Cari disini...
Seputar Kaltim
Tersangka dan 115 janjang buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian di Rantau Pulung. (Foto: Polres Kutim)
Sangatta – Sebanyak 115 janjang buah kelapa sawit diamankan Polsek Rantau Pulung setelah diduga dipanen dari areal perkebunan perusahaan di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim).
Lima pria turut diamankan dalam pengungkapan dugaan pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial R (24), MFY (19), AWR (19), MA (24) dan Z (25).
Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Samuel Tarihoran mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pencurian buah sawit di kawasan perkebunan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.45 WITA di Divisi II Blok B16. “Informasi awal diterima dari masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas pencurian sawit. Pihak keamanan perusahaan kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah buah sawit yang telah dipanen,” ujar IPTU Samuel, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, pihak keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan. Sekitar pukul 01.30 WITA, mereka kembali menerima informasi mengenai dugaan pencurian dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Pihak keamanan kemudian membantu melakukan pengepungan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah buah kelapa sawit yang telah dipanen.
Tak lama kemudian, petugas mendapat informasi sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan bersama warga.
Polisi kemudian datang ke lokasi dan membawa lima pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Selain 115 janjang sawit, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna silver dan satu alat dodos.
IPTU Samuel menyampaikan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para terduga pelaku dan saksi. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Barang bukti sudah diamankan dan para pihak yang berkaitan dengan perkara juga sedang dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.
Polisi masih mendalami proses pemanenan dan pengangkutan 115 janjang buah sawit tersebut, termasuk keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.
“Untuk sementara seluruh proses masih berjalan. Kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Tersangka dan 115 janjang buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian di Rantau Pulung. (Foto: Polres Kutim)
Sangatta – Sebanyak 115 janjang buah kelapa sawit diamankan Polsek Rantau Pulung setelah diduga dipanen dari areal perkebunan perusahaan di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim).
Lima pria turut diamankan dalam pengungkapan dugaan pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial R (24), MFY (19), AWR (19), MA (24) dan Z (25).
Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Samuel Tarihoran mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pencurian buah sawit di kawasan perkebunan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.45 WITA di Divisi II Blok B16. “Informasi awal diterima dari masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas pencurian sawit. Pihak keamanan perusahaan kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah buah sawit yang telah dipanen,” ujar IPTU Samuel, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, pihak keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan. Sekitar pukul 01.30 WITA, mereka kembali menerima informasi mengenai dugaan pencurian dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Pihak keamanan kemudian membantu melakukan pengepungan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah buah kelapa sawit yang telah dipanen.
Tak lama kemudian, petugas mendapat informasi sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan bersama warga.
Polisi kemudian datang ke lokasi dan membawa lima pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Selain 115 janjang sawit, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna silver dan satu alat dodos.
IPTU Samuel menyampaikan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para terduga pelaku dan saksi. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Barang bukti sudah diamankan dan para pihak yang berkaitan dengan perkara juga sedang dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.
Polisi masih mendalami proses pemanenan dan pengangkutan 115 janjang buah sawit tersebut, termasuk keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.
“Untuk sementara seluruh proses masih berjalan. Kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Sf/Lo)