Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi LPG 3 kg. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi membantah isu kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di Kabupaten Berau.
Ia menyatakan kuota LPG 3 Kg di Berau sangat stabil, bahkan melebihi kebutuhan dan masalah kelangkaan disebabkan oleh oknum yang melakukan penumpukan, serta menjual gas tersebut dengan HET, bukan karena kekurangan pasokan.
"Ada oknum yang melakukan spekulasi dengan mengumpulkan orang-orang yang membeli dan dijual dengan harga yang mahal. Itu berdasarkan temuan pertamina dan provinsi," ujar Hotlan Silalahi.
Kata dia, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Diskoperindag Berau telah melakukan pertemuan dengan Pertamina dan seluruh penyalur di Berau guna membahas terkait permasalahan tersebut.
"Hasil dari pembahasan itu, Pertamina maupun agen dan pangkalan tidak pernah memberikan LPG 3 Kg tersebut kepada pengecer," katanya.
Ia mengaku karena tidak adanya pengakuan yang jelas terkait masalah itu, pengecer tidak diperbolehkan lagi menjual LPG 3 Kg.
Selain itu, pihaknya nanti akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kesepakatan tersebut.
"Hasil yang kita sepakati tadi bahwa 10 persen kewenangan yang diberikan oleh Dirjen Migas ke pengecer itu tidak boleh lagi. Itu telah disepakati dan dimohonkan oleh manajer Pertamina. Nanti Forkopimda yang akan kita undang untuk menandatangani kesepakatan itu," tuturnya.
Ia menekankan kepada masyarakat khususnya pengecer agar dapat memperhatikan keputusan tersebut dan memberikan edukasi, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui lurah dan RT terkait keputusan tersebut agar dapat di pahami.
Hotlan berharap masyarakat, terutama pengecer dapat mematuhi keputusan tersebut sehingga kelangkaan LPG 3 Kg dapat diatasi dan masyarakat dapat mendapatkan pasokan yang stabil.
"Kami berharap masyarakat, terutama pengecer, dapat mematuhi keputusan ini demi menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi yang berhak," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi LPG 3 kg. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi membantah isu kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di Kabupaten Berau.
Ia menyatakan kuota LPG 3 Kg di Berau sangat stabil, bahkan melebihi kebutuhan dan masalah kelangkaan disebabkan oleh oknum yang melakukan penumpukan, serta menjual gas tersebut dengan HET, bukan karena kekurangan pasokan.
"Ada oknum yang melakukan spekulasi dengan mengumpulkan orang-orang yang membeli dan dijual dengan harga yang mahal. Itu berdasarkan temuan pertamina dan provinsi," ujar Hotlan Silalahi.
Kata dia, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Diskoperindag Berau telah melakukan pertemuan dengan Pertamina dan seluruh penyalur di Berau guna membahas terkait permasalahan tersebut.
"Hasil dari pembahasan itu, Pertamina maupun agen dan pangkalan tidak pernah memberikan LPG 3 Kg tersebut kepada pengecer," katanya.
Ia mengaku karena tidak adanya pengakuan yang jelas terkait masalah itu, pengecer tidak diperbolehkan lagi menjual LPG 3 Kg.
Selain itu, pihaknya nanti akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kesepakatan tersebut.
"Hasil yang kita sepakati tadi bahwa 10 persen kewenangan yang diberikan oleh Dirjen Migas ke pengecer itu tidak boleh lagi. Itu telah disepakati dan dimohonkan oleh manajer Pertamina. Nanti Forkopimda yang akan kita undang untuk menandatangani kesepakatan itu," tuturnya.
Ia menekankan kepada masyarakat khususnya pengecer agar dapat memperhatikan keputusan tersebut dan memberikan edukasi, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui lurah dan RT terkait keputusan tersebut agar dapat di pahami.
Hotlan berharap masyarakat, terutama pengecer dapat mematuhi keputusan tersebut sehingga kelangkaan LPG 3 Kg dapat diatasi dan masyarakat dapat mendapatkan pasokan yang stabil.
"Kami berharap masyarakat, terutama pengecer, dapat mematuhi keputusan ini demi menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi yang berhak," tandasnya.
(Sf/By)