Seputar Kaltim

    LHKP Muhammadiyah Samarinda Angkat Bicara, Desak Penertiban Tambang Liar di Area Kampus Unmul

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 April 2025 pukul 18:56 WITA

    Kawasan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang diterobos oleh tambang Ilegal. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) dan sekitarnya. 

    Ormas Islam ini mengecam tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang dinilai telah merusak lingkungan secara masif dan mengancam keselamatan warga.

    Ketua LHKP Muhammadiyah Samarinda, Anderyan Noor, melalui pernyataan tertulis yang diterima seputarfakta.com pada Senin (7/4/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas perambahan hutan dan aktivitas tambang ilegal yang terjadi. 

    Menurutnya, praktik ini tidak hanya merusak tata kelola ruang, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.

    "Kami mengecam keras segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi dan yang merusak lingkungan serta membahayakan kehidupan masyarakat," tegas Anderyan dalam pernyataan sikapnya.

    Lebih lanjut, LHKP Muhammadiyah Samarinda mendesak aparat penegak hukum, terutama Kapolda Kaltim dan Polresta Samarinda, serta pemerintah daerah untuk bertindak tegas. 

    Mereka meminta agar para pelaku illegal mining ditertibkan dan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu, serta mengusut tuntas jaringan yang terlibat di dalamnya.

    "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, melakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap pelaku illegal mining tanpa pandang bulu, serta mengusut tuntas jaringan yang terlibat di dalamnya," lanjutnya.

    Selain kepada aparat dan pemerintah, Muhammadiyah Samarinda juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan. Mereka mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perambahan serta kegiatan tambang ilegal yang merugikan.

    "Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan segala bentuk perambahan serta kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan," imbuhnya.

    Organisasi masyarakat ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor pertambangan dan tata ruang. 

    Transparansi dalam pemberian izin usaha tambang yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat juga menjadi poin penting yang disoroti.

    Sebagai penutup, LHKP Muhammadiyah Samarinda mengajak seluruh umat Islam dan warga Muhammadiyah khususnya, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga amanah bumi sebagai bentuk tanggung jawab khalifah fil ardhi. 

    Anderyan menyerukan penolakan terhadap segala bentuk eksploitasi alam yang melampaui batas.

    "Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di Kota Samarinda," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    LHKP Muhammadiyah Samarinda Angkat Bicara, Desak Penertiban Tambang Liar di Area Kampus Unmul

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 April 2025 pukul 18:56 WITA

    Kawasan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang diterobos oleh tambang Ilegal. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) dan sekitarnya. 

    Ormas Islam ini mengecam tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang dinilai telah merusak lingkungan secara masif dan mengancam keselamatan warga.

    Ketua LHKP Muhammadiyah Samarinda, Anderyan Noor, melalui pernyataan tertulis yang diterima seputarfakta.com pada Senin (7/4/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas perambahan hutan dan aktivitas tambang ilegal yang terjadi. 

    Menurutnya, praktik ini tidak hanya merusak tata kelola ruang, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.

    "Kami mengecam keras segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi dan yang merusak lingkungan serta membahayakan kehidupan masyarakat," tegas Anderyan dalam pernyataan sikapnya.

    Lebih lanjut, LHKP Muhammadiyah Samarinda mendesak aparat penegak hukum, terutama Kapolda Kaltim dan Polresta Samarinda, serta pemerintah daerah untuk bertindak tegas. 

    Mereka meminta agar para pelaku illegal mining ditertibkan dan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu, serta mengusut tuntas jaringan yang terlibat di dalamnya.

    "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, melakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap pelaku illegal mining tanpa pandang bulu, serta mengusut tuntas jaringan yang terlibat di dalamnya," lanjutnya.

    Selain kepada aparat dan pemerintah, Muhammadiyah Samarinda juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan. Mereka mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perambahan serta kegiatan tambang ilegal yang merugikan.

    "Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan segala bentuk perambahan serta kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan," imbuhnya.

    Organisasi masyarakat ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor pertambangan dan tata ruang. 

    Transparansi dalam pemberian izin usaha tambang yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat juga menjadi poin penting yang disoroti.

    Sebagai penutup, LHKP Muhammadiyah Samarinda mengajak seluruh umat Islam dan warga Muhammadiyah khususnya, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga amanah bumi sebagai bentuk tanggung jawab khalifah fil ardhi. 

    Anderyan menyerukan penolakan terhadap segala bentuk eksploitasi alam yang melampaui batas.

    "Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di Kota Samarinda," pungkasnya.

    (Sf/Rs)