Seputar Kaltim

    Lahan 23 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi di Babulu Masuk Tahap Sertifikasi

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    19 Juli 2026 pukul 11:31 WITA

    Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Tohar. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Lahan seluas sekitar 23 hektare di Kecamatan Babulu yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) memasuki tahap sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU).

    Sekretaris Daerah PPU Tohar mengatakan, BPN telah melakukan pengukuran, sedangkan proses administrasi peningkatan status lahan dari surat keterangan tanah (SKT) menjadi sertifikat ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

    "Lokasinya sudah ditinjau, kemudian kita tindak lanjuti dengan pengukuran. Statusnya kita tingkatkan dari surat keterangan tanah menjadi sertifikat," kata Tohar, belum lama ini.

    Menurut dia, penyediaan lahan menjadi syarat utama dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan sekolah yang merupakan program pemerintah pusat. Pemkab memilih memanfaatkan aset yang telah dimiliki tanpa melakukan pengadaan lahan baru.

    "Kesediaan lahan menjadi aspek paling fundamental. Tidak mungkin pengadaan baru, sehingga kita mengoptimalkan aset yang ada, kurang lebih 20 hektare di Babulu," ujarnya.

    Tohar optimistis proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat karena seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan pengukuran sudah dilakukan.

    "Prosesnya saya pikir cepat saja karena dari BPN juga mendukung. Ini program nasional, jadi kami berharap bisa diprioritaskan," katanya.

    Ia menjelaskan, Babulu dipilih karena memiliki aset lahan milik pemerintah daerah yang memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung pemerataan pembangunan. 

    "Kita ingin distribusi fasilitas publik tidak menumpuk di ibu kota kabupaten," ucapnya.

    Tohar menambahkan, seluruh biaya pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi akan ditanggung pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya menyediakan lahan.

    "Apapun skema lahannya, hibah atau pinjam pakai, daerah tetap diuntungkan karena sekolah itu untuk anak-anak kita," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Lahan 23 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi di Babulu Masuk Tahap Sertifikasi

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    19 Juli 2026 pukul 11:31 WITA

    Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Tohar. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Lahan seluas sekitar 23 hektare di Kecamatan Babulu yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) memasuki tahap sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU).

    Sekretaris Daerah PPU Tohar mengatakan, BPN telah melakukan pengukuran, sedangkan proses administrasi peningkatan status lahan dari surat keterangan tanah (SKT) menjadi sertifikat ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

    "Lokasinya sudah ditinjau, kemudian kita tindak lanjuti dengan pengukuran. Statusnya kita tingkatkan dari surat keterangan tanah menjadi sertifikat," kata Tohar, belum lama ini.

    Menurut dia, penyediaan lahan menjadi syarat utama dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan sekolah yang merupakan program pemerintah pusat. Pemkab memilih memanfaatkan aset yang telah dimiliki tanpa melakukan pengadaan lahan baru.

    "Kesediaan lahan menjadi aspek paling fundamental. Tidak mungkin pengadaan baru, sehingga kita mengoptimalkan aset yang ada, kurang lebih 20 hektare di Babulu," ujarnya.

    Tohar optimistis proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat karena seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan pengukuran sudah dilakukan.

    "Prosesnya saya pikir cepat saja karena dari BPN juga mendukung. Ini program nasional, jadi kami berharap bisa diprioritaskan," katanya.

    Ia menjelaskan, Babulu dipilih karena memiliki aset lahan milik pemerintah daerah yang memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung pemerataan pembangunan. 

    "Kita ingin distribusi fasilitas publik tidak menumpuk di ibu kota kabupaten," ucapnya.

    Tohar menambahkan, seluruh biaya pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi akan ditanggung pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya menyediakan lahan.

    "Apapun skema lahannya, hibah atau pinjam pakai, daerah tetap diuntungkan karena sekolah itu untuk anak-anak kita," pungkasnya.

    (Sf/Rs)