Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara usai Rapat Paripurna di DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) mengatakan proyek penataan kawasan padat penduduk dimulai di lahan bekas kebakaran yang ada di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu.
Pernyataannya itu disampaikan usai Rapat Paripurna Masa Persidangan II tahun 2024 dengan agenda utama Persetujuan Bersama antara wali kota dan DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (3/7/2034).
Proyek senilai Rp14 miliar ini akan mengubah eks lahan kebakaran menjadi kawasan yang lebih tertata dan tahan terhadap bencana. Di mana proyek tersebut masuk ke dalam RPJPD yang juga berkaitan dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanggulangan Bencana
“Kamu akan membenahi kawasan kumuh dimulai dari lahan bekas kebakaran di Jalan Dr Soetomo," ujar AH
Ia menjabarkan bahwa kawasan tersebut nantinya akan memiliki ketahanan terhadap kebencanaan, menggantikan rumah-rumah bangsalan dengan kolaborasi antara pemerintah kota dan masyarakat setempat.
Namun, ia mengakui bahwa terdapat sejumlah tantangan yang perlu didiskusikan dengan warga setempat.
Menurutnya kawasan padat penduduk yang masih ada seperti saat ini masih rawan kebakaran yang dipicu masalah seperti kabel yang terbuka dan penggunaan material kayu.
“Selain itu, beberapa warga memiliki luas lahan yang tidak cukup untuk dibangun rumah tipe 36," tambahnya.
Dalam proyek ini, rumah bangsalan akan ditata menjadi rumah permanen tipe 36, dan jembatan kayu akan diperbaiki. Kegiatan ini nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Ada juga warga yang memiliki kelebihan lahan. Setelah diskusi, akhirnya proyek ini terwujud,” tuturnya.
AH juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendapat persetujuan. Serta ia pun menegaskan bahwa Program ini akan terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.
“Masyarakat nanti mendapatkan bangunan permanen serta sertifikat hak milik," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara usai Rapat Paripurna di DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) mengatakan proyek penataan kawasan padat penduduk dimulai di lahan bekas kebakaran yang ada di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu.
Pernyataannya itu disampaikan usai Rapat Paripurna Masa Persidangan II tahun 2024 dengan agenda utama Persetujuan Bersama antara wali kota dan DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (3/7/2034).
Proyek senilai Rp14 miliar ini akan mengubah eks lahan kebakaran menjadi kawasan yang lebih tertata dan tahan terhadap bencana. Di mana proyek tersebut masuk ke dalam RPJPD yang juga berkaitan dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanggulangan Bencana
“Kamu akan membenahi kawasan kumuh dimulai dari lahan bekas kebakaran di Jalan Dr Soetomo," ujar AH
Ia menjabarkan bahwa kawasan tersebut nantinya akan memiliki ketahanan terhadap kebencanaan, menggantikan rumah-rumah bangsalan dengan kolaborasi antara pemerintah kota dan masyarakat setempat.
Namun, ia mengakui bahwa terdapat sejumlah tantangan yang perlu didiskusikan dengan warga setempat.
Menurutnya kawasan padat penduduk yang masih ada seperti saat ini masih rawan kebakaran yang dipicu masalah seperti kabel yang terbuka dan penggunaan material kayu.
“Selain itu, beberapa warga memiliki luas lahan yang tidak cukup untuk dibangun rumah tipe 36," tambahnya.
Dalam proyek ini, rumah bangsalan akan ditata menjadi rumah permanen tipe 36, dan jembatan kayu akan diperbaiki. Kegiatan ini nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Ada juga warga yang memiliki kelebihan lahan. Setelah diskusi, akhirnya proyek ini terwujud,” tuturnya.
AH juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendapat persetujuan. Serta ia pun menegaskan bahwa Program ini akan terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.
“Masyarakat nanti mendapatkan bangunan permanen serta sertifikat hak milik," pungkasnya.
(Sf/Rs)