Cari disini...
Seputar Kaltim
Antrean gas elpiji 3 kg. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menegaskan bahwa program Kartu Tepat Sasaran tetap berjalan menyikapi soal polemik distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsisdi 3 kilogram (Kg) yang terjadi saat ini.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, mengungkapkan bahwa persoalan utama dalam distribusi gas melon bukan kelangkaan, melainkan penyalahgunaan. “Masalahnya bukan stok yang kurang, tapi siapa yang membeli. Banyak yang seharusnya pakai gas non-subsidi justru masih bergantung pada LPG 3 Kg,” ujar Nurrahmani, Kamis (6/2/2025).
Perempuan dengan sapaan Yama itu menilai fenomena ini didorong oleh kebiasaan masyarakat yang lebih memilih gas subsidi bukan karena keterbatasan ekonomi, tetapi karena kemudahan akses dan harga yang lebih terjangkau.
Hal ini menurutnya membuka celah bagi pengecer untuk memainkan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp18 ribu per tabung. Sedangkan kondisi di luar dari pangkalan harganya ada di kisaran Rp20 hingga Rp40 ribu per tabung.
Tak hanya itu, ia pun menemukan ada praktik permainan di tingkat distribusi. Beberapa oknum mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli gas subsidi dalam jumlah besar di pangkalan, lalu menjualnya kembali di warung dengan harga lebih tinggi.
Di tengah tarik-menarik kebijakan pusat—di mana larangan penjualan gas 3 kg oleh pengecer yang sempat diumumkan Kementerian ESDM akhirnya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto, Disdag Samarinda memastikan Kartu Tepat Sasaran tetap diterapkan demi menekan penyalahgunaan.
Sebagaimana diketahui, Disdag sudah meluncurkan kartu tersebut sejak tahun 2024 lalu untuk menekan penyalahgunaan gas subsidi. Di mana, masyarakat yang mempunyai kartu itu memiliki jaminan untuk mendapatkan gas setiap bulannya sesuai dengan jatah yang telah diberikan. “Yang terjadi sebenarnya bukan kelangkaan, melainkan distribusi yang berpindah. Dari pangkalan ke warung, dari yang berhak ke yang tidak berhak,” tegas Yama.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Samarinda bukan pihak yang menentukan mekanisme distribusi gas subsidi, melainkan Pertamina. “Itu ranahnya Pertamina. Kami hanya memastikan kartu kendali ini tetap berjalan agar gas subsidi sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
(Sf/Mr)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Antrean gas elpiji 3 kg. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menegaskan bahwa program Kartu Tepat Sasaran tetap berjalan menyikapi soal polemik distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsisdi 3 kilogram (Kg) yang terjadi saat ini.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, mengungkapkan bahwa persoalan utama dalam distribusi gas melon bukan kelangkaan, melainkan penyalahgunaan. “Masalahnya bukan stok yang kurang, tapi siapa yang membeli. Banyak yang seharusnya pakai gas non-subsidi justru masih bergantung pada LPG 3 Kg,” ujar Nurrahmani, Kamis (6/2/2025).
Perempuan dengan sapaan Yama itu menilai fenomena ini didorong oleh kebiasaan masyarakat yang lebih memilih gas subsidi bukan karena keterbatasan ekonomi, tetapi karena kemudahan akses dan harga yang lebih terjangkau.
Hal ini menurutnya membuka celah bagi pengecer untuk memainkan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp18 ribu per tabung. Sedangkan kondisi di luar dari pangkalan harganya ada di kisaran Rp20 hingga Rp40 ribu per tabung.
Tak hanya itu, ia pun menemukan ada praktik permainan di tingkat distribusi. Beberapa oknum mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli gas subsidi dalam jumlah besar di pangkalan, lalu menjualnya kembali di warung dengan harga lebih tinggi.
Di tengah tarik-menarik kebijakan pusat—di mana larangan penjualan gas 3 kg oleh pengecer yang sempat diumumkan Kementerian ESDM akhirnya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto, Disdag Samarinda memastikan Kartu Tepat Sasaran tetap diterapkan demi menekan penyalahgunaan.
Sebagaimana diketahui, Disdag sudah meluncurkan kartu tersebut sejak tahun 2024 lalu untuk menekan penyalahgunaan gas subsidi. Di mana, masyarakat yang mempunyai kartu itu memiliki jaminan untuk mendapatkan gas setiap bulannya sesuai dengan jatah yang telah diberikan. “Yang terjadi sebenarnya bukan kelangkaan, melainkan distribusi yang berpindah. Dari pangkalan ke warung, dari yang berhak ke yang tidak berhak,” tegas Yama.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Samarinda bukan pihak yang menentukan mekanisme distribusi gas subsidi, melainkan Pertamina. “Itu ranahnya Pertamina. Kami hanya memastikan kartu kendali ini tetap berjalan agar gas subsidi sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
(Sf/Mr)