Cari disini...
Seputar Kaltim
Lapangan sepak bola yang berada di Gang Family RT 19, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. (Foto: M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Desa (Pemdes) Jembayan menanggapi penolakan warga terkait wacana penjualan aset lapangan sepak bola di Gang Family RT 19 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Sekretaris Desa (Sekdes) Jembayan, Jamil mengatakan untuk menjual aset tanah tidak semudah membalikkan telapak tangan, pihaknya perlu melakukan kajian ulang termasuk mengajak masyarakat untuk bermusyawarah.
"Kami ingin warga tetap tenang, terkait permintaannya sampaikan saja nanti di forum musyawarah," kata Jamil, Selasa (3/6/2025).
Jamil membenarkan sebelumnya tanah seluas satu hektare itu telah ditawar dengan nilai Rp1 miliar, tapi harus ada kesepakatan dengan warga sekitar sebagai pengelola lapangan.
Kata dia, rencana penjualan lapangan dilakukan untuk membangun pasar baru yang lokasinya berada di Desa Margasari, Loa Kulu. Sebab pasar yang masih aktif kini tidak punya halaman parkir dan mengganggu pengguna jalan lainnya, sehingga diperlukannya revitalisasi pasar.
Sebelumnya penolakan dilakukan oleh warga karena aset lapangan bola telah bertahun-tahun digunakan dan diduga hendak dijual oleh pihak Pemdes Jembayan.
"Penolakan ini kami lakukan karena tak ada kesepakatan dan komunikasi kepada kami warga di RT 19," ungkap warga, Wanto.
Wanto menyebut, pihaknya sempat mendapati dua orang pada hari yang berbeda mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan lapangan.
"Di hari pertama ada satu orang datang ngecek dan disitu ada penawaran harga, tapi nggak jadi, selang seminggu ada lagi orang berbeda datang melakukan hal yang sama, kami selidiki ternyata aset ini mau dijual," ujarnya.
Warga meminta agar wacana penjualan aset lapangan sepak bola dihentikan, mereka juga ingin pihak desa memberikan salinan surat tanah lapangan, kemudian kepala desa Jembayan dan masyarakat harus melakukan musyawarah secepatnya, terakhir lapangan bola harus diperhatikan dalam pemeliharaan dan pembangunannya.
"Setiap tahun kegiatan rutin kami lakukan di sini, dananya swadaya dari warga. Kemudian lahan ini juga dekat dengan lingkungan sekolah, rencananya kami mau buka jalan supaya anak-anak di sekolah bisa mudah aksesnya ke lapangan untuk melakukan kegiatan lainnya, banyak fungsi lapangan ini, makanya kami menolak," tegasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Lapangan sepak bola yang berada di Gang Family RT 19, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. (Foto: M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Desa (Pemdes) Jembayan menanggapi penolakan warga terkait wacana penjualan aset lapangan sepak bola di Gang Family RT 19 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Sekretaris Desa (Sekdes) Jembayan, Jamil mengatakan untuk menjual aset tanah tidak semudah membalikkan telapak tangan, pihaknya perlu melakukan kajian ulang termasuk mengajak masyarakat untuk bermusyawarah.
"Kami ingin warga tetap tenang, terkait permintaannya sampaikan saja nanti di forum musyawarah," kata Jamil, Selasa (3/6/2025).
Jamil membenarkan sebelumnya tanah seluas satu hektare itu telah ditawar dengan nilai Rp1 miliar, tapi harus ada kesepakatan dengan warga sekitar sebagai pengelola lapangan.
Kata dia, rencana penjualan lapangan dilakukan untuk membangun pasar baru yang lokasinya berada di Desa Margasari, Loa Kulu. Sebab pasar yang masih aktif kini tidak punya halaman parkir dan mengganggu pengguna jalan lainnya, sehingga diperlukannya revitalisasi pasar.
Sebelumnya penolakan dilakukan oleh warga karena aset lapangan bola telah bertahun-tahun digunakan dan diduga hendak dijual oleh pihak Pemdes Jembayan.
"Penolakan ini kami lakukan karena tak ada kesepakatan dan komunikasi kepada kami warga di RT 19," ungkap warga, Wanto.
Wanto menyebut, pihaknya sempat mendapati dua orang pada hari yang berbeda mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan lapangan.
"Di hari pertama ada satu orang datang ngecek dan disitu ada penawaran harga, tapi nggak jadi, selang seminggu ada lagi orang berbeda datang melakukan hal yang sama, kami selidiki ternyata aset ini mau dijual," ujarnya.
Warga meminta agar wacana penjualan aset lapangan sepak bola dihentikan, mereka juga ingin pihak desa memberikan salinan surat tanah lapangan, kemudian kepala desa Jembayan dan masyarakat harus melakukan musyawarah secepatnya, terakhir lapangan bola harus diperhatikan dalam pemeliharaan dan pembangunannya.
"Setiap tahun kegiatan rutin kami lakukan di sini, dananya swadaya dari warga. Kemudian lahan ini juga dekat dengan lingkungan sekolah, rencananya kami mau buka jalan supaya anak-anak di sekolah bisa mudah aksesnya ke lapangan untuk melakukan kegiatan lainnya, banyak fungsi lapangan ini, makanya kami menolak," tegasnya.
(Sf/Lo)