Seputar Kaltim

    LPG 3 Kg di Bontang Langkah, DPRD Bontang Panggil Pertamina dan DKP3

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    04 Februari 2025 pukul 20:24 WITA

    Rapat komisi B DPRD Bontang, membahasa terkait kelangkaan dan kebijakan baru LPG 3Kg. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersana Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), PT Pertamina Gas dan Lembaga Perlundungan Konsumen Kota Bontang melakukan rapat untuk membahas kelangkaan LPG 3 Kg yang sedang ramai dikeluhkan masyarakat Bontang, Selasa (4/2/2025).

    Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Bontang, Arham mengatakan akibat kelangkaan LPG subsidi sejak diberlakukannya peraturan baru per 1 Februari 2025, pembelian LPG hanya tersedia di pangkalan, dan pembeliannya dibatasi.

    Kebijakan ini telah berdampak pada kerugian pelaku usaha kecil.

    “Ada pedagang nasi goreng yang mengeluh karena tidak bisa berjualan akibat kesusahan mencari LPG,” ujarnya

    Ia mengatakan ada juga beberapa pelaku usaha yang telah mengantri lama di pangkalan, tetapi hanya mendapatkan satu tabung gas saja. Padahal kebutuhan pelaku usaha per harinya cukup banyak.

    “Kalau pelaku usaha makanan, satu tabung aja itu bisa habis dalam satu sampai dua jam,” kata dia.

    Ia meminta pemerintah lebih memperhatikan kondisi tersebut dan kembali membolehkan pedagang eceran kembeli berjualan.

    “Presiden juga sudah mengintruksikan agar pedagang eceran kembali dibolehkan berjualan tabung gas kembali,” tegasnya.

    Plt Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande mengatakan pasokan LPG di Bontang pada 2025 ini mencapai 1.400.000 tabung dan diedarkan ke tiga agen selama setahun.

    Jumlah ini sudah masuk kategori ideal. Bontang sendiri memili 94 pangkalan dari tiga agen yang setiap harinya diberi jatah 110 tabung per pangkalan.

    “Secara stok harusnya mencukupi, karena itu kami akan melakukan monitoring terkait pendistribusian LPG dari agen ke pangkalan besok,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    LPG 3 Kg di Bontang Langkah, DPRD Bontang Panggil Pertamina dan DKP3

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    04 Februari 2025 pukul 20:24 WITA

    Rapat komisi B DPRD Bontang, membahasa terkait kelangkaan dan kebijakan baru LPG 3Kg. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersana Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), PT Pertamina Gas dan Lembaga Perlundungan Konsumen Kota Bontang melakukan rapat untuk membahas kelangkaan LPG 3 Kg yang sedang ramai dikeluhkan masyarakat Bontang, Selasa (4/2/2025).

    Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Bontang, Arham mengatakan akibat kelangkaan LPG subsidi sejak diberlakukannya peraturan baru per 1 Februari 2025, pembelian LPG hanya tersedia di pangkalan, dan pembeliannya dibatasi.

    Kebijakan ini telah berdampak pada kerugian pelaku usaha kecil.

    “Ada pedagang nasi goreng yang mengeluh karena tidak bisa berjualan akibat kesusahan mencari LPG,” ujarnya

    Ia mengatakan ada juga beberapa pelaku usaha yang telah mengantri lama di pangkalan, tetapi hanya mendapatkan satu tabung gas saja. Padahal kebutuhan pelaku usaha per harinya cukup banyak.

    “Kalau pelaku usaha makanan, satu tabung aja itu bisa habis dalam satu sampai dua jam,” kata dia.

    Ia meminta pemerintah lebih memperhatikan kondisi tersebut dan kembali membolehkan pedagang eceran kembeli berjualan.

    “Presiden juga sudah mengintruksikan agar pedagang eceran kembali dibolehkan berjualan tabung gas kembali,” tegasnya.

    Plt Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande mengatakan pasokan LPG di Bontang pada 2025 ini mencapai 1.400.000 tabung dan diedarkan ke tiga agen selama setahun.

    Jumlah ini sudah masuk kategori ideal. Bontang sendiri memili 94 pangkalan dari tiga agen yang setiap harinya diberi jatah 110 tabung per pangkalan.

    “Secara stok harusnya mencukupi, karena itu kami akan melakukan monitoring terkait pendistribusian LPG dari agen ke pangkalan besok,” pungkasnya.

    (Sf/By)