Seputar Kaltim

    Larangan Mandi di Air Mancur Taman Musik Diabaikan Pengunjung, Satpol PP Kukar Bakal Lakukan Pengawasan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    25 Januari 2026 pukul 11:44 WITA

    Anak-anak yang kedapatan mandi di air mancur Taman Musik (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Plang larangan bertuliskan tidak boleh masuk atau mandi di air mancur Taman Musik, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) tetap diabaikan para pengunjung.

    Para pengunjung, khususnya dari kalangan orang tua membiarkan anak-anaknya untuk bermain dan mandi di air mancur.

    Padahal pemerintah daerah telah memasang plang larangan di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

    Mengingat air mancur tersebut memiliki instalasi listrik yang berisiko membahayakan keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak.

    Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama mengatakan akan mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan di tempat tersebut.

    “Selama ada laporan masuk, maka akan kita turunin (mengerahkan personel),” ujar Arfan, Minggu (25/1/2026).

    Tidak hanya melakukan pengawasan, Satpol PP Kukar juga akan memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengunjung agar dapat mematuhi aturan tersebut.

    “Kita selalu berusaha memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan, khususnya peraturan daerah,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Larangan Mandi di Air Mancur Taman Musik Diabaikan Pengunjung, Satpol PP Kukar Bakal Lakukan Pengawasan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    25 Januari 2026 pukul 11:44 WITA

    Anak-anak yang kedapatan mandi di air mancur Taman Musik (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Plang larangan bertuliskan tidak boleh masuk atau mandi di air mancur Taman Musik, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) tetap diabaikan para pengunjung.

    Para pengunjung, khususnya dari kalangan orang tua membiarkan anak-anaknya untuk bermain dan mandi di air mancur.

    Padahal pemerintah daerah telah memasang plang larangan di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

    Mengingat air mancur tersebut memiliki instalasi listrik yang berisiko membahayakan keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak.

    Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama mengatakan akan mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan di tempat tersebut.

    “Selama ada laporan masuk, maka akan kita turunin (mengerahkan personel),” ujar Arfan, Minggu (25/1/2026).

    Tidak hanya melakukan pengawasan, Satpol PP Kukar juga akan memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengunjung agar dapat mematuhi aturan tersebut.

    “Kita selalu berusaha memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan, khususnya peraturan daerah,” tandasnya.

    (Sf/Rs)