Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelantikan Empat BPD Pengganti Antar Waktu di Kabupaten Paser (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Wakil Bupati, Ikhwan Antasari menekankan pentingnya jiwa profesional kerja kepada empat Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW).
Ia menjelaskan anggota BPD memiliki peran dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa di wilayah masing-masing. Maka itu, ia menekankan pentingnya profesionalitas kerja selama menjalankan peran dan tugas tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diketahui telah melantik empat Anggota BPD pengganti antar waktu pada 22 Desember 2025. Empat desa tersebut meliputi Busui, Legai, Kerta Bhakti dan Muser.
"Kepada anggota BPD yang telah dilantik saya berpesan agar menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah desa," tegas Ikhwan Antasari, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, selain tugas secara administratif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser juga memberikan peran khusus untuk dapat mendukung jalannya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8.
"Kabupaten Paser menjadi tuan rumah dalam ajang Porprov ke-8 Kaltim. Maka itu, mari bersinergi untuk mensukseskan jalannya kegiatan tersebut," tambahnya.
Ia berharap BPD dapat menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah untuk dapat menjaring bibit-bibit atlet baru yang dapat bersaing di ajang Porprov ke-8 Kaltim.
Terlebih lagi event olahraga yang selama ini digelar di Paser merupakan salah satu upaya pemerintah agar dapat mewujudkan daerah Sport Tourism.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelantikan Empat BPD Pengganti Antar Waktu di Kabupaten Paser (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Wakil Bupati, Ikhwan Antasari menekankan pentingnya jiwa profesional kerja kepada empat Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW).
Ia menjelaskan anggota BPD memiliki peran dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa di wilayah masing-masing. Maka itu, ia menekankan pentingnya profesionalitas kerja selama menjalankan peran dan tugas tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diketahui telah melantik empat Anggota BPD pengganti antar waktu pada 22 Desember 2025. Empat desa tersebut meliputi Busui, Legai, Kerta Bhakti dan Muser.
"Kepada anggota BPD yang telah dilantik saya berpesan agar menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah desa," tegas Ikhwan Antasari, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, selain tugas secara administratif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser juga memberikan peran khusus untuk dapat mendukung jalannya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8.
"Kabupaten Paser menjadi tuan rumah dalam ajang Porprov ke-8 Kaltim. Maka itu, mari bersinergi untuk mensukseskan jalannya kegiatan tersebut," tambahnya.
Ia berharap BPD dapat menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah untuk dapat menjaring bibit-bibit atlet baru yang dapat bersaing di ajang Porprov ke-8 Kaltim.
Terlebih lagi event olahraga yang selama ini digelar di Paser merupakan salah satu upaya pemerintah agar dapat mewujudkan daerah Sport Tourism.
(Sf/Lo)