Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Wisata Pulau Beras Basah Kota Bontang. (Foto: Instagram @berasbasahisland)
Bontang - Upaya penataan kawasan wisata Pulau Beras Basah terus diperkuat Pemerintah Kota Bontang. Salah satu langkah yang kini ditegaskan adalah larangan mendirikan tenda dan terpal secara sembarangan di area wisata tersebut.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah, kata dia, telah menyediakan fasilitas bagi pengunjung, sehingga keberadaan tenda liar justru dinilai mengganggu estetika kawasan.
“Sudah tidak diperbolehkan lagi. Fasilitas untuk pengunjung itu sudah ada,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai, keberadaan tenda yang tidak tertata membuat kawasan terlihat kumuh dan berpotensi menurunkan minat wisatawan. Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik Pulau Beras Basah sebagai destinasi unggulan.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengingatkan pentingnya peran bersama, baik dari pelaku usaha maupun pengunjung, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, wajah kawasan wisata sangat ditentukan oleh kesadaran semua pihak.
“Kalau bersih dan rapi, orang pasti lebih tertarik datang,” katanya singkat.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi pihak yang ingin terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut. Namun, seluruh proses teknis dan mekanisme pengelolaan berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispoparekraf).
Penataan yang lebih ketat ini diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang nyaman dan tertib, sekaligus mendorong peningkatan jumlah kunjungan. Dampaknya, aktivitas ekonomi masyarakat setempat pun diyakini akan ikut tumbuh.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Wisata Pulau Beras Basah Kota Bontang. (Foto: Instagram @berasbasahisland)
Bontang - Upaya penataan kawasan wisata Pulau Beras Basah terus diperkuat Pemerintah Kota Bontang. Salah satu langkah yang kini ditegaskan adalah larangan mendirikan tenda dan terpal secara sembarangan di area wisata tersebut.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah, kata dia, telah menyediakan fasilitas bagi pengunjung, sehingga keberadaan tenda liar justru dinilai mengganggu estetika kawasan.
“Sudah tidak diperbolehkan lagi. Fasilitas untuk pengunjung itu sudah ada,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai, keberadaan tenda yang tidak tertata membuat kawasan terlihat kumuh dan berpotensi menurunkan minat wisatawan. Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik Pulau Beras Basah sebagai destinasi unggulan.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengingatkan pentingnya peran bersama, baik dari pelaku usaha maupun pengunjung, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, wajah kawasan wisata sangat ditentukan oleh kesadaran semua pihak.
“Kalau bersih dan rapi, orang pasti lebih tertarik datang,” katanya singkat.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi pihak yang ingin terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut. Namun, seluruh proses teknis dan mekanisme pengelolaan berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispoparekraf).
Penataan yang lebih ketat ini diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang nyaman dan tertib, sekaligus mendorong peningkatan jumlah kunjungan. Dampaknya, aktivitas ekonomi masyarakat setempat pun diyakini akan ikut tumbuh.
(Sf/Lo)