Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). (foto-Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatatkan deforestasi atau penggundulan hutan tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam satu tahun terakhir.
Data ini diungkap oleh Yayasan Auriga Nusantara, yang menyebut Kutim kehilangan tutupan hutan seluas 16.578 hektare sepanjang tahun terakhir. Angka tersebut menempatkan Kutim di posisi teratas secara nasional, mengungguli 68 kabupaten lain di Indonesia.
Sementara itu, total deforestasi di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 44.483 hektare, dengan Kutim menjadi penyumbang terbesar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan pentingnya pembangunan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan. Ia menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan industri agar tidak merusak ekosistem hutan.
"Ini penting untuk dibicarakan dengan pemerintah pusat, terutama kementerian yang memberikan izin. Mereka berani menjalankan kegiatan industri dan penggunaan lahan karena sudah memiliki izin. Namun, tetap harus ada pengawasan terhadap dampaknya," ujar Jimmi.
Jimmi juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai habitat satwa liar. Ia mengingatkan bahwa kerusakan habitat dapat mendorong satwa masuk ke permukiman warga dan memicu konflik.
"Kita perlu mempertimbangkan berapa persen dari lahan berizin itu yang masih dialokasikan sebagai kawasan hutan. Satwa juga butuh tempat tinggal agar tidak mengganggu masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Jimmi menekankan perlunya penguatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai acuan dalam setiap proses perizinan industri berskala besar.
"Hal-hal seperti itu penting dipertimbangkan, Itu bisa jadi risiko besar nantinya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). (foto-Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatatkan deforestasi atau penggundulan hutan tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam satu tahun terakhir.
Data ini diungkap oleh Yayasan Auriga Nusantara, yang menyebut Kutim kehilangan tutupan hutan seluas 16.578 hektare sepanjang tahun terakhir. Angka tersebut menempatkan Kutim di posisi teratas secara nasional, mengungguli 68 kabupaten lain di Indonesia.
Sementara itu, total deforestasi di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 44.483 hektare, dengan Kutim menjadi penyumbang terbesar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan pentingnya pembangunan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan. Ia menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan industri agar tidak merusak ekosistem hutan.
"Ini penting untuk dibicarakan dengan pemerintah pusat, terutama kementerian yang memberikan izin. Mereka berani menjalankan kegiatan industri dan penggunaan lahan karena sudah memiliki izin. Namun, tetap harus ada pengawasan terhadap dampaknya," ujar Jimmi.
Jimmi juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai habitat satwa liar. Ia mengingatkan bahwa kerusakan habitat dapat mendorong satwa masuk ke permukiman warga dan memicu konflik.
"Kita perlu mempertimbangkan berapa persen dari lahan berizin itu yang masih dialokasikan sebagai kawasan hutan. Satwa juga butuh tempat tinggal agar tidak mengganggu masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Jimmi menekankan perlunya penguatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai acuan dalam setiap proses perizinan industri berskala besar.
"Hal-hal seperti itu penting dipertimbangkan, Itu bisa jadi risiko besar nantinya," pungkasnya.
(Sf/Rs)