Lapangan Tanjung Harapan Batal Jadi Lokasi MTQ Paser, Panitia Cari Alternatif Tempat

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    22 Agustus 2025 01:46 WIB

    Plt Kepala Kemenag Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Lapangan di Kecamatan Tanjung Harapan batal digunakan sebagai lokasi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Paser karena pemilik lahan tidak memberikan izin. 

    Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Rusmadi menyebut salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan MTQ pada November mendatang adalah penentuan lokasi pembukaan dan penutupan kegiatan.

    "Pada pelaksanaan MTQ hal penting yang perlu disiapkan yaitu tempat pelaksanaan pembukaan dan penutupan kegiatan," kata Rusmadi, Jumat (22/8/2025). 

    Meskipun lapangan di Tanjung Harapan tidak dapat digunakan, tetapi masih ada opsi di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjung harapan. "Sudah ada opsi pelaksanaan di SMPN  1 Tanjung Harapan," tambahnya. 

    Ia menambahkan, hal lain yang perlu disiapkan adalah lokasi perlombaan, serta rumah kafilah yang akan digunakan nantinya. Untuk diketahui pelaksanaan MTQ membutuhkan delapan venue dan sepuluh rumah kafilah. 

    "Butuh delapan venue sesuai dengan jenis perlombaan dan sepuluh rumah kafilah dari sepuluh kecamatan," ucapnya. 

    Selain itu, karena MTQ tingkat kabupaten akan digelar di Tanjung Harapan dengan akses melalui jalur air, penentuan tanggal pelaksanaan masih menunggu kepastian kondisi cuaca. Arah angin yang memengaruhi pasang-surut ombak di laut menjadi pertimbangan utama.

    "Untuk tanggal pelaksanaannya masih belum ditentukan karena harus melihat cuaca yang memungkinkan untuk bisa melewati jalur laut," tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Lapangan Tanjung Harapan Batal Jadi Lokasi MTQ Paser, Panitia Cari Alternatif Tempat

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    22 Agustus 2025 01:46 WIB

    Plt Kepala Kemenag Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Lapangan di Kecamatan Tanjung Harapan batal digunakan sebagai lokasi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Paser karena pemilik lahan tidak memberikan izin. 

    Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Rusmadi menyebut salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan MTQ pada November mendatang adalah penentuan lokasi pembukaan dan penutupan kegiatan.

    "Pada pelaksanaan MTQ hal penting yang perlu disiapkan yaitu tempat pelaksanaan pembukaan dan penutupan kegiatan," kata Rusmadi, Jumat (22/8/2025). 

    Meskipun lapangan di Tanjung Harapan tidak dapat digunakan, tetapi masih ada opsi di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjung harapan. "Sudah ada opsi pelaksanaan di SMPN  1 Tanjung Harapan," tambahnya. 

    Ia menambahkan, hal lain yang perlu disiapkan adalah lokasi perlombaan, serta rumah kafilah yang akan digunakan nantinya. Untuk diketahui pelaksanaan MTQ membutuhkan delapan venue dan sepuluh rumah kafilah. 

    "Butuh delapan venue sesuai dengan jenis perlombaan dan sepuluh rumah kafilah dari sepuluh kecamatan," ucapnya. 

    Selain itu, karena MTQ tingkat kabupaten akan digelar di Tanjung Harapan dengan akses melalui jalur air, penentuan tanggal pelaksanaan masih menunggu kepastian kondisi cuaca. Arah angin yang memengaruhi pasang-surut ombak di laut menjadi pertimbangan utama.

    "Untuk tanggal pelaksanaannya masih belum ditentukan karena harus melihat cuaca yang memungkinkan untuk bisa melewati jalur laut," tutupnya. 

    (Sf/Lo)