Seputar Kaltim

    Kutim Belum Punya GDPK dan PJPK, 2 Dokumen Kependudukan Strategis Ditarget Rampung 2027

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    19 Juni 2026 pukul 12:23 WITA

    DPPKB Kutim saat kunjungan kerja ke DP3AP2KB Kaltim di Samarinda membahas penyusunan GDPK dan PJPK. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) rampung pada 2027. 

    Saat ini, Kutim masih menjadi satu dari tiga daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum memiliki dua dokumen strategis tersebut.

    Upaya percepatan penyusunan dokumen itu menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja DPPKB Kutim ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltim di Samarinda, Kamis (18/6/2026).

    Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, mengatakan penyusunan GDPK dan PJPK menjadi prioritas karena kedua dokumen tersebut merupakan dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kependudukan.

    Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim masih terdapat tiga daerah yang belum memiliki GDPK dan PJPK, yakni Kutim, Kutai Barat dan Mahakam Hulu.

    "Ini menjadi salah satu perhatian dan fokus utama kami, terutama di bidang dalduk," ujar Tristiningsih.

    Ia menegaskan target penyusunan dokumen tersebut dapat diselesaikan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2027.

    "Target kami, di tahun 2026 semua data pendukung terkumpul dan penetapan Perbup ataupun Perda-nya di tahun 2027 maksimal harus ada dan wajib untuk pelaksanaan," katanya.

    Dokumen GDPK dan PJPK menjadi dasar kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di bidang kependudukan yang seharusnya sudah tersedia sebelum program dijalankan. Penyusunan materi juga telah melibatkan seluruh dinas dan badan terkait hingga tingkat kecamatan.

    "Hanya tinggal kita mengumpulkan, mengkolaborasikan dan mengolah datanya. Kami yakin di tahun 2026 ini target penyusunan materi dan data-data yang dibutuhkan pasti akan tercapai, walaupun di tengah efisiensi anggaran," tambahnya.

    Ia juga menyampaikan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penyusunan GDPK dan PJPK terus dilakukan. Bahkan, DPPKB Kutim telah diberikan ruang untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) program 2027 yang nantinya akan dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memperoleh dukungan anggaran khusus.

    Sementara itu, Kepala Bidang PPKB DP3AP2KB Kaltim, Syahrul, mengapresiasi kunjungan kerja DPPKB Kutim dan menegaskan pentingnya penyusunan GDPK sebagai dasar pembentukan PJPK.

    "GDPK itu adalah induk dari PJPK. Tanpa ada GDPK, PJPK tidak akan dapat terbentuk. Kedua dokumen ini bisa saja disusun bersamaan, karena PJPK itu lima tahunan sedangkan GDPK kita proyeksikan dalam jangka panjang 20 atau 25 tahun," jelas Syahrul.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyusun GDPK periode 2025-2045. Sementara dokumen PJPK tingkat provinsi juga telah rampung dan kini tinggal menunggu penandatanganan Sekretaris Daerah.

    "Dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, nilai untuk PJPK Provinsi Kaltim itu 85," ungkapnya.

    Ia menambahkan, tantangan terbesar dalam penyusunan PJPK adalah membangun koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk memenuhi 30 indikator yang menjadi bagian dari dokumen tersebut.

    "Dalam 30 indikator tersebut, selain OPD KB yang memediasi tujuh indikator, sisanya itu ada OPD terkait dan lembaga, termasuk Statistik dan Dirjen Pajak. Karena di situ ada NPWP, pasti koordinasi dengan Dirjen Pajak dan Statistik," pungkasnya.

    Sebagai perbandingan, Syahrul menyebut Kota Samarinda menjadi daerah dengan penyusunan PJPK terbaik di Kaltim. Sementara Kabupaten Paser tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil membentuk PJPK. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kutim Belum Punya GDPK dan PJPK, 2 Dokumen Kependudukan Strategis Ditarget Rampung 2027

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    19 Juni 2026 pukul 12:23 WITA

    DPPKB Kutim saat kunjungan kerja ke DP3AP2KB Kaltim di Samarinda membahas penyusunan GDPK dan PJPK. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) rampung pada 2027. 

    Saat ini, Kutim masih menjadi satu dari tiga daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum memiliki dua dokumen strategis tersebut.

    Upaya percepatan penyusunan dokumen itu menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja DPPKB Kutim ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltim di Samarinda, Kamis (18/6/2026).

    Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, mengatakan penyusunan GDPK dan PJPK menjadi prioritas karena kedua dokumen tersebut merupakan dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kependudukan.

    Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim masih terdapat tiga daerah yang belum memiliki GDPK dan PJPK, yakni Kutim, Kutai Barat dan Mahakam Hulu.

    "Ini menjadi salah satu perhatian dan fokus utama kami, terutama di bidang dalduk," ujar Tristiningsih.

    Ia menegaskan target penyusunan dokumen tersebut dapat diselesaikan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2027.

    "Target kami, di tahun 2026 semua data pendukung terkumpul dan penetapan Perbup ataupun Perda-nya di tahun 2027 maksimal harus ada dan wajib untuk pelaksanaan," katanya.

    Dokumen GDPK dan PJPK menjadi dasar kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di bidang kependudukan yang seharusnya sudah tersedia sebelum program dijalankan. Penyusunan materi juga telah melibatkan seluruh dinas dan badan terkait hingga tingkat kecamatan.

    "Hanya tinggal kita mengumpulkan, mengkolaborasikan dan mengolah datanya. Kami yakin di tahun 2026 ini target penyusunan materi dan data-data yang dibutuhkan pasti akan tercapai, walaupun di tengah efisiensi anggaran," tambahnya.

    Ia juga menyampaikan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penyusunan GDPK dan PJPK terus dilakukan. Bahkan, DPPKB Kutim telah diberikan ruang untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) program 2027 yang nantinya akan dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memperoleh dukungan anggaran khusus.

    Sementara itu, Kepala Bidang PPKB DP3AP2KB Kaltim, Syahrul, mengapresiasi kunjungan kerja DPPKB Kutim dan menegaskan pentingnya penyusunan GDPK sebagai dasar pembentukan PJPK.

    "GDPK itu adalah induk dari PJPK. Tanpa ada GDPK, PJPK tidak akan dapat terbentuk. Kedua dokumen ini bisa saja disusun bersamaan, karena PJPK itu lima tahunan sedangkan GDPK kita proyeksikan dalam jangka panjang 20 atau 25 tahun," jelas Syahrul.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyusun GDPK periode 2025-2045. Sementara dokumen PJPK tingkat provinsi juga telah rampung dan kini tinggal menunggu penandatanganan Sekretaris Daerah.

    "Dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, nilai untuk PJPK Provinsi Kaltim itu 85," ungkapnya.

    Ia menambahkan, tantangan terbesar dalam penyusunan PJPK adalah membangun koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk memenuhi 30 indikator yang menjadi bagian dari dokumen tersebut.

    "Dalam 30 indikator tersebut, selain OPD KB yang memediasi tujuh indikator, sisanya itu ada OPD terkait dan lembaga, termasuk Statistik dan Dirjen Pajak. Karena di situ ada NPWP, pasti koordinasi dengan Dirjen Pajak dan Statistik," pungkasnya.

    Sebagai perbandingan, Syahrul menyebut Kota Samarinda menjadi daerah dengan penyusunan PJPK terbaik di Kaltim. Sementara Kabupaten Paser tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil membentuk PJPK. 

    (Sf/Lo)