Lima Tahun Tertunda, DPRD Kutim Desak Dishub Segera Bangun Jembatan Timbang

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    09 Mei 2025 11:08 WIB

    (Ilustrasi Freepik)

    Sangatta – Rencana pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah dirancang sejak lima tahun lalu kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mendesak Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut.

    Desakan tersebut disampaikan Pandi dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu. Ia menegaskan pentingnya Dishub mempersiapkan secara serius mekanisme dan pengaturan pembangunan jembatan timbang, termasuk memasukkannya dalam masterplan pembangunan daerah.

    “Tolong dipersiapkan bagaimana pengaturan mekanisme jembatan timbang ini. Karena ini sudah lima tahun direncanakan, tapi belum juga terwujud. Kalau bisa, betul-betul dimasterplankan dan dibuat sebanyak mungkin karena jembatan timbang ini ke depannya bisa jadi sumber PAD juga,” tegas Pandi.

    Ia juga menyoroti belum adanya kajian lokasi maupun kesiapan lahan dari pihak kabupaten sebagai penyebab lambannya realisasi. Pandi meminta Dishub segera menyusun kajian lokasi strategis serta menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan timbang sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

    “Kami pernah survei lokasi di Desa Suka Damai, tapi BPTD menilai tidak strategis, terutama karena ada wacana pembangunan tol Samarinda-Bontang. Padahal Kutim sudah siap menyediakan lahannya,” ujar Joko.

    Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen mendorong pembangunan tersebut, meskipun pengelolaan PAD nantinya menjadi wewenang pusat.

    “Kami tidak keberatan meski PAD masuk ke pusat, yang penting jalan-jalan di Kutim bisa lebih awet jika pengawasan bisa dilakukan lewat jembatan timbang,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Muis, menyebut pihaknya telah melakukan survei awal bersama Kementerian PUPR. Tiga titik potensial telah dipetakan, yakni jalur masuk Bontang–Sangatta, jalur Sangkulirang, dan wilayah Wahau.

    “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPRD. Insyaallah kami akan lanjutkan survei dan kajian untuk menentukan lokasi strategis. Selanjutnya akan kita ajukan anggarannya, dan saya yakin kita bisa merealisasikannya bersama-sama,” tambah Muis.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Lima Tahun Tertunda, DPRD Kutim Desak Dishub Segera Bangun Jembatan Timbang

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    09 Mei 2025 11:08 WIB

    (Ilustrasi Freepik)

    Sangatta – Rencana pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah dirancang sejak lima tahun lalu kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mendesak Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut.

    Desakan tersebut disampaikan Pandi dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu. Ia menegaskan pentingnya Dishub mempersiapkan secara serius mekanisme dan pengaturan pembangunan jembatan timbang, termasuk memasukkannya dalam masterplan pembangunan daerah.

    “Tolong dipersiapkan bagaimana pengaturan mekanisme jembatan timbang ini. Karena ini sudah lima tahun direncanakan, tapi belum juga terwujud. Kalau bisa, betul-betul dimasterplankan dan dibuat sebanyak mungkin karena jembatan timbang ini ke depannya bisa jadi sumber PAD juga,” tegas Pandi.

    Ia juga menyoroti belum adanya kajian lokasi maupun kesiapan lahan dari pihak kabupaten sebagai penyebab lambannya realisasi. Pandi meminta Dishub segera menyusun kajian lokasi strategis serta menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan timbang sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

    “Kami pernah survei lokasi di Desa Suka Damai, tapi BPTD menilai tidak strategis, terutama karena ada wacana pembangunan tol Samarinda-Bontang. Padahal Kutim sudah siap menyediakan lahannya,” ujar Joko.

    Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen mendorong pembangunan tersebut, meskipun pengelolaan PAD nantinya menjadi wewenang pusat.

    “Kami tidak keberatan meski PAD masuk ke pusat, yang penting jalan-jalan di Kutim bisa lebih awet jika pengawasan bisa dilakukan lewat jembatan timbang,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Muis, menyebut pihaknya telah melakukan survei awal bersama Kementerian PUPR. Tiga titik potensial telah dipetakan, yakni jalur masuk Bontang–Sangatta, jalur Sangkulirang, dan wilayah Wahau.

    “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPRD. Insyaallah kami akan lanjutkan survei dan kajian untuk menentukan lokasi strategis. Selanjutnya akan kita ajukan anggarannya, dan saya yakin kita bisa merealisasikannya bersama-sama,” tambah Muis.

    (Sf/Rs)