Seputar Kaltim

    Mahasiswa Bawa 10 Tuntutan, DPRD Balikpapan Janji Siap Tampung 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menerima aliansi mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Gabungan Aliansi Kota Minyak Beraksi melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (28/2/2025) sore. Aksi ini sebagai tindaklanjut, lantaran aksi sebelumnya tidak bertemu dengan pimpinan DPRD Balikpapan.

    Mahasiswa ditemui Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama anggota DPRD lainnya untuk menerima aspirasi yang telah dibawa.

    Koordinator Lapangan, Triondy Kawutu mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan, antaranya menuntut Pemerintah Pusat mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, meminta presiden menghentikan program Makan Bergizi Gratis, membatalkan RUU Minerba terkait pemberian izin usaha pertambangan bagi Ormas keagamaan, perguruan tinggi dan UMKM.

    "Kemudian menuntut pemerintah untuk memenuhi hak kesejahteraan tenaga pengajar di Indonesia. Lalu menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan di jalan tol IKN-Balikpapan," ucap Triondy dalam orasinya.

    Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan dampak jalan tol IKN-Balikpapan, lalu menuntut Pemkot memperketat pengawasan dan sanksi terhadap alat berat yang melanggar jam operasional, serta menindak kendaraan besar yang parkir di bahu jalan.

    "Dan meminta Pemkot menyelesaikan permasalahan banjir di daerah GPA, serta meminta Pemkot menyediakan air bersih kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan,” jelasnya.

    Sementara, Ketua DPRD Balikpapan menerangkan bahwa 10 tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan diakomodir.

    “Untuk masalah kota, kami bisa selesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), sedangkan untuk kewenangan pemerintah pusat akan disampaikan langsung ke sana bersama perwakilan mahasiswa," terangnya.

    Alwi mencontohkan tuntutan terhadap air bersih di Kota Balikpapan. Di mana pihaknya akan mengundang Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) untuk bisa menjelaskan keadaan air sekarang, karena lebih paham tentang masalah air.

    “Begitu juga masalah banjir, akan memanggil instansi terkait termasuk camat, lurah dan pengembang,” lanjutnya.

    Kemudian aspirasi yang masuk dalam kewenangan pusat, pihaknya akan lebih dulu bersurat untuk mengetahui jadwalnya kapan bisa diterima.

    “Karena tidak mungkin kita  langsung ke sana, belum tentu bisa diterima. Jadi harus tau jadwalnya dulu, baru kami akan informasikan kepada adik-adik yang mewakili agar bersiap ke DPR RI untuk menyampaikan langsung aspirasinya,” paparnya.

    Dewan akan perjuangkan aspirasi ini, karena daerah tidak bisa memutuskan jika itu kewenangan pemerintah pusat. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Mahasiswa Bawa 10 Tuntutan, DPRD Balikpapan Janji Siap Tampung 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menerima aliansi mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Gabungan Aliansi Kota Minyak Beraksi melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (28/2/2025) sore. Aksi ini sebagai tindaklanjut, lantaran aksi sebelumnya tidak bertemu dengan pimpinan DPRD Balikpapan.

    Mahasiswa ditemui Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama anggota DPRD lainnya untuk menerima aspirasi yang telah dibawa.

    Koordinator Lapangan, Triondy Kawutu mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan, antaranya menuntut Pemerintah Pusat mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, meminta presiden menghentikan program Makan Bergizi Gratis, membatalkan RUU Minerba terkait pemberian izin usaha pertambangan bagi Ormas keagamaan, perguruan tinggi dan UMKM.

    "Kemudian menuntut pemerintah untuk memenuhi hak kesejahteraan tenaga pengajar di Indonesia. Lalu menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan di jalan tol IKN-Balikpapan," ucap Triondy dalam orasinya.

    Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan dampak jalan tol IKN-Balikpapan, lalu menuntut Pemkot memperketat pengawasan dan sanksi terhadap alat berat yang melanggar jam operasional, serta menindak kendaraan besar yang parkir di bahu jalan.

    "Dan meminta Pemkot menyelesaikan permasalahan banjir di daerah GPA, serta meminta Pemkot menyediakan air bersih kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan,” jelasnya.

    Sementara, Ketua DPRD Balikpapan menerangkan bahwa 10 tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan diakomodir.

    “Untuk masalah kota, kami bisa selesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), sedangkan untuk kewenangan pemerintah pusat akan disampaikan langsung ke sana bersama perwakilan mahasiswa," terangnya.

    Alwi mencontohkan tuntutan terhadap air bersih di Kota Balikpapan. Di mana pihaknya akan mengundang Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) untuk bisa menjelaskan keadaan air sekarang, karena lebih paham tentang masalah air.

    “Begitu juga masalah banjir, akan memanggil instansi terkait termasuk camat, lurah dan pengembang,” lanjutnya.

    Kemudian aspirasi yang masuk dalam kewenangan pusat, pihaknya akan lebih dulu bersurat untuk mengetahui jadwalnya kapan bisa diterima.

    “Karena tidak mungkin kita  langsung ke sana, belum tentu bisa diterima. Jadi harus tau jadwalnya dulu, baru kami akan informasikan kepada adik-adik yang mewakili agar bersiap ke DPR RI untuk menyampaikan langsung aspirasinya,” paparnya.

    Dewan akan perjuangkan aspirasi ini, karena daerah tidak bisa memutuskan jika itu kewenangan pemerintah pusat. 

    (Sf/Rs)