Lahan Milik Perumdam Tirta Kencana jadi Lokasi Penempatan Insenerator, Wali Kota Samarinda Tinjau Langsung

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    18 April 2025 12:13 WIB

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara usai peninjaun, Jumat (18/4/2025) sore. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan lokasi baru untuk pembangunan insinerator di Kecamatan Samarinda Seberang, tepatnya di lahan milik Perumdam Tirta Kencana. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membeberkan bahwa keputusan itu diambil setelah rencana awal pembangunana tempat insenerator di sekitar Jembatan Mahakam IV dinilai berpotensi mengganggu estetika kota.

    Ia menyampaikan langsung penetapan lokasi ini saat melakukan peninjauan lapangan, pada Jumat (18/4/2025) sore. 

    Andi Harun menjelaskan bahwa insinerator semula direncanakan dibangun di dekat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di kawasan Jembatan Mahakam IV. Namun karena kawasan itu nantinya akan dikembangkan menjadi taman kota, berainggungan dengan Teras Samarinda tahap selanjutnya, rencana tersebut pun direvisi.

    “Kalau dibangun insinerator di sana, tentu akan mengganggu estetika kota. Karena itu kita putuskan untuk memindahkannya ke lokasi yang lebih sesuai,” ujar Andi Harun usai peninjauan. 

    Disebutkan, lahan yang kini dipilih memiliki luas sekitar delapan hektare. Pembangunan insinerator sendiri hanya akan memanfaatkan kurang lebih 1.000 meter persegi. 

    Selain itu, Pemkot juga berencana memindahkan TPS sementara yang selama ini berada di pinggir jalan raya untuk ditempatkan di sekitar area insinerator, agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi.

    “Jadi nanti TPS dan insinerator tidak terlalu jauh, dan itu akan memudahkan sistem pengumpulan serta pengolahan sampah,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung kondisi sosial di sekitar lahan tersebut. Menurutnya, sebagian area sempat dihuni warga pasca kebakaran beberapa tahun lalu. 

    Namun saat ini, sebagian besar penghuni awal disebut sudah tidak tinggal di lokasi, meski masih ada satu dua rumah yang tersisa. Bahkan, beberapa bangunan dilaporkan telah disewakan.

    “Karena itu, saya sudah meminta Camat Samarinda Seberang dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada warga pada Selasa mendatang,” tambahnya.

    Sebelumnya, Andi Harun menargetkan akhir tahun 2025 ini insenerator sudah dapat beroperasi di tiap kecamatan. Mesin itu nantinya bisa memproses sampah sebanyak 100 ton dalam waktu 8 jam. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Lahan Milik Perumdam Tirta Kencana jadi Lokasi Penempatan Insenerator, Wali Kota Samarinda Tinjau Langsung

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    18 April 2025 12:13 WIB

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara usai peninjaun, Jumat (18/4/2025) sore. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan lokasi baru untuk pembangunan insinerator di Kecamatan Samarinda Seberang, tepatnya di lahan milik Perumdam Tirta Kencana. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membeberkan bahwa keputusan itu diambil setelah rencana awal pembangunana tempat insenerator di sekitar Jembatan Mahakam IV dinilai berpotensi mengganggu estetika kota.

    Ia menyampaikan langsung penetapan lokasi ini saat melakukan peninjauan lapangan, pada Jumat (18/4/2025) sore. 

    Andi Harun menjelaskan bahwa insinerator semula direncanakan dibangun di dekat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di kawasan Jembatan Mahakam IV. Namun karena kawasan itu nantinya akan dikembangkan menjadi taman kota, berainggungan dengan Teras Samarinda tahap selanjutnya, rencana tersebut pun direvisi.

    “Kalau dibangun insinerator di sana, tentu akan mengganggu estetika kota. Karena itu kita putuskan untuk memindahkannya ke lokasi yang lebih sesuai,” ujar Andi Harun usai peninjauan. 

    Disebutkan, lahan yang kini dipilih memiliki luas sekitar delapan hektare. Pembangunan insinerator sendiri hanya akan memanfaatkan kurang lebih 1.000 meter persegi. 

    Selain itu, Pemkot juga berencana memindahkan TPS sementara yang selama ini berada di pinggir jalan raya untuk ditempatkan di sekitar area insinerator, agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi.

    “Jadi nanti TPS dan insinerator tidak terlalu jauh, dan itu akan memudahkan sistem pengumpulan serta pengolahan sampah,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung kondisi sosial di sekitar lahan tersebut. Menurutnya, sebagian area sempat dihuni warga pasca kebakaran beberapa tahun lalu. 

    Namun saat ini, sebagian besar penghuni awal disebut sudah tidak tinggal di lokasi, meski masih ada satu dua rumah yang tersisa. Bahkan, beberapa bangunan dilaporkan telah disewakan.

    “Karena itu, saya sudah meminta Camat Samarinda Seberang dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada warga pada Selasa mendatang,” tambahnya.

    Sebelumnya, Andi Harun menargetkan akhir tahun 2025 ini insenerator sudah dapat beroperasi di tiap kecamatan. Mesin itu nantinya bisa memproses sampah sebanyak 100 ton dalam waktu 8 jam. 

    (Sf/Rs)