Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Tenggarong - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengizinkan masyarakat berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mendapat beragam tanggapan dari warga.
Ada yang menyambut baik karena dianggap memudahkan akses layanan kesehatan, ada juga kekhawatiran terkait layanan yang diberikan.
Warga Tenggarong, Rama menyebut pemeriksaan kesehatan hanya menggunakan KTP apakah sudah bisa dipastikan dan dijamin akan dilayani oleh pihak Rumah Sakit.
"Selama ini saya belum pernah mencoba untuk periksa ke rumah sakit atau puskesmas, kami khawatir pelayanannya akan berbeda," sebutnya, Jumat (11/7/2025).
Warga Tenggarong lainnya, Riyan mengaku pemeriksaan hanya menggunakan KTP ini artinya tidak akan mempersulit pasien, pemeriksaan akan lebih mudah prosesnya dan tidak ribet.
"Bagi saya ini sangat mempermudah masyarakat, apalagi kalau sudah terdaftar di BPJS kesehatan, nanti data kita akan masuk kesitu, pelayanannya juga bisa lebih cepat," ucap Riyan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Kusnandar mengatakan kebijakan pelayanan kesehatan bagi pasien yang berobat hanya dengan menggunakan KTP telah melalui proses kajian
"Ini KTP khususnya untuk pasien masyarakat di Kukar saja dan yang terdaftar di BPJS," kata Kusnandar.
Pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS tetap dapat dilayani di RSUD atau puskesmas. Petugas akan mendata dan menginput informasi pasien ke dalam sistem, kemudian meneruskannya ke BPJS. Seluruh proses administrasi telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, yang menjadi pihak penjamin biaya layanan kesehatan tersebut.
Berobat gratis ini tidak ada hubungannya dengan kelas pasien, semua dilihat dari diagnosa. Kalau bukan gawat darurat, maka sesuai sistem rujukan, harus ditangani dulu di faskes pertama (puskesmas).
"Upaya ini bagian dari penataan sistem pembiayaan kesehatan oleh negara. Dengan program ini kami ingin layanan kesehatan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kukar," ujarnya.
Khusnandar juga mengimbau masyarakat Kukar tak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut. Karena ini bagian dari pelayanan kesehatan yang diberikan pemkab kepada masyarakat secara gratis.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Tenggarong - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengizinkan masyarakat berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mendapat beragam tanggapan dari warga.
Ada yang menyambut baik karena dianggap memudahkan akses layanan kesehatan, ada juga kekhawatiran terkait layanan yang diberikan.
Warga Tenggarong, Rama menyebut pemeriksaan kesehatan hanya menggunakan KTP apakah sudah bisa dipastikan dan dijamin akan dilayani oleh pihak Rumah Sakit.
"Selama ini saya belum pernah mencoba untuk periksa ke rumah sakit atau puskesmas, kami khawatir pelayanannya akan berbeda," sebutnya, Jumat (11/7/2025).
Warga Tenggarong lainnya, Riyan mengaku pemeriksaan hanya menggunakan KTP ini artinya tidak akan mempersulit pasien, pemeriksaan akan lebih mudah prosesnya dan tidak ribet.
"Bagi saya ini sangat mempermudah masyarakat, apalagi kalau sudah terdaftar di BPJS kesehatan, nanti data kita akan masuk kesitu, pelayanannya juga bisa lebih cepat," ucap Riyan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Kusnandar mengatakan kebijakan pelayanan kesehatan bagi pasien yang berobat hanya dengan menggunakan KTP telah melalui proses kajian
"Ini KTP khususnya untuk pasien masyarakat di Kukar saja dan yang terdaftar di BPJS," kata Kusnandar.
Pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS tetap dapat dilayani di RSUD atau puskesmas. Petugas akan mendata dan menginput informasi pasien ke dalam sistem, kemudian meneruskannya ke BPJS. Seluruh proses administrasi telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, yang menjadi pihak penjamin biaya layanan kesehatan tersebut.
Berobat gratis ini tidak ada hubungannya dengan kelas pasien, semua dilihat dari diagnosa. Kalau bukan gawat darurat, maka sesuai sistem rujukan, harus ditangani dulu di faskes pertama (puskesmas).
"Upaya ini bagian dari penataan sistem pembiayaan kesehatan oleh negara. Dengan program ini kami ingin layanan kesehatan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kukar," ujarnya.
Khusnandar juga mengimbau masyarakat Kukar tak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut. Karena ini bagian dari pelayanan kesehatan yang diberikan pemkab kepada masyarakat secara gratis.
(Sf/Lo)