Seputar Kaltim

    Laporan Keuangan Pemkot dapat Catatan dari BPK, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    13 Mei 2024 pukul 14:08 WITA

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (13/5/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan melakukan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) yakni Pansus Pengawasan Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan tahun 2023.

    Kemudian Pembentukan Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029.

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pembentukan Pansus LHPBPK itu sebagai tindaklanjut dari DPRD Balikpapan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari LHPBPK, demi memperbaiki laporan keuangan yang lebih baik lagi.

    "Salah satu contohnya adalah tentang laporan keuangan, banyaklah yang ada di rekomendasi, tetapi kedepannya harus kami perbaiki lagi," ucap Budiono kepada awak media, Senin (13/5/2024).

    Sementara untuk pembentukan Pansus Renja DPRD tahun 2024- 2029, harapannya ke depan agar program kerja di DPRD Balikpapan bisa benar-benar maksimal sesuai fungsi pengawasan, budgeting dan membuat regulasi. 

    "Karena kami melihat kedepan ada tantangan baru yaitu adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang harus banyak membuat regulasi untuk mengantisipasi itu," jelasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Laporan Keuangan Pemkot dapat Catatan dari BPK, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    13 Mei 2024 pukul 14:08 WITA

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (13/5/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan melakukan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) yakni Pansus Pengawasan Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan tahun 2023.

    Kemudian Pembentukan Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029.

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pembentukan Pansus LHPBPK itu sebagai tindaklanjut dari DPRD Balikpapan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari LHPBPK, demi memperbaiki laporan keuangan yang lebih baik lagi.

    "Salah satu contohnya adalah tentang laporan keuangan, banyaklah yang ada di rekomendasi, tetapi kedepannya harus kami perbaiki lagi," ucap Budiono kepada awak media, Senin (13/5/2024).

    Sementara untuk pembentukan Pansus Renja DPRD tahun 2024- 2029, harapannya ke depan agar program kerja di DPRD Balikpapan bisa benar-benar maksimal sesuai fungsi pengawasan, budgeting dan membuat regulasi. 

    "Karena kami melihat kedepan ada tantangan baru yaitu adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang harus banyak membuat regulasi untuk mengantisipasi itu," jelasnya.

    (Sf/Rs)