Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kaltim, Endang Lintang Hardiman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim, Endang Lintang Hardiman mengungkap kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) kini dalam keadaan memprihatinkan akibat kelebihan kapasitas yang sangat signifikan.
Total kapasitas lapas di Kaltim sejatinya hanya mampu menampung sekitar 4.600 orang. Namun jumlah warga binaan yang menghuni kini mencapai 12.600 orang atau hampir tiga kali lipat dari daya tampung.
“Kalau kami lihat kondisinya sangat memprihatinkan. Bisa dibayangkan, teman-teman di sana tidurnya sudah berdesak-desakan,” ucap Lintang sapaan akrabnya saat ditemui di Polda Kaltim, Jumat (27/2/2026).
Endang menjelaskan sebagian besar penghuni lapas di Kaltim merupakan narapidana kasus narkotika. Dari total 12.600 warga binaan, sekitar 8.500 orang terjerat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Ia meminta dukungan media untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami minta tolong kepada media untuk ikut menyadarkan masyarakat yang masih menggunakan narkoba. Dampaknya sangat besar, salah satunya membuat lapas kami overkapasitas seperti sekarang,” terangnya.
Dia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga melibatkan jaringan lintas negara, termasuk Malaysia. Ia menegaskan sebagian pengguna narkoba juga terlibat sebagai pengedar.
Sebagai upaya mengatasi persoalan overkapasitas, pihaknya telah mengusulkan relokasi Lapas Samarinda ke kawasan Bayur. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Walkot Samarinda dan Menteri terkait.
Pemerintah Kota Samarinda telah menghibahkan lahan untuk pembangunan lapas baru di Bayur. Bahkan, Walkot Samarinda telah bertemu langsung dengan Menteri dan mendapatkan persetujuan pembangunan lapas berkapasitas 2.000 orang di samping Lapas Narkotika Bayur.
“Harapannya dengan adanya lapas baru berkapasitas 2.000 orang ini, para warga binaan bisa mendapatkan kondisi hunian yang lebih layak, minimal bisa tidur dan beraktivitas dengan lebih nyaman,” jelasnya.
Pemerintah berharap pembangunan fasilitas baru tersebut dapat menjadi solusi jangka menengah dalam mengurangi kepadatan lapas di Kaltim, sembari terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di masyarakat.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kaltim, Endang Lintang Hardiman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim, Endang Lintang Hardiman mengungkap kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) kini dalam keadaan memprihatinkan akibat kelebihan kapasitas yang sangat signifikan.
Total kapasitas lapas di Kaltim sejatinya hanya mampu menampung sekitar 4.600 orang. Namun jumlah warga binaan yang menghuni kini mencapai 12.600 orang atau hampir tiga kali lipat dari daya tampung.
“Kalau kami lihat kondisinya sangat memprihatinkan. Bisa dibayangkan, teman-teman di sana tidurnya sudah berdesak-desakan,” ucap Lintang sapaan akrabnya saat ditemui di Polda Kaltim, Jumat (27/2/2026).
Endang menjelaskan sebagian besar penghuni lapas di Kaltim merupakan narapidana kasus narkotika. Dari total 12.600 warga binaan, sekitar 8.500 orang terjerat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Ia meminta dukungan media untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami minta tolong kepada media untuk ikut menyadarkan masyarakat yang masih menggunakan narkoba. Dampaknya sangat besar, salah satunya membuat lapas kami overkapasitas seperti sekarang,” terangnya.
Dia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga melibatkan jaringan lintas negara, termasuk Malaysia. Ia menegaskan sebagian pengguna narkoba juga terlibat sebagai pengedar.
Sebagai upaya mengatasi persoalan overkapasitas, pihaknya telah mengusulkan relokasi Lapas Samarinda ke kawasan Bayur. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Walkot Samarinda dan Menteri terkait.
Pemerintah Kota Samarinda telah menghibahkan lahan untuk pembangunan lapas baru di Bayur. Bahkan, Walkot Samarinda telah bertemu langsung dengan Menteri dan mendapatkan persetujuan pembangunan lapas berkapasitas 2.000 orang di samping Lapas Narkotika Bayur.
“Harapannya dengan adanya lapas baru berkapasitas 2.000 orang ini, para warga binaan bisa mendapatkan kondisi hunian yang lebih layak, minimal bisa tidur dan beraktivitas dengan lebih nyaman,” jelasnya.
Pemerintah berharap pembangunan fasilitas baru tersebut dapat menjadi solusi jangka menengah dalam mengurangi kepadatan lapas di Kaltim, sembari terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di masyarakat.
(Sf/Lo)