Seputar Kaltim

    Lapas Perempuan kelas IIA Tenggarong Libatkan LSM dalam Pemantauan Tes Urin Petugas dan WBP

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    08 Mei 2026 pukul 15:12 WITA

    Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong bersama LSM,kesbangpol dan kepolisian ( Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Tenggarong – Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong untuk pertama kalinya melibatkan unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemantauan pelaksanaan tes urin terhadap petugas dan WBP sebagai langkah memperkuat transparansi serta pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

    Kegiatan tersebut turut melibatkan Kerukunan Dayak Kenyah Kaltim (KDK), unsur akademisi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepolisian, hingga awak media.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Andi Hasnaeni mengatakan pelibatan LSM dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan pusat agar proses pengawasan berjalan lebih terbuka dan melibatkan masyarakat.

    “Dari LSM baru kali ini kami mengikutsertakan karena memang pimpinan dari pusat memerintahkan itu. Jadi hari ini kita menghadirkan dari KDK,” ujar Andi, Jumat (8/5/2026).

    Menurutnya, pihak lapas sebenarnya berencana mengundang lebih banyak organisasi masyarakat. Namun, karena agenda dilaksanakan secara mendadak, hanya beberapa pihak yang dapat segera dihubungi untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

    “Semestinya LSM yang kami undang lebih dari itu, cuma karena kegiatannya dadakan, mana yang bisa kami hubungi cepat, itu yang kami hadirkan di sini,” tambah Andi.

    Selain melibatkan unsur masyarakat, pihak lapas juga mengapresiasi tingginya perhatian media terhadap kegiatan tersebut. Keterbukaan informasi kepada publik dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pengawasan internal di lapas.

    Selain itu, Sekretaris Umum Kerukunan Dayak Kenyah Kaltim, Gilbert Libun menyatakan dukungan terhadap langkah pemberantasan narkoba di lingkungan lapas, baik bagi warga binaan maupun petugas.

    “Kami pada dasarnya mendukung pemberantasan narkoba, baik masyarakatnya maupun napi sampai petugasnya pun harus tetap bersih,” ujar Gilbert.

    Ia juga menyatakan kesiapan organisasinya untuk membantu kegiatan penyuluhan dan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah.

    “Kalau ada hal-hal yang bisa kami dari kerukunan paguyuban dukung, misalnya mengumpulkan masyarakat untuk dilakukan penyuluhan dan sosialisasi, kami siap mendukung aparat,” tutupnya.

    Pelibatan unsur eksternal dalam pengawasan internal lapas dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas serta mendorong lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Lapas Perempuan kelas IIA Tenggarong Libatkan LSM dalam Pemantauan Tes Urin Petugas dan WBP

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    08 Mei 2026 pukul 15:12 WITA

    Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong bersama LSM,kesbangpol dan kepolisian ( Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Tenggarong – Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong untuk pertama kalinya melibatkan unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemantauan pelaksanaan tes urin terhadap petugas dan WBP sebagai langkah memperkuat transparansi serta pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

    Kegiatan tersebut turut melibatkan Kerukunan Dayak Kenyah Kaltim (KDK), unsur akademisi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepolisian, hingga awak media.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Andi Hasnaeni mengatakan pelibatan LSM dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan pusat agar proses pengawasan berjalan lebih terbuka dan melibatkan masyarakat.

    “Dari LSM baru kali ini kami mengikutsertakan karena memang pimpinan dari pusat memerintahkan itu. Jadi hari ini kita menghadirkan dari KDK,” ujar Andi, Jumat (8/5/2026).

    Menurutnya, pihak lapas sebenarnya berencana mengundang lebih banyak organisasi masyarakat. Namun, karena agenda dilaksanakan secara mendadak, hanya beberapa pihak yang dapat segera dihubungi untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

    “Semestinya LSM yang kami undang lebih dari itu, cuma karena kegiatannya dadakan, mana yang bisa kami hubungi cepat, itu yang kami hadirkan di sini,” tambah Andi.

    Selain melibatkan unsur masyarakat, pihak lapas juga mengapresiasi tingginya perhatian media terhadap kegiatan tersebut. Keterbukaan informasi kepada publik dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pengawasan internal di lapas.

    Selain itu, Sekretaris Umum Kerukunan Dayak Kenyah Kaltim, Gilbert Libun menyatakan dukungan terhadap langkah pemberantasan narkoba di lingkungan lapas, baik bagi warga binaan maupun petugas.

    “Kami pada dasarnya mendukung pemberantasan narkoba, baik masyarakatnya maupun napi sampai petugasnya pun harus tetap bersih,” ujar Gilbert.

    Ia juga menyatakan kesiapan organisasinya untuk membantu kegiatan penyuluhan dan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah.

    “Kalau ada hal-hal yang bisa kami dari kerukunan paguyuban dukung, misalnya mengumpulkan masyarakat untuk dilakukan penyuluhan dan sosialisasi, kami siap mendukung aparat,” tutupnya.

    Pelibatan unsur eksternal dalam pengawasan internal lapas dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas serta mendorong lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

    (Sf/Lo)