Seputar Kaltim

    Lelah Tunggu Janji, Warga 3 Kelurahan Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek IKN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    10 September 2025 pukul 20:03 WITA

    Wabup PPU, Abdul Waris Muin saat menemui aksi massa (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Puluhan warga Jenebora, Gersik dan Pantai Lango melayangkan tuntutan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terkait permasalahan lahan di kawasan Bandara VVIP dan Jalan Tol IKN, Rabu (10/9/2025).

    Mereka meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan milik mereka yang diduga diambil Badan Bank Tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Kami selalu dijanji-janjikan (ganti rugi atas tanah) oleh Badan Bank Tanah, bupati dan Badan Pertanahan Nasional dan selalu saja janji-janji. Kami menuntut hak kami,” ucap salah satu warga Jenebora saat ikut aksi demo di Kantor Bupati PPU.

    Ia mengaku telah menunjukkan sertifikat terkait legalitas lahan milik mereka kepada pihak berwenang sebagai bukti sah kepemilikan, tapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai lahan mereka.

    “Saat saya mengurus sertifikat di BPN malah dipersulit, ini pasti ada persekongkolan antara pemerintah daerah, BPN dan Badan Bank Tanah,” bebernya.

    Tak berselang lama, Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin menemui warga Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango yang menggelar aksi demo di depan kantor bupati.

    Abdul Waris Muin tampak mendengarkan tuntutan aksi massa soal kejelasan tanah milik mereka yang diduga diambil secara paksa oleh pemerintah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Namun, aksi massa justru lebih memilih untuk bertemu Bupati PPU, Mudyat Noor karena dinilai memegang keputusan lebih besar dibanding wabup.

    Abdul Waris Muin menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan antara warga dan Bupati PPU agar permasalahan lahan di kawasan Bandara VVIP IKN terselesaikan.

    Dijadwalkannya pertemuan itu dikarenakan Bupati PPU tidak sempat menemui aksi massa karena sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.

    “Mohon maaf kalau bapak bupati tidak menemui aksi massa karena ada kegiatan penting yang harus dihadiri. Nanti akan difasilitasi pertemuan bersama bupati dalam waktu dekat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Lelah Tunggu Janji, Warga 3 Kelurahan Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek IKN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    10 September 2025 pukul 20:03 WITA

    Wabup PPU, Abdul Waris Muin saat menemui aksi massa (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Puluhan warga Jenebora, Gersik dan Pantai Lango melayangkan tuntutan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terkait permasalahan lahan di kawasan Bandara VVIP dan Jalan Tol IKN, Rabu (10/9/2025).

    Mereka meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan milik mereka yang diduga diambil Badan Bank Tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Kami selalu dijanji-janjikan (ganti rugi atas tanah) oleh Badan Bank Tanah, bupati dan Badan Pertanahan Nasional dan selalu saja janji-janji. Kami menuntut hak kami,” ucap salah satu warga Jenebora saat ikut aksi demo di Kantor Bupati PPU.

    Ia mengaku telah menunjukkan sertifikat terkait legalitas lahan milik mereka kepada pihak berwenang sebagai bukti sah kepemilikan, tapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai lahan mereka.

    “Saat saya mengurus sertifikat di BPN malah dipersulit, ini pasti ada persekongkolan antara pemerintah daerah, BPN dan Badan Bank Tanah,” bebernya.

    Tak berselang lama, Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin menemui warga Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango yang menggelar aksi demo di depan kantor bupati.

    Abdul Waris Muin tampak mendengarkan tuntutan aksi massa soal kejelasan tanah milik mereka yang diduga diambil secara paksa oleh pemerintah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Namun, aksi massa justru lebih memilih untuk bertemu Bupati PPU, Mudyat Noor karena dinilai memegang keputusan lebih besar dibanding wabup.

    Abdul Waris Muin menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan antara warga dan Bupati PPU agar permasalahan lahan di kawasan Bandara VVIP IKN terselesaikan.

    Dijadwalkannya pertemuan itu dikarenakan Bupati PPU tidak sempat menemui aksi massa karena sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.

    “Mohon maaf kalau bapak bupati tidak menemui aksi massa karena ada kegiatan penting yang harus dihadiri. Nanti akan difasilitasi pertemuan bersama bupati dalam waktu dekat,” tandasnya.

    (Sf/Lo)