Cari disini...
Seputar Kaltim
LBH Samarinda beserta mahasiswa yang terdampak telah menyerahkan surat audiensi kepada Gubernur Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polemik pembatalan sepihak program beasiswa Gratispol terus bergulir. Merasa tidak ada itikad baik dan respons dari pemerintah daerah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda bersama para mahasiswa yang menjadi korban akhirnya mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/2/2026).
Mereka datang untuk mengirimkan surat permohonan audiensi secara resmi kepada Gubernur Kaltim. Langkah ini diambil demi mencari titik terang dan solusi konkret atas nasib para mahasiswa yang beasiswanya dibatalkan secara tiba-tiba, serta membongkar persoalan struktural dalam penyelenggaraan pendidikan gratis tersebut.
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi menegaskan kini pihaknya mendampingi tiga orang klien, masalah ini sejatinya adalah fenomena gunung es. Dampaknya dinilai sangat meluas dan berpotensi merugikan pelajar maupun mahasiswa lain di seluruh wilayah Kaltim.
"Meskipun klien kami jumlahnya tiga orang, kami menilai persoalan ini memiliki dampak luas, bukan hanya menimpa klien kami, tapi terhadap seluruh pelajar dan mahasiswa di Kaltim," ungkap Fadil setelah penyerahan tersebut.
Fadil menjelaskan pihaknya sangat berharap pasca-pengiriman surat ini, Gubernur Kaltim bersedia meluangkan waktu untuk bertemu. LBH Samarinda ingin menyampaikan secara langsung duduk perkara dan menuntut penyelesaian yang adil bagi para korban program Gratispol.
Tak hanya membidik eksekutif, LBH Samarinda juga bergerak ke jalur legislatif dan lembaga pengawas. Fadil menyebutkan surat permintaan audiensi serupa juga telah dikirimkan ke DPRD Provinsi Kaltim.
Lebih jauh, LBH Samarinda juga melayangkan dua surat pengaduan resmi ke lembaga negara. Pertama, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan pelanggaran hak atas pendidikan. Kedua, kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltim terkait dugaan maladministrasi dalam tata kelola sistem beasiswa Gratispol tersebut.
Fadil pun menyayangkan sikap pasif pemerintah provinsi sejauh ini. Menurutnya, setelah LBH Samarinda membuka posko pengaduan dan merilis temuan data dalam konferensi pers sebelumnya, pemerintah seharusnya proaktif melakukan jemput bola kepada para korban.
"Realitanya tidak ada follow up dari pemerintah provinsi. Padahal mereka sudah pegang nomor kontak kami. Karena itu, hari ini kami kirim surat resmi supaya pemerintah menanggapi," tegasnya.
Sementara itu, Zahra Khan, salah satu mahasiswa pascasarjana yang menjadi korban pembatalan beasiswa, turut meluapkan kekecewaannya. Ia mengaku status beasiswanya dibatalkan sepihak tanpa kejelasan, yang tentunya sangat mengganggu kelanjutan studinya.
"Masalah saya sendiri, saya dibatalkan sepihak oleh produk Gratispol ini. Beberapa waktu lalu kami sudah jumpa pers, tapi pihak provinsi belum menindaklanjuti. Maka hari ini digawangi LBH Samarinda, kami minta audiensi ke gubernur," ujar Zahra.
Kini para mahasiswa menanti respons cepat dari pemangku kebijakan di Benua Etam untuk menyelamatkan nasib pendidikan mereka yang terancam putus di tengah jalan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

LBH Samarinda beserta mahasiswa yang terdampak telah menyerahkan surat audiensi kepada Gubernur Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polemik pembatalan sepihak program beasiswa Gratispol terus bergulir. Merasa tidak ada itikad baik dan respons dari pemerintah daerah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda bersama para mahasiswa yang menjadi korban akhirnya mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/2/2026).
Mereka datang untuk mengirimkan surat permohonan audiensi secara resmi kepada Gubernur Kaltim. Langkah ini diambil demi mencari titik terang dan solusi konkret atas nasib para mahasiswa yang beasiswanya dibatalkan secara tiba-tiba, serta membongkar persoalan struktural dalam penyelenggaraan pendidikan gratis tersebut.
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi menegaskan kini pihaknya mendampingi tiga orang klien, masalah ini sejatinya adalah fenomena gunung es. Dampaknya dinilai sangat meluas dan berpotensi merugikan pelajar maupun mahasiswa lain di seluruh wilayah Kaltim.
"Meskipun klien kami jumlahnya tiga orang, kami menilai persoalan ini memiliki dampak luas, bukan hanya menimpa klien kami, tapi terhadap seluruh pelajar dan mahasiswa di Kaltim," ungkap Fadil setelah penyerahan tersebut.
Fadil menjelaskan pihaknya sangat berharap pasca-pengiriman surat ini, Gubernur Kaltim bersedia meluangkan waktu untuk bertemu. LBH Samarinda ingin menyampaikan secara langsung duduk perkara dan menuntut penyelesaian yang adil bagi para korban program Gratispol.
Tak hanya membidik eksekutif, LBH Samarinda juga bergerak ke jalur legislatif dan lembaga pengawas. Fadil menyebutkan surat permintaan audiensi serupa juga telah dikirimkan ke DPRD Provinsi Kaltim.
Lebih jauh, LBH Samarinda juga melayangkan dua surat pengaduan resmi ke lembaga negara. Pertama, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan pelanggaran hak atas pendidikan. Kedua, kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltim terkait dugaan maladministrasi dalam tata kelola sistem beasiswa Gratispol tersebut.
Fadil pun menyayangkan sikap pasif pemerintah provinsi sejauh ini. Menurutnya, setelah LBH Samarinda membuka posko pengaduan dan merilis temuan data dalam konferensi pers sebelumnya, pemerintah seharusnya proaktif melakukan jemput bola kepada para korban.
"Realitanya tidak ada follow up dari pemerintah provinsi. Padahal mereka sudah pegang nomor kontak kami. Karena itu, hari ini kami kirim surat resmi supaya pemerintah menanggapi," tegasnya.
Sementara itu, Zahra Khan, salah satu mahasiswa pascasarjana yang menjadi korban pembatalan beasiswa, turut meluapkan kekecewaannya. Ia mengaku status beasiswanya dibatalkan sepihak tanpa kejelasan, yang tentunya sangat mengganggu kelanjutan studinya.
"Masalah saya sendiri, saya dibatalkan sepihak oleh produk Gratispol ini. Beberapa waktu lalu kami sudah jumpa pers, tapi pihak provinsi belum menindaklanjuti. Maka hari ini digawangi LBH Samarinda, kami minta audiensi ke gubernur," ujar Zahra.
Kini para mahasiswa menanti respons cepat dari pemangku kebijakan di Benua Etam untuk menyelamatkan nasib pendidikan mereka yang terancam putus di tengah jalan.
(Sf/Lo)