Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Lebih dari 200 ASN di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki masa pensiun tahun ini. Untuk mengisi kebutuhan pegawai yang ditinggalkan, Pemkab Kutim mengajukan sekitar 250 formasi ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan jumlah ASN di Kutim hampir 13.000 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari lebih dari 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekitar 5.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menambahkan, berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim saat ini sudah tercukupi.
“Kalau sesuai dengan Anjab ABK kita, artinya perhitungan kebutuhan pegawai yang di bagian organisasi, kita sudah tercukupi pegawai,” ujar Misliansyah.
Meski kebutuhan pegawai sudah terpenuhi berdasarkan perhitungan tersebut, jumlah ASN kembali berkurang setiap tahun karena ada pegawai yang pensiun.
Misliansyah menyebut, tahun lalu terdapat lebih dari 200 ASN yang pensiun. Jumlah serupa juga terjadi tahun ini.
“Setiap tahunnya ASN itu pasti ada yang pensiun. Nah, untuk tahun yang kemarin saja kita sekitar 200 lebih yang pensiun. Tahun ini juga 200 lebih yang pensiun,” katanya.
Karena itu, BKPSDM mengajukan formasi baru untuk menggantikan pegawai yang pensiun. Tahun ini, sekitar 250 formasi telah diajukan.
Formasi tersebut terdiri dari guru, jabatan fungsional dan jabatan fungsional lainnya yang dibutuhkan di lingkungan OPD.
Misliansyah mengatakan, pengadaan ASN untuk formasi tersebut belum diumumkan. Pemkab Kutim masih menunggu pengumuman dari MenPAN-RB yang biasanya dilakukan secara serentak secara nasional.
“Karena tahun lalu ada yang pensiun, otomatis tahun ini kita sudah mengajukan formasi ke MenPAN-RB sebanyak 250 formasi. Nah, ini kita tinggal menunggu karena biasanya itu serentak diumumkan oleh MenPAN-RB, seluruh Indonesia untuk pengadaan rencana pengadaan pegawai,” jelasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Lebih dari 200 ASN di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki masa pensiun tahun ini. Untuk mengisi kebutuhan pegawai yang ditinggalkan, Pemkab Kutim mengajukan sekitar 250 formasi ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan jumlah ASN di Kutim hampir 13.000 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari lebih dari 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekitar 5.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menambahkan, berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim saat ini sudah tercukupi.
“Kalau sesuai dengan Anjab ABK kita, artinya perhitungan kebutuhan pegawai yang di bagian organisasi, kita sudah tercukupi pegawai,” ujar Misliansyah.
Meski kebutuhan pegawai sudah terpenuhi berdasarkan perhitungan tersebut, jumlah ASN kembali berkurang setiap tahun karena ada pegawai yang pensiun.
Misliansyah menyebut, tahun lalu terdapat lebih dari 200 ASN yang pensiun. Jumlah serupa juga terjadi tahun ini.
“Setiap tahunnya ASN itu pasti ada yang pensiun. Nah, untuk tahun yang kemarin saja kita sekitar 200 lebih yang pensiun. Tahun ini juga 200 lebih yang pensiun,” katanya.
Karena itu, BKPSDM mengajukan formasi baru untuk menggantikan pegawai yang pensiun. Tahun ini, sekitar 250 formasi telah diajukan.
Formasi tersebut terdiri dari guru, jabatan fungsional dan jabatan fungsional lainnya yang dibutuhkan di lingkungan OPD.
Misliansyah mengatakan, pengadaan ASN untuk formasi tersebut belum diumumkan. Pemkab Kutim masih menunggu pengumuman dari MenPAN-RB yang biasanya dilakukan secara serentak secara nasional.
“Karena tahun lalu ada yang pensiun, otomatis tahun ini kita sudah mengajukan formasi ke MenPAN-RB sebanyak 250 formasi. Nah, ini kita tinggal menunggu karena biasanya itu serentak diumumkan oleh MenPAN-RB, seluruh Indonesia untuk pengadaan rencana pengadaan pegawai,” jelasnya.
(Sf/Lo)