Cari disini...
Seputar Kaltim
Sharing Session #5 bertema “Kelola Sampah Perkantoran Menuju Green Office” yang digelar Bagian Umum Setda Kota Bontang. (Foto: Setda Bontang)
Bontang - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang menargetkan pengurangan penggunaan kertas hingga 30 persen dan pengurangan timbulan sampah sebesar 20 persen sebagai bagian dari implementasi program Green Office di lingkungan perkantoran.
Target tersebut disampaikan dalam Sharing Session #5 bertema “Kelola Sampah Perkantoran Menuju Green Office” yang digelar Bagian Umum Setda Kota Bontang di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai setda dan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang sebagai narasumber.
Mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat, mengatakan pengelolaan sampah dari lingkungan perkantoran menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang kini menerima sekitar 108 ton sampah setiap hari.
“Intinya adalah mengurangi sampah dari sumbernya. Kalau kita bisa mengurangi sampah dari sumbernya, manfaatnya sangat banyak sekali,” ujar Anwar Sadat.
Selain menekan volume sampah, setda juga menargetkan penghematan penggunaan listrik sebesar 15 persen serta membangun budaya memilah sampah bagi seluruh pegawai. Dengan demikian, 100 persen aparatur di lingkungan setda diharapkan terbiasa memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, residu dan limbah B3.
Anwar menambahkan, konsep Green Office tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai, seperti kertas, plastik dan pengolahan kompos.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Bontang telah membentuk Bank Sampah Unit “Sekda Bahagia” yang disahkan melalui SK Kepala DLH Nomor 150 Tahun 2025. Pengelolaannya diperkuat melalui kerja sama antara Setda Kota Bontang dengan BSI Bessai Berinta.
Program Green Office ini juga menjadi bagian dari kampanye GESIT (Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku) yang terus didorong Pemerintah Kota Bontang guna mewujudkan tata kelola perkantoran yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sharing Session #5 bertema “Kelola Sampah Perkantoran Menuju Green Office” yang digelar Bagian Umum Setda Kota Bontang. (Foto: Setda Bontang)
Bontang - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang menargetkan pengurangan penggunaan kertas hingga 30 persen dan pengurangan timbulan sampah sebesar 20 persen sebagai bagian dari implementasi program Green Office di lingkungan perkantoran.
Target tersebut disampaikan dalam Sharing Session #5 bertema “Kelola Sampah Perkantoran Menuju Green Office” yang digelar Bagian Umum Setda Kota Bontang di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai setda dan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang sebagai narasumber.
Mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat, mengatakan pengelolaan sampah dari lingkungan perkantoran menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang kini menerima sekitar 108 ton sampah setiap hari.
“Intinya adalah mengurangi sampah dari sumbernya. Kalau kita bisa mengurangi sampah dari sumbernya, manfaatnya sangat banyak sekali,” ujar Anwar Sadat.
Selain menekan volume sampah, setda juga menargetkan penghematan penggunaan listrik sebesar 15 persen serta membangun budaya memilah sampah bagi seluruh pegawai. Dengan demikian, 100 persen aparatur di lingkungan setda diharapkan terbiasa memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, residu dan limbah B3.
Anwar menambahkan, konsep Green Office tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai, seperti kertas, plastik dan pengolahan kompos.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Bontang telah membentuk Bank Sampah Unit “Sekda Bahagia” yang disahkan melalui SK Kepala DLH Nomor 150 Tahun 2025. Pengelolaannya diperkuat melalui kerja sama antara Setda Kota Bontang dengan BSI Bessai Berinta.
Program Green Office ini juga menjadi bagian dari kampanye GESIT (Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku) yang terus didorong Pemerintah Kota Bontang guna mewujudkan tata kelola perkantoran yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Sf/Lo)