Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan anggaran ratusan juta sebagai dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Laung Kuning dan Laskar Merah Putih (LMP).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) PPU, Agus Dahlan mengatakan LPM akan menerima kucuran dana senilai Rp150 juta tahun ini, sedangkan besaran dana hibah yang akan diterima Laung Kuning belum bisa dipastikan.
“LMP kemungkinan akan disalurkan saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, sedangkan Laung Kuning pada 2026 mendatang, jadi nilainya saat ini belum muncul,” ucap Agus, Senin (30/6/2025).
Dana hibah untuk ormas ini hanya disalurkan dalam tiga tahun sekali dan wajib digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat sosial, kemasyarakatan dan lainnya sesuai proposal yang diajukan kepada Bakesbangpol.
“Harus dimanfaatkan untuk kegiatan kemasyarakatan, contohnya seperti menggelar agenda edukasi soal bahayanya narkotika,” jelasnya.
Sebelum menetapkan ormas sebagai penerima dana hibah, Bakesbangpol PPU perlu melakukan verifikasi terhadap proposal dan kelengkapan administrasi, termasuk rencana kegiatan, legalitas organisasi, serta kesiapan pelaporan penggunaan dana.
“Saat pengajuan ormas minimal sudah melapor selama tiga tahun. Jadi semisalnya ada yang mendaftar, tapi baru satu tahun maka tidak memenuhi persyaratan untuk menerima dana hibah,” beber Agus.
“Jadi skema pengajuan itu apabila dia mengajukan pada 2025, maka dana hibahnya akan cair setahun kemudian yaitu 2026,” sambungnya.
Ia berharap dana hibah tersebut bisa bermanfaat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain selain peruntukannya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan anggaran ratusan juta sebagai dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Laung Kuning dan Laskar Merah Putih (LMP).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) PPU, Agus Dahlan mengatakan LPM akan menerima kucuran dana senilai Rp150 juta tahun ini, sedangkan besaran dana hibah yang akan diterima Laung Kuning belum bisa dipastikan.
“LMP kemungkinan akan disalurkan saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, sedangkan Laung Kuning pada 2026 mendatang, jadi nilainya saat ini belum muncul,” ucap Agus, Senin (30/6/2025).
Dana hibah untuk ormas ini hanya disalurkan dalam tiga tahun sekali dan wajib digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat sosial, kemasyarakatan dan lainnya sesuai proposal yang diajukan kepada Bakesbangpol.
“Harus dimanfaatkan untuk kegiatan kemasyarakatan, contohnya seperti menggelar agenda edukasi soal bahayanya narkotika,” jelasnya.
Sebelum menetapkan ormas sebagai penerima dana hibah, Bakesbangpol PPU perlu melakukan verifikasi terhadap proposal dan kelengkapan administrasi, termasuk rencana kegiatan, legalitas organisasi, serta kesiapan pelaporan penggunaan dana.
“Saat pengajuan ormas minimal sudah melapor selama tiga tahun. Jadi semisalnya ada yang mendaftar, tapi baru satu tahun maka tidak memenuhi persyaratan untuk menerima dana hibah,” beber Agus.
“Jadi skema pengajuan itu apabila dia mengajukan pada 2025, maka dana hibahnya akan cair setahun kemudian yaitu 2026,” sambungnya.
Ia berharap dana hibah tersebut bisa bermanfaat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain selain peruntukannya.
(Sf/Lo)