Cari disini...
Seputar Kaltim
Diskukmperindag saat meninjau pendistribusian tabung LPG 3 Kg di salah satu agen pangkalan di PPU.(Istimewa)
Penajam - Proses pendistribusian tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) dari Pertamina kepada agen dan pangkalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sempat mengalami keterlambatan.
Lambatnya pendistribusian ini dikarenakan distributor masih bergantung pada penyebrangan feri Penajam-Balikpapan sebagai jalur distribusi menuju agen pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Kabupaten PPU, sehingga sempat membuat tabung melon itu menjadi langka belakangan ini.
“Selain karena kebijakan dari pusat, kelangkaan tabung LPG 3 Kg juga dikarenakan lambatnya pendistribusian,” ucap Kabid Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, Rabu (12/2/2025).
Meski pendistribusian LPG 3 Kg sudah berjalan lancar seperti semula, tapi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU menyarankan distributor lebih baik memilih Jembatan Pulau Balang sebagai jalur distribusi.
“Pengiriman tabung LPG 3 Kg sudah sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu dua kali dalam seminggu. Tapi, kami berupaya agar distribusi dapat dialihkan melalui Jembatan Pulau Balang agar penyalurannya lebih lancar meski jarak tempuhnya sedikit jauh,” ungkap Marlina.
Pemkab PPU berkomitmen melayani masyarakat dengan menerapkan strategi 4K, yaitu menjaga ketersediaan, keterjangkauan, komunikasi efektif dan kelancaran distribusi.
Bahkan, pendistribusian tabung LPG 3 Kg hanya dikhususkan untuk rumah tangga, petani, nelayan, serta usaha mikro. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan Perpres 70/2021 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga tabung LPG 3 kg.
"Kami memastikan penjualan tabung LPG 3 Kg kepada masyarakat tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Diskukmperindag saat meninjau pendistribusian tabung LPG 3 Kg di salah satu agen pangkalan di PPU.(Istimewa)
Penajam - Proses pendistribusian tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) dari Pertamina kepada agen dan pangkalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sempat mengalami keterlambatan.
Lambatnya pendistribusian ini dikarenakan distributor masih bergantung pada penyebrangan feri Penajam-Balikpapan sebagai jalur distribusi menuju agen pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Kabupaten PPU, sehingga sempat membuat tabung melon itu menjadi langka belakangan ini.
“Selain karena kebijakan dari pusat, kelangkaan tabung LPG 3 Kg juga dikarenakan lambatnya pendistribusian,” ucap Kabid Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, Rabu (12/2/2025).
Meski pendistribusian LPG 3 Kg sudah berjalan lancar seperti semula, tapi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU menyarankan distributor lebih baik memilih Jembatan Pulau Balang sebagai jalur distribusi.
“Pengiriman tabung LPG 3 Kg sudah sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu dua kali dalam seminggu. Tapi, kami berupaya agar distribusi dapat dialihkan melalui Jembatan Pulau Balang agar penyalurannya lebih lancar meski jarak tempuhnya sedikit jauh,” ungkap Marlina.
Pemkab PPU berkomitmen melayani masyarakat dengan menerapkan strategi 4K, yaitu menjaga ketersediaan, keterjangkauan, komunikasi efektif dan kelancaran distribusi.
Bahkan, pendistribusian tabung LPG 3 Kg hanya dikhususkan untuk rumah tangga, petani, nelayan, serta usaha mikro. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan Perpres 70/2021 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga tabung LPG 3 kg.
"Kami memastikan penjualan tabung LPG 3 Kg kepada masyarakat tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),” tandasnya.
(Sf/By)