Lurah Gunung Samarinda Baru Bantah Penutupan Jalan yang Atasnamakan Pemerintah

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Februari 2025 05:42 WIB

    Spanduk penutupan akses jalan dari Wika menuju Balikpapan Baru yang mengatasnamakan lurah Gunung Samarinda Baru dan Camat Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Akses jalan keluar menuju Balikpapan Baru (BB) dari Perumahan Wika, yang sempat dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada 20 Januari 2025, kembali ditutup pada 31 Januari 2025. 

    Penutupan ini berlangsung selama 14 hari dan dilakukan dengan memasang portal serta spanduk yang menyatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu hasil investigasi dan kajian terkait jalan masuk untuk kendaraan roda dua dan empat ke kompleks Praja Bhakti Perum Pemda.

    Spanduk yang terpasang juga mencantumkan nama lurah Gunung Samarinda Baru dan camat Balikpapan Utara. Menanggapi hal ini, Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma menyatakan, bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan secara sepihak oleh warga Perumahan Wika, tanpa melalui koordinasi dengan pihak pemerintah setempat.

    "Penutupan jalan ini tidak benar atas nama kami. Warga Perumahan Wika berharap agar camat Balikpapan Utara segera melakukan mediasi dengan warga Praja Bhakti untuk membuka akses jalan kembali," jelas Yulita Kusuma saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

    Lurah Yulita juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan warga Praja Bhakti dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub), yang memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) yang akan menjelaskan mengenai siteplan perumahan tersebut.

    "Kami sebagai kepala wilayah, hanya berperan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak," tambahnya.

    Pihaknya berharap, dalam waktu dua minggu ke depan, akan ada keputusan pasti terkait pembangunan jembatan tersebut, sehingga hasil mediasi dapat segera diumumkan secara terbuka.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Lurah Gunung Samarinda Baru Bantah Penutupan Jalan yang Atasnamakan Pemerintah

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Februari 2025 05:42 WIB

    Spanduk penutupan akses jalan dari Wika menuju Balikpapan Baru yang mengatasnamakan lurah Gunung Samarinda Baru dan Camat Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Akses jalan keluar menuju Balikpapan Baru (BB) dari Perumahan Wika, yang sempat dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada 20 Januari 2025, kembali ditutup pada 31 Januari 2025. 

    Penutupan ini berlangsung selama 14 hari dan dilakukan dengan memasang portal serta spanduk yang menyatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu hasil investigasi dan kajian terkait jalan masuk untuk kendaraan roda dua dan empat ke kompleks Praja Bhakti Perum Pemda.

    Spanduk yang terpasang juga mencantumkan nama lurah Gunung Samarinda Baru dan camat Balikpapan Utara. Menanggapi hal ini, Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma menyatakan, bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan secara sepihak oleh warga Perumahan Wika, tanpa melalui koordinasi dengan pihak pemerintah setempat.

    "Penutupan jalan ini tidak benar atas nama kami. Warga Perumahan Wika berharap agar camat Balikpapan Utara segera melakukan mediasi dengan warga Praja Bhakti untuk membuka akses jalan kembali," jelas Yulita Kusuma saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

    Lurah Yulita juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan warga Praja Bhakti dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub), yang memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) yang akan menjelaskan mengenai siteplan perumahan tersebut.

    "Kami sebagai kepala wilayah, hanya berperan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak," tambahnya.

    Pihaknya berharap, dalam waktu dua minggu ke depan, akan ada keputusan pasti terkait pembangunan jembatan tersebut, sehingga hasil mediasi dapat segera diumumkan secara terbuka.

    (Sf/Rs)