
“Kami menemukan bukti kuat bahwa ada oknum-oknum yang bermain dalam perizinan pertambangan batu bara. Mereka mengeluarkan izin-izin yang tidak sesuai dengan aturan, bahkan untuk aktivitas penambangan di area yang seharusnya sudah tidak beroperasi,” tegas Syafruddin.
Para demonstran juga menyoroti penggunaan jetty-jetty ilegal untuk bongkar muat batu bara secara ilegal. Mereka menduga adanya kerja sama antara oknum KSOP dengan pemilik jetty tersebut.
“Jetty-jetty ini tidak memiliki izin yang lengkap, namun tetap bisa beroperasi. Ini jelas menunjukkan adanya permainan kotor,” tambah Syafruddin.
Sebagai bentuk protes, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya pencabutan izin RKAB bagi perusahaan tambang dan tongkang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal. Pencopotan oknum KSOP yang terlibat dalam kasus korupsi perizinan. Terakhir, pencabutan surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal yang mengangkut batu bara secara ilegal.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kami terpenuhi,” tegas Syafruddin
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut Kepelabuhan KSOP Samarinda, Rona Wira mengatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi dugaan dan tuntutan para aktivis yang melakukan demo pada hari ini.
"Kita akan tindaklanjuti, kita akan dalami terlebih dahulu yang menjadi dugaan mereka, kalau ada perkembangan, setelah kita melakukan interogasi atau pendalaman, nanti kita akan sampaikan," tutupnya.
(Sf/Rs)