Layanan Adminduk Disdukcapil Kukar Tetap Buka Saat Hari Libur dan Cuti Bersama

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    23 Mei 2024 12:02 WIB

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukat, M Irianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap melayani masyarakat pada hari libur atau cuti bersama.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, M Irianto mengatakan pelayanan Adminduk pada hari libur ini masih dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar untuk mengejar target perekaman dan pencetakan E-KTP.

    Ini dilakukan karena menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar November 2024 mendatang.

    "Kenapa kita buka hari libur? Pertimbangannya karena memang warga tak sempat mengurus kalau di hari kerja, makanya kita buka di hari libur," katanya, Kamis (23/5/2024).

    Irianto menyebut pelayanan yang dibuka pada hari libur adalah perekaman KTP, cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 
     
    Kata dia, pelayanan adminduk dibuka sejak pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA dan gratis. Untuk pelayanan lainnya masyarakat dapat datang pada hari kerja maupun mengakses secara online.
     
    "Kami akan terus memaksimalkan pelayanan publik dan pencetakan KTP," sebutnya.
     
    Ia berharap dengan dibuka layanan adminduk di luar hari kerja, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kesadaran masyarakat terus meningkat.

    "Pembuatan Adminduk ini penting untuk mereka dapat memberikan kejelasan identitas dan statusnya," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Layanan Adminduk Disdukcapil Kukar Tetap Buka Saat Hari Libur dan Cuti Bersama

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    23 Mei 2024 12:02 WIB

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukat, M Irianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap melayani masyarakat pada hari libur atau cuti bersama.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, M Irianto mengatakan pelayanan Adminduk pada hari libur ini masih dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar untuk mengejar target perekaman dan pencetakan E-KTP.

    Ini dilakukan karena menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar November 2024 mendatang.

    "Kenapa kita buka hari libur? Pertimbangannya karena memang warga tak sempat mengurus kalau di hari kerja, makanya kita buka di hari libur," katanya, Kamis (23/5/2024).

    Irianto menyebut pelayanan yang dibuka pada hari libur adalah perekaman KTP, cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 
     
    Kata dia, pelayanan adminduk dibuka sejak pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA dan gratis. Untuk pelayanan lainnya masyarakat dapat datang pada hari kerja maupun mengakses secara online.
     
    "Kami akan terus memaksimalkan pelayanan publik dan pencetakan KTP," sebutnya.
     
    Ia berharap dengan dibuka layanan adminduk di luar hari kerja, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kesadaran masyarakat terus meningkat.

    "Pembuatan Adminduk ini penting untuk mereka dapat memberikan kejelasan identitas dan statusnya," pungkasnya.

    (Sf/By)