Seputar Kaltim

    Lahan Pertanian di Kaltim Kian Menyusut, Perumahan hingga Kebun Sawit jadi Penyebabnya 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2024 pukul 19:49 WITA

    Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Situ Farisyah Yana saat sambutan dalam acara gerakan pangan oleh Pemkot Samarinda. (Foto: Diskominfo Kaltim)

    Samarinda - Lahan pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami penyusutan akibat berbagai faktor, salah satunya adalah pengembangan perumahan dan perkebunan sawit. Hal ini diakui oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim.

    "Kami mengamati bahwa ada penurunan luas lahan pertanian dan aset-aset yang terkait, seperti irigasi, jalan, dan lain-lain. Ini disebabkan oleh adanya pengembangan perumahan, baik yang legal maupun ilegal," kata Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana, saat diwawancarai di Samarinda, Jum'at (12/1/2024).

    Selain itu, Siti juga menyampaikan bahwa ada peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan hortikultura atau perkebunan. "Ada juga yang menanam tanaman hortikultura lainnya, seperti cabai, tomat, atau bawang. Bahkan ada yang mengubah lahan pertanian menjadi perkebunan sawit, yang tentu saja berdampak pada produksi pangan lokal," ujarnya.

    Siti menambahkan, faktor lain yang menyebabkan lahan pertanian berkurang adalah minimnya regenerasi petani. "Banyak anak-anak petani yang tidak mau meneruskan usaha tani orang tuanya. Mereka lebih memilih melanjutkan pendidikan atau bekerja di sektor lain. Akibatnya, lahan pertanian yang mereka warisi terbengkalai atau dijual. Kami pernah menemukan kasus di mana lahan pertanian seluas 2-3 hektare terjual," ungkapnya.

    Siti mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan lahan pertanian di Kaltim. Salah satu langkah yang dilakukan dilakukan oleh pemerintah kini membuat sentra pangan. Yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dengan luasan lahan satu ribu hektare. Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara juga menjadi lokasi tujuan prioritas dengan luas lahan delapan ribu hektare.

    Dan juga pemerintah memberikan bantuan bibit, pupuk, alat, dan bimbingan kepada petani. "Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengawasi dan mengendalikan pengembangan perumahan dan perkebunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Kami berharap lahan pertanian di Kaltim dapat terjaga dan produktif," tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Lahan Pertanian di Kaltim Kian Menyusut, Perumahan hingga Kebun Sawit jadi Penyebabnya 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2024 pukul 19:49 WITA

    Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Situ Farisyah Yana saat sambutan dalam acara gerakan pangan oleh Pemkot Samarinda. (Foto: Diskominfo Kaltim)

    Samarinda - Lahan pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami penyusutan akibat berbagai faktor, salah satunya adalah pengembangan perumahan dan perkebunan sawit. Hal ini diakui oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim.

    "Kami mengamati bahwa ada penurunan luas lahan pertanian dan aset-aset yang terkait, seperti irigasi, jalan, dan lain-lain. Ini disebabkan oleh adanya pengembangan perumahan, baik yang legal maupun ilegal," kata Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana, saat diwawancarai di Samarinda, Jum'at (12/1/2024).

    Selain itu, Siti juga menyampaikan bahwa ada peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan hortikultura atau perkebunan. "Ada juga yang menanam tanaman hortikultura lainnya, seperti cabai, tomat, atau bawang. Bahkan ada yang mengubah lahan pertanian menjadi perkebunan sawit, yang tentu saja berdampak pada produksi pangan lokal," ujarnya.

    Siti menambahkan, faktor lain yang menyebabkan lahan pertanian berkurang adalah minimnya regenerasi petani. "Banyak anak-anak petani yang tidak mau meneruskan usaha tani orang tuanya. Mereka lebih memilih melanjutkan pendidikan atau bekerja di sektor lain. Akibatnya, lahan pertanian yang mereka warisi terbengkalai atau dijual. Kami pernah menemukan kasus di mana lahan pertanian seluas 2-3 hektare terjual," ungkapnya.

    Siti mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan lahan pertanian di Kaltim. Salah satu langkah yang dilakukan dilakukan oleh pemerintah kini membuat sentra pangan. Yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dengan luasan lahan satu ribu hektare. Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara juga menjadi lokasi tujuan prioritas dengan luas lahan delapan ribu hektare.

    Dan juga pemerintah memberikan bantuan bibit, pupuk, alat, dan bimbingan kepada petani. "Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengawasi dan mengendalikan pengembangan perumahan dan perkebunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Kami berharap lahan pertanian di Kaltim dapat terjaga dan produktif," tuturnya.

    (Sf/Rs)