Seputar Kaltim

    Lahan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal, DPD RI Minta Penegakan Hukum Tegas dan Pengawasan Diperkuat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Mei 2025 pukul 16:53 WITA

    Kunjungan kerja DPD RI dari Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni ke Universitas Mulawarman membahas terkait KHDTK Fahutan Unmul\. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Mirni Mawarni, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Mulawarman (Unmul) pada Jumat (9/5/2025). 

    Kunjungan ini berfokus pada resolusi permasalahan daerah terkait isu pendidikan, khususnya penyerobotan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul oleh aktivitas tambang ilegal.

    Dalam pertemuan tersebut, Aji Mirni Mawarni menyoroti pentingnya perlindungan lahan pendidikan dari gangguan aktivitas pertambangan. 

    Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tekanan yang dialami oleh para dosen Fahutan Unmul yang melaporkan kasus penyerobotan tersebut.

    "Intinya, kami dari DPD RI Komite III, terutama saya yang mewakili Kaltim, sangat concern terhadap perlindungan lahan pendidikan. Jangan sampai lahan pendidikan yang ada saat ini terganggu. Tadi kita dengar laporan dari dosen Fahutan, mereka mengalami tekanan yang luar biasa. Ini tidak boleh terjadi lagi, karena akan mengganggu waktu para akademisi," tegas Aji Mirni Mawarni.

    Lebih lanjut, Aji Mirni Mawarni mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penambangan ilegal. Ia juga meminta perbaikan sistem pengawasan oleh kementerian terkait, mengingat adanya indikasi kelalaian dan kelemahan dalam pengawasan.

    "Kami berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan. Selain itu, perlu ada perbaikan sistem pengawasan dengan melibatkan berbagai kementerian. Ini menunjukkan adanya kelalaian dan kelemahan pengawasan dari pihak kementerian," ujarnya.

    Aji Mirni Mawarni juga menyoroti pentingnya perhatian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terhadap aset-aset yang dikelola oleh perguruan tinggi. 

    Ia menekankan perlunya dukungan pendanaan yang memadai untuk pengelolaan aset-aset tersebut, terutama mengingat luasnya wilayah KHDTK Unmul yang sulit dijangkau dengan sumber daya yang terbatas.

    "Jangan sampai aset-aset tersebut tidak bisa dikelola dengan baik. Unmul hanya mampu menjangkau sebagian kecil wilayah KHDTK karena kekurangan tenaga dan pendanaan. Kami berharap, aset-aset yang dititipkan kepada perguruan tinggi juga disertai dengan pendanaan yang memadai untuk pengelolaannya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Lahan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal, DPD RI Minta Penegakan Hukum Tegas dan Pengawasan Diperkuat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Mei 2025 pukul 16:53 WITA

    Kunjungan kerja DPD RI dari Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni ke Universitas Mulawarman membahas terkait KHDTK Fahutan Unmul\. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Mirni Mawarni, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Mulawarman (Unmul) pada Jumat (9/5/2025). 

    Kunjungan ini berfokus pada resolusi permasalahan daerah terkait isu pendidikan, khususnya penyerobotan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul oleh aktivitas tambang ilegal.

    Dalam pertemuan tersebut, Aji Mirni Mawarni menyoroti pentingnya perlindungan lahan pendidikan dari gangguan aktivitas pertambangan. 

    Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tekanan yang dialami oleh para dosen Fahutan Unmul yang melaporkan kasus penyerobotan tersebut.

    "Intinya, kami dari DPD RI Komite III, terutama saya yang mewakili Kaltim, sangat concern terhadap perlindungan lahan pendidikan. Jangan sampai lahan pendidikan yang ada saat ini terganggu. Tadi kita dengar laporan dari dosen Fahutan, mereka mengalami tekanan yang luar biasa. Ini tidak boleh terjadi lagi, karena akan mengganggu waktu para akademisi," tegas Aji Mirni Mawarni.

    Lebih lanjut, Aji Mirni Mawarni mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penambangan ilegal. Ia juga meminta perbaikan sistem pengawasan oleh kementerian terkait, mengingat adanya indikasi kelalaian dan kelemahan dalam pengawasan.

    "Kami berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan. Selain itu, perlu ada perbaikan sistem pengawasan dengan melibatkan berbagai kementerian. Ini menunjukkan adanya kelalaian dan kelemahan pengawasan dari pihak kementerian," ujarnya.

    Aji Mirni Mawarni juga menyoroti pentingnya perhatian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terhadap aset-aset yang dikelola oleh perguruan tinggi. 

    Ia menekankan perlunya dukungan pendanaan yang memadai untuk pengelolaan aset-aset tersebut, terutama mengingat luasnya wilayah KHDTK Unmul yang sulit dijangkau dengan sumber daya yang terbatas.

    "Jangan sampai aset-aset tersebut tidak bisa dikelola dengan baik. Unmul hanya mampu menjangkau sebagian kecil wilayah KHDTK karena kekurangan tenaga dan pendanaan. Kami berharap, aset-aset yang dititipkan kepada perguruan tinggi juga disertai dengan pendanaan yang memadai untuk pengelolaannya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)