Seputar Kaltim

    Legislator PPU dan Kukar Bahas Keberadaan IKN, Belum Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    28 Oktober 2024 pukul 20:57 WITA

    Beberapa Anggota DPRD Kukar lakukan kunjungan kerja ke DPRD PPU dalam rangka memperkuat tali silahturahmi. (Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam – Sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pertemuan untuk membahas terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di daerah masing-masing.

    Anggota DPRD PPU, Thohiron mengatakan pada kunjungan kerja itu, pihaknya bersama anggota DPRD Kukar juga sempat membahas soal kehadiran dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah administrasi mereka.

    “Pertemuan ini tak hanya sekedar silahturrahmi dan membicarakan terkait AKD saja, tapi sempat menyinggung mengenai IKN di antara dua kabupaten, tetapi hanya sedikit saja yang kita bahas terkait itu,” ucap Thohiron, Senin (28/10/2024).

    Kehadiran IKN di Kecamatan Sepaku, kata dia, belum memberikan kontribusi apapun terhadap pembangunan di dua daerah antara wilayah PPU dan Kukar.

    “Karena dari kehadiran IKN ini, telah mengambil sebagian wilayah di PPU dan Kukar untuk dijadikan sebagai wilayah sendiri. Otorita IKN selaku pihak pendiri dan pengelola di wilayah itu tidak memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi terhadap dua wilayah yang masuk dalam IKN,” ungkapnya.

    Thohiron pun mengharapkan adanya perhatian dan aksi nyata dari pemerintah pusat terkait persoalan ini. Meski wilayah PPU ikut terambil pada proyek strategis milik pusat, akan tetapi ia berharap pembangunan di wilayah PPU tidak tertinggal jauh dengan IKN.

    “Walaupun aset wilayah PPU diambil, setidaknya pemerintah pusat memberikan benefit atas hal itu dan bebas berbentuk apapun, supaya itu tidak dilepas saja tanpa adanya kompensasi,” jelas Thohiron.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Edianto mengaku sebagai anggota legislatif di wilayah penyangga IKN, dirinya mengharapkan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, terus didorong.

    “PPU dan Kukar ini wilayahnya tak jauh dari keberadaan IKN, jadi sebagai legislatif, kita memiliki peranan penting untuk terus mendorong  kehadiran IKN,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Legislator PPU dan Kukar Bahas Keberadaan IKN, Belum Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    28 Oktober 2024 pukul 20:57 WITA

    Beberapa Anggota DPRD Kukar lakukan kunjungan kerja ke DPRD PPU dalam rangka memperkuat tali silahturahmi. (Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam – Sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pertemuan untuk membahas terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di daerah masing-masing.

    Anggota DPRD PPU, Thohiron mengatakan pada kunjungan kerja itu, pihaknya bersama anggota DPRD Kukar juga sempat membahas soal kehadiran dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah administrasi mereka.

    “Pertemuan ini tak hanya sekedar silahturrahmi dan membicarakan terkait AKD saja, tapi sempat menyinggung mengenai IKN di antara dua kabupaten, tetapi hanya sedikit saja yang kita bahas terkait itu,” ucap Thohiron, Senin (28/10/2024).

    Kehadiran IKN di Kecamatan Sepaku, kata dia, belum memberikan kontribusi apapun terhadap pembangunan di dua daerah antara wilayah PPU dan Kukar.

    “Karena dari kehadiran IKN ini, telah mengambil sebagian wilayah di PPU dan Kukar untuk dijadikan sebagai wilayah sendiri. Otorita IKN selaku pihak pendiri dan pengelola di wilayah itu tidak memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi terhadap dua wilayah yang masuk dalam IKN,” ungkapnya.

    Thohiron pun mengharapkan adanya perhatian dan aksi nyata dari pemerintah pusat terkait persoalan ini. Meski wilayah PPU ikut terambil pada proyek strategis milik pusat, akan tetapi ia berharap pembangunan di wilayah PPU tidak tertinggal jauh dengan IKN.

    “Walaupun aset wilayah PPU diambil, setidaknya pemerintah pusat memberikan benefit atas hal itu dan bebas berbentuk apapun, supaya itu tidak dilepas saja tanpa adanya kompensasi,” jelas Thohiron.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Edianto mengaku sebagai anggota legislatif di wilayah penyangga IKN, dirinya mengharapkan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, terus didorong.

    “PPU dan Kukar ini wilayahnya tak jauh dari keberadaan IKN, jadi sebagai legislatif, kita memiliki peranan penting untuk terus mendorong  kehadiran IKN,” tandasnya.

    (Sf/By)