Seputar Kaltim

    LKPJ Kadung Diterima, Dosen Unmul Prediksi Hak Angket DPRD Kaltim Bakal Alami Jalan Buntu

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    10 Juni 2026 pukul 11:15 WITA

    Rapat Paripurna yang sedang berlangsung membahas soal hak angket. (Foto: tangkapan layar)

    Samarinda - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur penentuan nasib usulan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim yang digelar hari ini, Rabu (10/6/2026), diprediksi tidak akan berjalan mulus. 

    Langkah politik dewan ini dinilai memuat ironi, mengingat sebelumnya mereka telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2025.

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, secara blak-blakan mengaku pesimis usulan hak angket ini bisa lolos dari palu sidang. 

    Menurutnya, ada logika politik yang saling bertolak belakang di tubuh dewan.

    "Saya agak pesimis karena pada saat pembacaan LKPJ kemarin, itu sudah diterima oleh DPRD. Artinya, kalau mereka menerima LKPJ, secara otomatis diasumsikan tidak ada masalah dengan pelaksanaan tahun 2025. Lalu apa yang mau di-angket-kan sekarang?" ujar pria yang akrab disapa Castro ini.

    Selain ironi LKPJ, Castro menyoroti rekam jejak kesolidan fraksi-fraksi di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim). 

    Menurutnya, peta politik jelang ketuk palu sangat cair. Enam fraksi yang sebelumnya garang menyatakan dukungan, sangat berpotensi putar balik di menit-menit akhir paripurna.

    "Yang saya khawatirkan sebenarnya partai atau fraksi yang sebelumnya setuju bisa jadi berbalik arah. Hal itu sangat mungkin terjadi," ungkapnya.

    Berkaca pada perjalanan isu hak angket sebelumnya, di mana ada fraksi yang tiba-tiba mundur teratur, Castro menyebut hal ini sebagai penyakit lama. 

    "Karena karakteristik fraksi dan partai-partai kita di Kaltim, terutama dinamika di DPRD, memang karakternya lebih sering masuk angin," sentilnya.

    Di luar pesimisme tersebut, Castro mengingatkan bahwa Hak Angket adalah instrumen pengawasan yang melekat pada individu anggota dewan, bukan sekadar urusan partai politik. 

    Ia juga memprediksi Fraksi Partai Golkar sebagai pemilik kursi mayoritas berpotensi tidak mendukung usulan ini.

    Meski begitu, ia menegaskan bahwa penolakan terhadap Hak Angket justru akan memicu pertanyaan besar dari publik mengenai komitmen pengawasan DPRD. 

    Tanpa hal itu, eksistensi DPRD patut dipertanyakan.

    "DPRD hanya bisa dikatakan DPRD kalau dia bisa mengaktifkan fungsinya sebagai pengawas. Salah satu bentuknya adalah angket," tegasbya.

    "Kalau gubernur memang merasa tidak melakukan pelanggaran, ya biarkan saja proses angket itu berjalan. Justru itu menandakan fungsi pengawasan jalan. Apa yang sebenarnya dikhawatirkan? Angket adalah mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi kita," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    LKPJ Kadung Diterima, Dosen Unmul Prediksi Hak Angket DPRD Kaltim Bakal Alami Jalan Buntu

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    10 Juni 2026 pukul 11:15 WITA

    Rapat Paripurna yang sedang berlangsung membahas soal hak angket. (Foto: tangkapan layar)

    Samarinda - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur penentuan nasib usulan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim yang digelar hari ini, Rabu (10/6/2026), diprediksi tidak akan berjalan mulus. 

    Langkah politik dewan ini dinilai memuat ironi, mengingat sebelumnya mereka telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2025.

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, secara blak-blakan mengaku pesimis usulan hak angket ini bisa lolos dari palu sidang. 

    Menurutnya, ada logika politik yang saling bertolak belakang di tubuh dewan.

    "Saya agak pesimis karena pada saat pembacaan LKPJ kemarin, itu sudah diterima oleh DPRD. Artinya, kalau mereka menerima LKPJ, secara otomatis diasumsikan tidak ada masalah dengan pelaksanaan tahun 2025. Lalu apa yang mau di-angket-kan sekarang?" ujar pria yang akrab disapa Castro ini.

    Selain ironi LKPJ, Castro menyoroti rekam jejak kesolidan fraksi-fraksi di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim). 

    Menurutnya, peta politik jelang ketuk palu sangat cair. Enam fraksi yang sebelumnya garang menyatakan dukungan, sangat berpotensi putar balik di menit-menit akhir paripurna.

    "Yang saya khawatirkan sebenarnya partai atau fraksi yang sebelumnya setuju bisa jadi berbalik arah. Hal itu sangat mungkin terjadi," ungkapnya.

    Berkaca pada perjalanan isu hak angket sebelumnya, di mana ada fraksi yang tiba-tiba mundur teratur, Castro menyebut hal ini sebagai penyakit lama. 

    "Karena karakteristik fraksi dan partai-partai kita di Kaltim, terutama dinamika di DPRD, memang karakternya lebih sering masuk angin," sentilnya.

    Di luar pesimisme tersebut, Castro mengingatkan bahwa Hak Angket adalah instrumen pengawasan yang melekat pada individu anggota dewan, bukan sekadar urusan partai politik. 

    Ia juga memprediksi Fraksi Partai Golkar sebagai pemilik kursi mayoritas berpotensi tidak mendukung usulan ini.

    Meski begitu, ia menegaskan bahwa penolakan terhadap Hak Angket justru akan memicu pertanyaan besar dari publik mengenai komitmen pengawasan DPRD. 

    Tanpa hal itu, eksistensi DPRD patut dipertanyakan.

    "DPRD hanya bisa dikatakan DPRD kalau dia bisa mengaktifkan fungsinya sebagai pengawas. Salah satu bentuknya adalah angket," tegasbya.

    "Kalau gubernur memang merasa tidak melakukan pelanggaran, ya biarkan saja proses angket itu berjalan. Justru itu menandakan fungsi pengawasan jalan. Apa yang sebenarnya dikhawatirkan? Angket adalah mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi kita," pungkasnya.

    (Sf/Rs)