Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman dan Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong, Triana Agustin saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Dok. Humas Lapas)
Tenggarong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong menjalin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (25/1/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula rapat Mako Polres Kukar. Dalam kegiatan ini turut hadir pula Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong, Triana Agustina dan Kepala LPKA Kelas II Samarinda, Husni Thamrin.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan penandatanganan PKS ini sebagai wujud nyata dari upaya sebagai penegak hukum menciptakan kondisi aman di masyarakat, khususnya di dalam Lapas.
Triana Agustina berharap kerja sama ini akan terus berjalan baik dan saling berkontribusi dalam menciptkoan situasi aman.
"Kami harap sinergi antara Pemasyarakatan dengan Polres Kukar terjalan berjalan dengan baik dan lancar". ujarnya.
Ia menyebut selama ini Polres Kukar turut membantu kegiatan pengamanan terhadap UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kukar, seperti kegiatan patroli sambang dan pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia juga berharap, dari pelaksanaan PKS ini tidak sekedar dalam pembinaan dan pengamanan tapi juga memperat sinergitas dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman dan Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong, Triana Agustin saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Dok. Humas Lapas)
Tenggarong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong menjalin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (25/1/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula rapat Mako Polres Kukar. Dalam kegiatan ini turut hadir pula Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong, Triana Agustina dan Kepala LPKA Kelas II Samarinda, Husni Thamrin.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan penandatanganan PKS ini sebagai wujud nyata dari upaya sebagai penegak hukum menciptakan kondisi aman di masyarakat, khususnya di dalam Lapas.
Triana Agustina berharap kerja sama ini akan terus berjalan baik dan saling berkontribusi dalam menciptkoan situasi aman.
"Kami harap sinergi antara Pemasyarakatan dengan Polres Kukar terjalan berjalan dengan baik dan lancar". ujarnya.
Ia menyebut selama ini Polres Kukar turut membantu kegiatan pengamanan terhadap UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kukar, seperti kegiatan patroli sambang dan pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia juga berharap, dari pelaksanaan PKS ini tidak sekedar dalam pembinaan dan pengamanan tapi juga memperat sinergitas dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik.
(Sf/By)